Follow Us :              

Ingub Jateng Sejalan dengan PPKM, Ganjar : Pelaksanaan Tunggu Juklak dari Pusat

  30 June 2021  |   09:00:00  |   dibaca : 901 
Kategori :
Bagikan :


Ingub Jateng Sejalan dengan PPKM, Ganjar : Pelaksanaan Tunggu Juklak dari Pusat

30 June 2021 | 09:00:00 | dibaca : 901
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Tengah. 

Hal itu menyusul kebijakan dari Pemerintah Pusat yang akan memberlakukan PPKM Darurat sebagai langkah pengetatan akibat lonjakan kasus Covid-19. Rencananya, PPKM Darurat akan dilakukan mulai 3 Juli mendatang. 

"Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," ujar Ganjar ditemui usai rapat daring koordinasi dengan Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/6/2021). 

Meski begitu, Ganjar mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Pemerintah Pusat. 

"Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan," ujarnya. 

Disisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengetatan-pengetatan. Ganjar juga sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 1 tahun 2021, yang beberapa isinya selaras dengan PPKM Darurat. 

"Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan," terangnya. 

Selain itu, dalam Ingub tersebut Ganjar juga memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota di Jawa Tengah untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-29 serta lockdown pada tingkat RT yang berstatus zona merah.

"Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline (sejalan). Tinggal menungu petunjuknya dari pusat," pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Tengah. 

Hal itu menyusul kebijakan dari Pemerintah Pusat yang akan memberlakukan PPKM Darurat sebagai langkah pengetatan akibat lonjakan kasus Covid-19. Rencananya, PPKM Darurat akan dilakukan mulai 3 Juli mendatang. 

"Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," ujar Ganjar ditemui usai rapat daring koordinasi dengan Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/6/2021). 

Meski begitu, Ganjar mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Pemerintah Pusat. 

"Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan," ujarnya. 

Disisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengetatan-pengetatan. Ganjar juga sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 1 tahun 2021, yang beberapa isinya selaras dengan PPKM Darurat. 

"Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan," terangnya. 

Selain itu, dalam Ingub tersebut Ganjar juga memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota di Jawa Tengah untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-29 serta lockdown pada tingkat RT yang berstatus zona merah.

"Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline (sejalan). Tinggal menungu petunjuknya dari pusat," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu