Follow Us :              

Jateng Peringkat I Pelaporan Berbasis SIMEP Perlindungan Anak

  22 July 2021  |   10:00:00  |   dibaca : 1218 
Kategori :
Bagikan :


Jateng Peringkat I Pelaporan Berbasis SIMEP Perlindungan Anak

22 July 2021 | 10:00:00 | dibaca : 1218
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG -Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menduduki peringkat satu Provinsi dengan dedikasi terbaik sebagai Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak di Indonesia. Penghargaan ini diberikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara virtual kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen pada Kamis (22/07/2021). 

Usai acara, Taj Yasin mengatakan, pencapaian ini tidak lepas dari kontribusi masyarakat Jawa Tengah yang antusias dalam melakukan perlindungan terhadap anak.  

"Kita patut berterima kasih kepada masyarakat, yang antusias dalam perlindungan anak. Karena bagaimana pun juga, anak sekarang permasalahannya sangat tinggi (akibat) ditambah dengan adanya pembelajaran jarak jauh," tuturnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri, sudah memiliki berbagai regulasi, program, dan kegiatan dalam upaya melakukan perlindungan terhadap anak. Selain ada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga, juga ada program Jo Kawin Bocah yang diharapkan dapat mengendalikan angka pernikahan usia anak di Provinsi Jawa Tengah. 

"Kita punya Perda Ketahanan Keluarga. Di situ juga bisa masuk untuk melindungi anak dan perempuan," ujarnya. 

Taj Yasin menambahkan, ia sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan KPAI dengan menciptakan aplikasi SIMEP sebagai sarana melakukan monitoring, dan evaluasi terhadap regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia, program dan anggaran, pelayanan kasus dan implementasi sistem peradilan anak. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya DP3AP2KB bersama 35 Kabupaten/ Kota diharapkan konsisten dalam memberikan laporan agar bisa didapatkan data akurat terkait perlindungan anak. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala DP3AP2KB yang sudah menginisiasi dan bisa mempresentasikan (laporan), sehingga Pemprov Jateng kali ini dapat penghargaan KPAI," katanya. 

Bukan hanya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Forum Anak Jateng juga mendapatkan penghargaan dari KPAI. Forum Anak Jateng dinilai memiliki dedikasi dan kepedulian yang tinggi pada perlindungan anak. Taj Yasin mengakui, keberadaan forum tersebut turut membantu Pemerintah Provinsi dengan beragam masukan dan usulan yang mereka berikan dalam merencanakan pembangunan. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Forum Anak. Terima kasih antusiasnya karena bagaimanapun juga kita setiap Musrenbang didampingi dan melibatkan mereka," pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG -Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menduduki peringkat satu Provinsi dengan dedikasi terbaik sebagai Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak di Indonesia. Penghargaan ini diberikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara virtual kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen pada Kamis (22/07/2021). 

Usai acara, Taj Yasin mengatakan, pencapaian ini tidak lepas dari kontribusi masyarakat Jawa Tengah yang antusias dalam melakukan perlindungan terhadap anak.  

"Kita patut berterima kasih kepada masyarakat, yang antusias dalam perlindungan anak. Karena bagaimana pun juga, anak sekarang permasalahannya sangat tinggi (akibat) ditambah dengan adanya pembelajaran jarak jauh," tuturnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri, sudah memiliki berbagai regulasi, program, dan kegiatan dalam upaya melakukan perlindungan terhadap anak. Selain ada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga, juga ada program Jo Kawin Bocah yang diharapkan dapat mengendalikan angka pernikahan usia anak di Provinsi Jawa Tengah. 

"Kita punya Perda Ketahanan Keluarga. Di situ juga bisa masuk untuk melindungi anak dan perempuan," ujarnya. 

Taj Yasin menambahkan, ia sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan KPAI dengan menciptakan aplikasi SIMEP sebagai sarana melakukan monitoring, dan evaluasi terhadap regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia, program dan anggaran, pelayanan kasus dan implementasi sistem peradilan anak. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya DP3AP2KB bersama 35 Kabupaten/ Kota diharapkan konsisten dalam memberikan laporan agar bisa didapatkan data akurat terkait perlindungan anak. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala DP3AP2KB yang sudah menginisiasi dan bisa mempresentasikan (laporan), sehingga Pemprov Jateng kali ini dapat penghargaan KPAI," katanya. 

Bukan hanya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Forum Anak Jateng juga mendapatkan penghargaan dari KPAI. Forum Anak Jateng dinilai memiliki dedikasi dan kepedulian yang tinggi pada perlindungan anak. Taj Yasin mengakui, keberadaan forum tersebut turut membantu Pemerintah Provinsi dengan beragam masukan dan usulan yang mereka berikan dalam merencanakan pembangunan. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Forum Anak. Terima kasih antusiasnya karena bagaimanapun juga kita setiap Musrenbang didampingi dan melibatkan mereka," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu