Follow Us :              

Semangati Masyarakat Hafalkan Kitab Suci, Taj Yasin Terus Gulirkan Program Bisyaroh

  27 December 2021  |   20:00:00  |   dibaca : 1515 
Kategori :
Bagikan :


Semangati Masyarakat Hafalkan Kitab Suci, Taj Yasin Terus Gulirkan Program Bisyaroh

27 December 2021 | 20:00:00 | dibaca : 1515
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

DEMAK - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memberikan apresiasi kepada santri yang mampu menghafalkan 30 Juz Al-Qur'an selama belajar di Pondok Pesantren (ponpes). 

Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian Bisyaroh (hadiah) yang dilakukan pada waktu wisuda yang digelar oleh ponpes di Jateng.  

"Rasa syukur (apresiasi) itu diwujudkan dengan memberikan hadiah kepada santri atau masyarakat yang hafal Al-Qur'an," kata Wagub, saat memberikan sambutan pada pengajian khotmil Qur'an dan milad ke-9 Ponpes Miftahul Anwar, Jetak Jatirogo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Senin (27/12/2021) malam. 

Dia menambahkan, program Bisyaroh yang digulirkan diharapkan menjadi penyemangat bagi para santri dan masyarakat untuk turut menghafalkan Al Quran. 

"Membaca Al-Qur'an memberikan manfaat sangat besar bagi kita umat muslim. Tetapi kita jangan sekadar membaca melainkan juga membersihkan hati sehingga menjadi penerang atau cahaya bagi kita," katanya. 

Pada kesempatan tersebut, Wagub menyerahkan hadiah kepada tiga santri yang menghafal 30 juz Al-Qur'an dan telah diwisuda masing-masing mendapat Rp 1 juta. 

Sebelumnya diberitakan, Wagub sempat menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyiapkan anggaran Bisyaroh lebih besar pada tahun 2022. Menurutnya, hal itu untuk mengakomodir pengajuan permohonan bisyaroh yang tidak bisa terakomodir pada tahun 2021. 

Wagub menegaskan, anggaran Bisyaroh disiapkan bukan hanya untuk agama Islam saja tetapi juga agama lain yang memang memiliki program menghafal kitab suci. Bagi mereka yang mampu menyelesaikannya hapalan, pihaknya mempersilakan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan hadiah tersebut. 

"Untuk agama lain ada juga. Tinggal nanti yang menghafalkan dilaporkan kepada kita," tutupnya.


Bagikan :

DEMAK - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memberikan apresiasi kepada santri yang mampu menghafalkan 30 Juz Al-Qur'an selama belajar di Pondok Pesantren (ponpes). 

Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian Bisyaroh (hadiah) yang dilakukan pada waktu wisuda yang digelar oleh ponpes di Jateng.  

"Rasa syukur (apresiasi) itu diwujudkan dengan memberikan hadiah kepada santri atau masyarakat yang hafal Al-Qur'an," kata Wagub, saat memberikan sambutan pada pengajian khotmil Qur'an dan milad ke-9 Ponpes Miftahul Anwar, Jetak Jatirogo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Senin (27/12/2021) malam. 

Dia menambahkan, program Bisyaroh yang digulirkan diharapkan menjadi penyemangat bagi para santri dan masyarakat untuk turut menghafalkan Al Quran. 

"Membaca Al-Qur'an memberikan manfaat sangat besar bagi kita umat muslim. Tetapi kita jangan sekadar membaca melainkan juga membersihkan hati sehingga menjadi penerang atau cahaya bagi kita," katanya. 

Pada kesempatan tersebut, Wagub menyerahkan hadiah kepada tiga santri yang menghafal 30 juz Al-Qur'an dan telah diwisuda masing-masing mendapat Rp 1 juta. 

Sebelumnya diberitakan, Wagub sempat menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyiapkan anggaran Bisyaroh lebih besar pada tahun 2022. Menurutnya, hal itu untuk mengakomodir pengajuan permohonan bisyaroh yang tidak bisa terakomodir pada tahun 2021. 

Wagub menegaskan, anggaran Bisyaroh disiapkan bukan hanya untuk agama Islam saja tetapi juga agama lain yang memang memiliki program menghafal kitab suci. Bagi mereka yang mampu menyelesaikannya hapalan, pihaknya mempersilakan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan hadiah tersebut. 

"Untuk agama lain ada juga. Tinggal nanti yang menghafalkan dilaporkan kepada kita," tutupnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu