Follow Us :              

Pemprov Jateng Kembali Salurkan Tali Asih untuk Penghafal Quran pada Tahun 2026

  04 January 2026  |   10:00:00  |   dibaca : 489 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Kembali Salurkan Tali Asih untuk Penghafal Quran pada Tahun 2026

04 January 2026 | 10:00:00 | dibaca : 489
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

REMBANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk kembali menyalurkan tali asih bagi para penghafal Al-Quran pada tahun 2026.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan tali asih (bisyarah) kepada 22 penghafal Al-Quran, dalam acara Haflah XI Khotmil Quran wal Kutub di Pondok Pesantren Kauman Lasem, Kabupaten Rembang pada Minggu, 4 Januari 2026. 

Tali asih yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kepada 22 penghafal Al-Quran.

Dalam kesempatan itu, Wagub mengatakan, penyaluran tali asih menjadi bagian dari perhatian Pemprov Jateng, terhadap peran para penghafal Al-Quran dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Meskipun APBD 2026 masih mengalami penyesuaian, Pemprov tetap berupaya menjaga keberlanjutan program tali asih bagi para penghafal kitab suci. Program ini dipastikan kembali berlanjut, sebagai wujud konsistensi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada para santri.

"APBD tahun ini berkurang, alhamdulillah Pemprov tetap dapat mengalokasikan tali asih, ini sebagai hadiah untuk para penghafal Al-Quran," ucap Wagub.

Harapannya, penghargaan yang diberikan kepada para penghafal Al-Quran, dapat membawa keberkahan bagi penyelenggaraan pemerintahan di Jateng.

Pada kesempatan itu, Wagub mengingatkan kepada para santri, agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian yang telah diraih. Ia mendorong agar para penghafal Quran terus menjaga hafalan serta mengembangkan keilmuannya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Al-Quran sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. 

Sebagai informasi, tali asih senilai Rp1 juta diberikan untuk masing-masing penghafal Al-Quran. Tujuannya untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada warga Jateng yang mampu menghafal kitab suci agamanya masing-masing.

Dari Januari sampai 17 Desember 2025, Pemprov Jateng telah menyalurkan tali asih kepada sebanyak 1.041 santri penghafal Quran dari berbagai daerah.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Kauman Lasem, M. Zaini Ahmad Ma’shum, menyampaikan. Haflah XI diikuti oleh 321 santri penghafal Quran. Acara ini disambut antusiasme para orang tua santri dari berbagai daerah di Indonesia.


Bagikan :

REMBANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk kembali menyalurkan tali asih bagi para penghafal Al-Quran pada tahun 2026.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan tali asih (bisyarah) kepada 22 penghafal Al-Quran, dalam acara Haflah XI Khotmil Quran wal Kutub di Pondok Pesantren Kauman Lasem, Kabupaten Rembang pada Minggu, 4 Januari 2026. 

Tali asih yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kepada 22 penghafal Al-Quran.

Dalam kesempatan itu, Wagub mengatakan, penyaluran tali asih menjadi bagian dari perhatian Pemprov Jateng, terhadap peran para penghafal Al-Quran dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Meskipun APBD 2026 masih mengalami penyesuaian, Pemprov tetap berupaya menjaga keberlanjutan program tali asih bagi para penghafal kitab suci. Program ini dipastikan kembali berlanjut, sebagai wujud konsistensi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada para santri.

"APBD tahun ini berkurang, alhamdulillah Pemprov tetap dapat mengalokasikan tali asih, ini sebagai hadiah untuk para penghafal Al-Quran," ucap Wagub.

Harapannya, penghargaan yang diberikan kepada para penghafal Al-Quran, dapat membawa keberkahan bagi penyelenggaraan pemerintahan di Jateng.

Pada kesempatan itu, Wagub mengingatkan kepada para santri, agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian yang telah diraih. Ia mendorong agar para penghafal Quran terus menjaga hafalan serta mengembangkan keilmuannya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Al-Quran sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. 

Sebagai informasi, tali asih senilai Rp1 juta diberikan untuk masing-masing penghafal Al-Quran. Tujuannya untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada warga Jateng yang mampu menghafal kitab suci agamanya masing-masing.

Dari Januari sampai 17 Desember 2025, Pemprov Jateng telah menyalurkan tali asih kepada sebanyak 1.041 santri penghafal Quran dari berbagai daerah.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Kauman Lasem, M. Zaini Ahmad Ma’shum, menyampaikan. Haflah XI diikuti oleh 321 santri penghafal Quran. Acara ini disambut antusiasme para orang tua santri dari berbagai daerah di Indonesia.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu