Follow Us :              

Atasi Kendala Permodalan Bagi UMKMK, Pemprov Jateng Upayakan Perubahan Hukum PT Jamkrida

  18 January 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 773 
Kategori :
Bagikan :


Atasi Kendala Permodalan Bagi UMKMK, Pemprov Jateng Upayakan Perubahan Hukum PT Jamkrida

18 January 2022 | 09:00:00 | dibaca : 773
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG -  Perekonomian Jawa Tengah secara signifikan ditopang oleh usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK). Melihat hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengupayakan perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan dengan perubahan itu diharapkan PT Jamkrida mampu mengatasi kendala permodalan bagi pelaku UMKMK dalam mengembangkan usaha. 

"Pandangan umum fraksi-fraksi setuju untuk perubahan hukum PT Jamkrida menjadi Perseroda, dan mendukung pelaku UMKMK di Jateng. Salah satunya kendala yang sulit diatasi adalah kesulitan mendapatkan akses permodalan. Sehingga diharapkan mereka mudah mendapatkan akses ke perbankan maupun non perbankan," kata Wagub usai mengikuti sidang paripurna di kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022).  

Dijelaskan juga, perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap UMKMK sangat dibutuhkan. Terutama pada kebijakan yang berorientasi untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKMK. 

Hingga saat ini salah satu kendala yang mendasar pelaku UMKMK adalah lemahnya mereka dalam memperoleh akses permodalan. Utamanya dalam rangka memenuhi persyaratan jaminan yang harus disediakan, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non-bank. 

"Sedangkan kendala lainnya, antara lain aspek pemasaran, kualitas sumberdaya manusia, manajemen, dan penguasaan teknologi diatasi dengan kebijakan-kebijakan yang relevan dari Pemprov Jateng," katanya.  

Menurut Wagub, dengan teratasinya berbagai kendala di atas, diharapkan ekonomi Jawa Tengah akan lebih berkembang secara cepat sehingga dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan secara signifikan. Tidak hanya itu, langkah ini juga akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dan serta mendorong pertumbuhan wirausaha di Jawa Tengah.


Bagikan :

SEMARANG -  Perekonomian Jawa Tengah secara signifikan ditopang oleh usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK). Melihat hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengupayakan perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan dengan perubahan itu diharapkan PT Jamkrida mampu mengatasi kendala permodalan bagi pelaku UMKMK dalam mengembangkan usaha. 

"Pandangan umum fraksi-fraksi setuju untuk perubahan hukum PT Jamkrida menjadi Perseroda, dan mendukung pelaku UMKMK di Jateng. Salah satunya kendala yang sulit diatasi adalah kesulitan mendapatkan akses permodalan. Sehingga diharapkan mereka mudah mendapatkan akses ke perbankan maupun non perbankan," kata Wagub usai mengikuti sidang paripurna di kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022).  

Dijelaskan juga, perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap UMKMK sangat dibutuhkan. Terutama pada kebijakan yang berorientasi untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKMK. 

Hingga saat ini salah satu kendala yang mendasar pelaku UMKMK adalah lemahnya mereka dalam memperoleh akses permodalan. Utamanya dalam rangka memenuhi persyaratan jaminan yang harus disediakan, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non-bank. 

"Sedangkan kendala lainnya, antara lain aspek pemasaran, kualitas sumberdaya manusia, manajemen, dan penguasaan teknologi diatasi dengan kebijakan-kebijakan yang relevan dari Pemprov Jateng," katanya.  

Menurut Wagub, dengan teratasinya berbagai kendala di atas, diharapkan ekonomi Jawa Tengah akan lebih berkembang secara cepat sehingga dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan secara signifikan. Tidak hanya itu, langkah ini juga akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dan serta mendorong pertumbuhan wirausaha di Jawa Tengah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu