Follow Us :              

Gubernur Jateng Serahkan Keputusan PTM Pada Pemkab/Pemkot Setempat

  05 February 2022  |   11:00:00  |   dibaca : 1200 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Jateng Serahkan Keputusan PTM Pada Pemkab/Pemkot Setempat

05 February 2022 | 11:00:00 | dibaca : 1200
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SURAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing daerah tidak harus seragam. Ia mengatakan ketentuan akan PTM (Pembelajaran Tatap Muka ) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap kabupaten/kota. 

Hal ini merespon berbagai pertanyaan terkait perbedaan kebijakan pembatasan PTM antar daerah. Seperti dilakukan Pemerintah Kota Semarang baru-baru ini. Mereka mengeluarkan kebijakan pemberhentian PTM selama dua pekan kembali ke PPJ mulai hari Senin (7/2) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang. 

Pemkot Surakarta juga melakukan langkah serupa. Mereka telah menutup sementara PTM di puluhan sekolah karena ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Guna mencegah semakin meluaskan penularan virus ini di sekolah, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka berencana akan mengevaluasi PTM secara umum di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen. 

"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau satu kabupaten/kota memutuskan (PTM) harus dievaluasi, maka seluruh layer (lapisan) pendidikan (wilayahnya) harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam (kota/kabupaten lain)," kata Gubernur usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (5/2/2022). 

Penyesuaian juga dilakukan pada sistem pembelajaran tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Apapun yang diputuskan pemerintah setempat, Pemprov akan mengikuti kebijakan tersebut. 

"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ, ya kita ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," tegasnya memberi contoh.


Bagikan :

SURAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing daerah tidak harus seragam. Ia mengatakan ketentuan akan PTM (Pembelajaran Tatap Muka ) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap kabupaten/kota. 

Hal ini merespon berbagai pertanyaan terkait perbedaan kebijakan pembatasan PTM antar daerah. Seperti dilakukan Pemerintah Kota Semarang baru-baru ini. Mereka mengeluarkan kebijakan pemberhentian PTM selama dua pekan kembali ke PPJ mulai hari Senin (7/2) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang. 

Pemkot Surakarta juga melakukan langkah serupa. Mereka telah menutup sementara PTM di puluhan sekolah karena ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Guna mencegah semakin meluaskan penularan virus ini di sekolah, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka berencana akan mengevaluasi PTM secara umum di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen. 

"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau satu kabupaten/kota memutuskan (PTM) harus dievaluasi, maka seluruh layer (lapisan) pendidikan (wilayahnya) harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam (kota/kabupaten lain)," kata Gubernur usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (5/2/2022). 

Penyesuaian juga dilakukan pada sistem pembelajaran tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Apapun yang diputuskan pemerintah setempat, Pemprov akan mengikuti kebijakan tersebut. 

"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ, ya kita ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," tegasnya memberi contoh.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu