Foto : Adit (Humas Jateng)
Foto : Adit (Humas Jateng)
PATI – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara resmi didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Penunjukan Plt Bupati ini menindaklanjuti radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Kemudian, Gubernur menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 tentang Penugasan Wakil Bupati Pati untuk Melaksanakan Tugas dan Wewenang Bupati Pati. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Surat penugasan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu, 21 Januari 2026
Dalam kesempatan itu, Wagub meminta Plt Bupati Pati untuk menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus memastikan jalannya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati tetap berjalan baik.
“Saya nitip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, (untuk) mengoordinasikan, memberikan ketenangan, ketenteraman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ucapnya.
Tak hanya itu, Plt Bupati Pati diminta untuk menjaga soliditas dan profesionalitas ASN Pemkab Pati agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Marilah bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” ucap Wagub.
Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan kesiapannya dalam menjalankan tugas dan kewenangan sesuai penugasan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati, dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Ia menyatakan, kehadiran Wagub Jateng sebagai bentuk perhatian dan dukungan, sekaligus memberikan arahan dan pedoman dalam situasi yang sedang dihadapi.
“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati, agar dapat berjalan dengan baik,” katanya.
PATI – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara resmi didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Penunjukan Plt Bupati ini menindaklanjuti radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Kemudian, Gubernur menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 tentang Penugasan Wakil Bupati Pati untuk Melaksanakan Tugas dan Wewenang Bupati Pati. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Surat penugasan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu, 21 Januari 2026
Dalam kesempatan itu, Wagub meminta Plt Bupati Pati untuk menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus memastikan jalannya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati tetap berjalan baik.
“Saya nitip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, (untuk) mengoordinasikan, memberikan ketenangan, ketenteraman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ucapnya.
Tak hanya itu, Plt Bupati Pati diminta untuk menjaga soliditas dan profesionalitas ASN Pemkab Pati agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Marilah bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” ucap Wagub.
Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan kesiapannya dalam menjalankan tugas dan kewenangan sesuai penugasan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati, dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Ia menyatakan, kehadiran Wagub Jateng sebagai bentuk perhatian dan dukungan, sekaligus memberikan arahan dan pedoman dalam situasi yang sedang dihadapi.
“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati, agar dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Berita Terbaru