Follow Us :              

Gubernur Jawa Tengah Siap Ikuti Ketentuan Penerapan PPKM dan Siagakan Penanganan

  08 February 2022  |   11:00:00  |   dibaca : 932 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Jawa Tengah Siap Ikuti Ketentuan Penerapan PPKM dan Siagakan Penanganan

08 February 2022 | 11:00:00 | dibaca : 932
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan penerapan PPKM Level 3 di wilayahnya menyesuaikan aturan dari ketetapan pemerintah pusat. Meski begitu, saat ini di Jawa Tengah seluruh daerahnya masuk dalam level 1 dan 2. 

Aturan PPKM Level 3 tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

"Kalau nanti masuk ke tiga, kita ikuti turunannya, mana yang boleh masuk, mana yang tidak. Jangan banyak berdebat," tegas Gubernur di kantornya, Selasa (8/1). 

Seperti perintah Presiden Joko Widodo, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga harus lebih dioptimalkan. Patroli perlu dilakukan untuk memastikan aturan tersebut berjalan. 

"Ramai ramai (keramaian) ditunda dulu. PTM dievaluasi setiap hari. Sekolah yang terkena (kasus covid) akan tutup. Nanti (pelaksanaan) sesuai kondisi masing masing. Saya mendorong 50-50 persen, karena kemarin masih (banyak penyebaran) di sekolah. Kemudian vaksinasi jalan terus," ujarnya. 

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya masih terkendali. Namun demikian, seluruh jajaran dalam kondisi siaga menghadapi lonjakan kasus. 

"Covid masih terkendali karena masih landai dibanding provinsi lain," kata Gubernur. Meski begitu melihat tren peningkatan jumlah kasus ia tetap meminta semua pihak harus siaga. 

Gubernur mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan provinsi lain karena juga wilayahnya menjadi 'lalu lintas' perpindahan dari berbagai provinsi. 

"Kita komunikasi terus, kemarin juga sudah saya cek persiapan RS. Baik tempat tidur, SDM, obat-obatan termasuk kita siapkan RS darurat. 'On' kan seperti saat menangani Delta," katanya. 

Sebagai informasi, Pemerintah kembali mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah lantaran terjadi kenaikan kasus Covid-19 dan rendahnya tracing (pelacakan kasus). Wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan penerapan PPKM Level 3 di wilayahnya menyesuaikan aturan dari ketetapan pemerintah pusat. Meski begitu, saat ini di Jawa Tengah seluruh daerahnya masuk dalam level 1 dan 2. 

Aturan PPKM Level 3 tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

"Kalau nanti masuk ke tiga, kita ikuti turunannya, mana yang boleh masuk, mana yang tidak. Jangan banyak berdebat," tegas Gubernur di kantornya, Selasa (8/1). 

Seperti perintah Presiden Joko Widodo, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga harus lebih dioptimalkan. Patroli perlu dilakukan untuk memastikan aturan tersebut berjalan. 

"Ramai ramai (keramaian) ditunda dulu. PTM dievaluasi setiap hari. Sekolah yang terkena (kasus covid) akan tutup. Nanti (pelaksanaan) sesuai kondisi masing masing. Saya mendorong 50-50 persen, karena kemarin masih (banyak penyebaran) di sekolah. Kemudian vaksinasi jalan terus," ujarnya. 

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya masih terkendali. Namun demikian, seluruh jajaran dalam kondisi siaga menghadapi lonjakan kasus. 

"Covid masih terkendali karena masih landai dibanding provinsi lain," kata Gubernur. Meski begitu melihat tren peningkatan jumlah kasus ia tetap meminta semua pihak harus siaga. 

Gubernur mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan provinsi lain karena juga wilayahnya menjadi 'lalu lintas' perpindahan dari berbagai provinsi. 

"Kita komunikasi terus, kemarin juga sudah saya cek persiapan RS. Baik tempat tidur, SDM, obat-obatan termasuk kita siapkan RS darurat. 'On' kan seperti saat menangani Delta," katanya. 

Sebagai informasi, Pemerintah kembali mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah lantaran terjadi kenaikan kasus Covid-19 dan rendahnya tracing (pelacakan kasus). Wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu