Follow Us :              

Sekda Jateng: Optimalkan Potensi Pajak yang Sudah Ada

  28 March 2022  |   13:00:00  |   dibaca : 635 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Jateng: Optimalkan Potensi Pajak yang Sudah Ada

28 March 2022 | 13:00:00 | dibaca : 635
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak di daerah basisnya berasal dari pajak-pajak yang sifatnya konsumsi. Pajak ini sifatnya tidak bisa diakselerasi, tetapi hanya bisa dioptimalkan. 

"Pajak-pajak di pemerintah daerah semua basisnya konsumsi, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, orang beli kendaraan baru. Di pemprov, kita juga ada pajak rokok, itu juga bersumber dari konsumsi rokok, karena perhitungannya adalah 10 persen dari tarif cukai," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah Kendaraan Bermotor di Kantor Gubernur , Senin (28/3/2022) 

Sumarno juga mencontohkan sumber pajak lain yang sifatnya konsumsi, yakni pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak hotel dan pajak restoran. Kondisi ini berbeda dengan sumber penerimaan negara di pemerintah pusat yang basisnya adalah pajak bersifat investasi. 

"Seperti pajak pertambahan nilai, itu adalah bicaranya dari investasi. Begitu juga pajak PPh badan. Itu juga kaitannya dengan masalah investasi," tuturnya. 

Lantaran pajak yang didorong untuk ditingkatkan basisnya investasi, maka ketika diintervensi, misalnya dengan kemudahan berinvestasi, bisa memberi dampak penerimaan negara yang signifikan. 

"Kita (daerah) mau didongkrak investasi kaya apapun, ya konsumsi itu basisnya . Jadi tidak bisa melonjak terlalu besar . Kemarin kondisi ini juga saya sampaikan pada saat Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan saat) kunjungan kerja di Demak (dan dia) juga membenarkan bahwa posisinya sumber-sumber pajak daerah itu tidak bisa diakselerasi dengan cepat," paparnya. 

Mengingat pajak daerah sulit diakselerasi, lanjut Sumarno, maka Menkeu meminta agar potensi pajak yang ada, dikelola dengan baik agar hasilnya optimal. Ketika berbicara optimal, maka kaitannya adalah dengan kepatuhan wajib pajak. Bagaimana supaya tunggakan-tunggakan yang ada, bisa masuk menjadi penerimaan. 

"(Ibaratnya) kalau kita punya kebun jeruk, yang sehat 800 pohon dari 1.000 pohon, ya yang 800 itu harus bisa masuk (pajaknya). Jangan sampai yang sehat, yang menghasilkan tidak masuk karena upaya kita yang kurang, pendataan kita yang kurang. Begitu juga masalah (mendorong) kepatuhan dari teman-teman wajib pajak," jelasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak di daerah basisnya berasal dari pajak-pajak yang sifatnya konsumsi. Pajak ini sifatnya tidak bisa diakselerasi, tetapi hanya bisa dioptimalkan. 

"Pajak-pajak di pemerintah daerah semua basisnya konsumsi, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, orang beli kendaraan baru. Di pemprov, kita juga ada pajak rokok, itu juga bersumber dari konsumsi rokok, karena perhitungannya adalah 10 persen dari tarif cukai," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah Kendaraan Bermotor di Kantor Gubernur , Senin (28/3/2022) 

Sumarno juga mencontohkan sumber pajak lain yang sifatnya konsumsi, yakni pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak hotel dan pajak restoran. Kondisi ini berbeda dengan sumber penerimaan negara di pemerintah pusat yang basisnya adalah pajak bersifat investasi. 

"Seperti pajak pertambahan nilai, itu adalah bicaranya dari investasi. Begitu juga pajak PPh badan. Itu juga kaitannya dengan masalah investasi," tuturnya. 

Lantaran pajak yang didorong untuk ditingkatkan basisnya investasi, maka ketika diintervensi, misalnya dengan kemudahan berinvestasi, bisa memberi dampak penerimaan negara yang signifikan. 

"Kita (daerah) mau didongkrak investasi kaya apapun, ya konsumsi itu basisnya . Jadi tidak bisa melonjak terlalu besar . Kemarin kondisi ini juga saya sampaikan pada saat Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan saat) kunjungan kerja di Demak (dan dia) juga membenarkan bahwa posisinya sumber-sumber pajak daerah itu tidak bisa diakselerasi dengan cepat," paparnya. 

Mengingat pajak daerah sulit diakselerasi, lanjut Sumarno, maka Menkeu meminta agar potensi pajak yang ada, dikelola dengan baik agar hasilnya optimal. Ketika berbicara optimal, maka kaitannya adalah dengan kepatuhan wajib pajak. Bagaimana supaya tunggakan-tunggakan yang ada, bisa masuk menjadi penerimaan. 

"(Ibaratnya) kalau kita punya kebun jeruk, yang sehat 800 pohon dari 1.000 pohon, ya yang 800 itu harus bisa masuk (pajaknya). Jangan sampai yang sehat, yang menghasilkan tidak masuk karena upaya kita yang kurang, pendataan kita yang kurang. Begitu juga masalah (mendorong) kepatuhan dari teman-teman wajib pajak," jelasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu