Follow Us :              

Ganjar Imbau Kongres Sampah II Temukan Rekomendasi Bagi Kebijakan Publik

  25 June 2022  |   19:00:00  |   dibaca : 659 
Kategori :
Bagikan :


Ganjar Imbau Kongres Sampah II Temukan Rekomendasi Bagi Kebijakan Publik

25 June 2022 | 19:00:00 | dibaca : 659
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

KLATEN - Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) mengharapkan, Kongres Sampah II dapat menemukan rekomendasi yang bisa diangkat menjadi kebijakan publik dalam rangka membantu penyelesaian persoalan sampah. Pada acara ini, ia juga menyerahkan penghargaan bagi masyarakat dan komunitas yang berkontribusi dalam pelestarian lingkungan di Jateng. 

"Ternyata masyarakat kreatif. Ada yang mengelola sampah, ada yang memperbaiki sumber mata air, yang menjaga sungai agar bersih, ini bukan kerja parsial tapi kerja holistik. Harapannya hasil Kongres Sampah kedua ini betul-betul bisa memberikan rekomendasi yang bisa kita angkat menjadi kebijakan publik untuk kita gerakkan," ujar Gubernur usai penyerahan penghargaan. 

Dia menjelaskan, kongres ini sebenarnya sudah diinisiasi sejak sebelum pandemi Covid-19. Namun akibat pandemi, maka baru tahun ini baru dapat dilaksanakan untuk yang kedua kalinya di Paseban Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Sabtu (25/6/2022). 

Ada sebanyak 26 penerima penghargaan, di antaranya Pelaksana Terbaik Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah, Kalpataru tingkat Provinsi Jawa Tengah, Lomba Bank Sampah, dan Cipta Jingle Jateng Gayeng Telung NgNgelongi (kurangi), Nganggo (gunakan ulang), Ngolah (olah). 

Selain Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, juga ikut menghadiri Kongres Sampah II. Terkait acara ini, pada sambutannya Sekda mengatakan, bahwa persoalan sampah dan kelestarian lingkungan merupakan pekerjaan rumah yang butuh keterlibatan pemerintah dan semua elemen masyarakat. 

"PR kita banyak, yang pertama adalah masalah kepedulian masyarakat terhadap sampah. Sehingga kita butuh edukasi dan peran dari semua pihak, bagaimana menyadarkan masyarakat untuk lebih peduli dengan sampah dan bagaimana mengolah sampah yang ada," kata Sekda. 

Sekda mengatakan, produksi sampah akan terus berlangsung seiring jumlah penduduk yang semakin bertambah. Karenanya perlu ada upaya-upaya untuk mengurangi dampak buruknya bagi lingkungan. Pengolahan sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat sangat penting dilakukan. Hal ini harus dimulai dengan memilah sampah organik dan anorganik yang kemudian diolah menjadi pupuk dan beragam produk kerajinan. 

"Seperti perusahaan susu di Prambanan Klaten, yang menggunakan pembangkit listrik dengan memanfaatkan sampah sekam padi. Ini luar biasa karena rangkaiannya banyak sekali. Karena sekam padi yang selama ini tidak pernah digunakan menjadi bahan bakar, tentu ini mengurangi penggunaan bahan bakar fosil," jelasnya. 

Selain itu, abu atau limbah dari pengolahan sekam padi dimanfaatkan menjadi pupuk organik. Hal ini mendorong peningkatan pertanian organik sekaligus mengurangi penggunaan pestisida yang juga merupakan sampah. Turut dijelaskan, bahwa sampah tidak hanya berbentuk padat, tetapi berupa cairan yang mencemari air sungai. Pencemaran ini diantaranya akibat limbah batik dan penggunaan pupuk kimia, ini juga merupakan sampah. 

Selain pencemaran, persoalan lingkungan lainnya adalah kerusakan alam yang menimbulkan beberapa bencana. "Rob di Pantai Utara Jateng, meskipun itu memang kondisi cuaca, namun ada pengaruh kerusakan lingkungan," kata Sumarno. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto menjelaskan, saat ini kapasitas sampah di Jateng per orang diperkirakan 0,5 Kg per hari atau total mencapai sekitar 6,05 juta ton per hari.  Sebanyak 30-40 persen sampah tersebut sudah dapat diolah menjadi berbagai produk daur ulang dan produk bermanfaat lainnya. 

Berbagai upaya pengurangan sampah telah dilakukan Pemprov Jateng dengan menggandeng  semua elemen, baik masyarakat, komunitas, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan, dan sebagainya. 

Ia mencontohkan masyarakat di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan. Warga desa ini telah mampu mengelola sampah  dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Satuan Tugas (Satgas) Sampah, serta memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Sampah. Sehingga apabila ada yang membuang sampah sembarangan di wilayah Paseban akan didenda Rp200 ribu. 

"Ini tentu bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain. Apalagi Pemprov Jateng juga sudah menyiapkan bantuan-bantuan kepada masyarakat, seperti sarana prasarana bank sampah, TPS 3R, serta tempat pengolahan sampah terpadu regional di Kabupaten Magelang," jelasnya.


Bagikan :

KLATEN - Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) mengharapkan, Kongres Sampah II dapat menemukan rekomendasi yang bisa diangkat menjadi kebijakan publik dalam rangka membantu penyelesaian persoalan sampah. Pada acara ini, ia juga menyerahkan penghargaan bagi masyarakat dan komunitas yang berkontribusi dalam pelestarian lingkungan di Jateng. 

"Ternyata masyarakat kreatif. Ada yang mengelola sampah, ada yang memperbaiki sumber mata air, yang menjaga sungai agar bersih, ini bukan kerja parsial tapi kerja holistik. Harapannya hasil Kongres Sampah kedua ini betul-betul bisa memberikan rekomendasi yang bisa kita angkat menjadi kebijakan publik untuk kita gerakkan," ujar Gubernur usai penyerahan penghargaan. 

Dia menjelaskan, kongres ini sebenarnya sudah diinisiasi sejak sebelum pandemi Covid-19. Namun akibat pandemi, maka baru tahun ini baru dapat dilaksanakan untuk yang kedua kalinya di Paseban Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Sabtu (25/6/2022). 

Ada sebanyak 26 penerima penghargaan, di antaranya Pelaksana Terbaik Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah, Kalpataru tingkat Provinsi Jawa Tengah, Lomba Bank Sampah, dan Cipta Jingle Jateng Gayeng Telung NgNgelongi (kurangi), Nganggo (gunakan ulang), Ngolah (olah). 

Selain Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, juga ikut menghadiri Kongres Sampah II. Terkait acara ini, pada sambutannya Sekda mengatakan, bahwa persoalan sampah dan kelestarian lingkungan merupakan pekerjaan rumah yang butuh keterlibatan pemerintah dan semua elemen masyarakat. 

"PR kita banyak, yang pertama adalah masalah kepedulian masyarakat terhadap sampah. Sehingga kita butuh edukasi dan peran dari semua pihak, bagaimana menyadarkan masyarakat untuk lebih peduli dengan sampah dan bagaimana mengolah sampah yang ada," kata Sekda. 

Sekda mengatakan, produksi sampah akan terus berlangsung seiring jumlah penduduk yang semakin bertambah. Karenanya perlu ada upaya-upaya untuk mengurangi dampak buruknya bagi lingkungan. Pengolahan sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat sangat penting dilakukan. Hal ini harus dimulai dengan memilah sampah organik dan anorganik yang kemudian diolah menjadi pupuk dan beragam produk kerajinan. 

"Seperti perusahaan susu di Prambanan Klaten, yang menggunakan pembangkit listrik dengan memanfaatkan sampah sekam padi. Ini luar biasa karena rangkaiannya banyak sekali. Karena sekam padi yang selama ini tidak pernah digunakan menjadi bahan bakar, tentu ini mengurangi penggunaan bahan bakar fosil," jelasnya. 

Selain itu, abu atau limbah dari pengolahan sekam padi dimanfaatkan menjadi pupuk organik. Hal ini mendorong peningkatan pertanian organik sekaligus mengurangi penggunaan pestisida yang juga merupakan sampah. Turut dijelaskan, bahwa sampah tidak hanya berbentuk padat, tetapi berupa cairan yang mencemari air sungai. Pencemaran ini diantaranya akibat limbah batik dan penggunaan pupuk kimia, ini juga merupakan sampah. 

Selain pencemaran, persoalan lingkungan lainnya adalah kerusakan alam yang menimbulkan beberapa bencana. "Rob di Pantai Utara Jateng, meskipun itu memang kondisi cuaca, namun ada pengaruh kerusakan lingkungan," kata Sumarno. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto menjelaskan, saat ini kapasitas sampah di Jateng per orang diperkirakan 0,5 Kg per hari atau total mencapai sekitar 6,05 juta ton per hari.  Sebanyak 30-40 persen sampah tersebut sudah dapat diolah menjadi berbagai produk daur ulang dan produk bermanfaat lainnya. 

Berbagai upaya pengurangan sampah telah dilakukan Pemprov Jateng dengan menggandeng  semua elemen, baik masyarakat, komunitas, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan, dan sebagainya. 

Ia mencontohkan masyarakat di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan. Warga desa ini telah mampu mengelola sampah  dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Satuan Tugas (Satgas) Sampah, serta memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Sampah. Sehingga apabila ada yang membuang sampah sembarangan di wilayah Paseban akan didenda Rp200 ribu. 

"Ini tentu bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain. Apalagi Pemprov Jateng juga sudah menyiapkan bantuan-bantuan kepada masyarakat, seperti sarana prasarana bank sampah, TPS 3R, serta tempat pengolahan sampah terpadu regional di Kabupaten Magelang," jelasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu