Follow Us :              

Hadiri Jaring Aspirasi UU Cipta Kerja, Taj Yasin Soroti Tiga Hal

  26 September 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 357 
Kategori :
Bagikan :


Hadiri Jaring Aspirasi UU Cipta Kerja, Taj Yasin Soroti Tiga Hal

26 September 2022 | 09:00:00 | dibaca : 357
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi pemerintah pusat yang berupaya menjaring aspirasi buruh terkait UU Ciptakerja. Menurutnya, buruh dari seluruh sektor perlu diajak bicara secara intensif agar implementasi UU Ciptakerja bisa melindungi seluruh masyarakat, buruh, dan pengusaha. 

Menurutnya dengan adanya berbagai macam tuntutan dari buruh, maka perlu penjelasan secara rinci, yang akan disampaikan pada acara "Jaring Aspirasi dan Sosialisasi" oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptakerja ini.  

"Semoga saja pertemuan ini bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan," kata Taj Yasin usai acara di Hotel Santika Premiere Semarang, Senin (26/09/2022). 

Wagub menjelaskan, terdapat tiga hal yang dia soroti terkait UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ini. 
Pertama, dia berharap agar masyarakat, buruh bisa menjadi lebih sejahtera dalam lindungan undang-undang. 
Kedua, terkait investasi perusahaan bisa menjadi nyaman, khususnya investor dari luar negeri untuk menginvestasikan uang di Indonesia. 
"Yang ketiga adalah kepentingan negara, jadi tiga hal ini saya harap ketika semua ini didiskusikan, saya yakin kok diskusi ini , saat ini dengan para buruh, tapi juga hadir para pengusaha-pengusaha di sini. Sehingga ini pertemuan yang harus kita dorong," tambahnya. 

Lebih jauh, Taj Yasin juga mengharapkan para pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) bisa memanfaatkan UU Ciptakerja. Dia menilai, UU ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mengakses perizinan dari pemerintah.


Bagikan :

SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi pemerintah pusat yang berupaya menjaring aspirasi buruh terkait UU Ciptakerja. Menurutnya, buruh dari seluruh sektor perlu diajak bicara secara intensif agar implementasi UU Ciptakerja bisa melindungi seluruh masyarakat, buruh, dan pengusaha. 

Menurutnya dengan adanya berbagai macam tuntutan dari buruh, maka perlu penjelasan secara rinci, yang akan disampaikan pada acara "Jaring Aspirasi dan Sosialisasi" oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptakerja ini.  

"Semoga saja pertemuan ini bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan," kata Taj Yasin usai acara di Hotel Santika Premiere Semarang, Senin (26/09/2022). 

Wagub menjelaskan, terdapat tiga hal yang dia soroti terkait UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ini. 
Pertama, dia berharap agar masyarakat, buruh bisa menjadi lebih sejahtera dalam lindungan undang-undang. 
Kedua, terkait investasi perusahaan bisa menjadi nyaman, khususnya investor dari luar negeri untuk menginvestasikan uang di Indonesia. 
"Yang ketiga adalah kepentingan negara, jadi tiga hal ini saya harap ketika semua ini didiskusikan, saya yakin kok diskusi ini , saat ini dengan para buruh, tapi juga hadir para pengusaha-pengusaha di sini. Sehingga ini pertemuan yang harus kita dorong," tambahnya. 

Lebih jauh, Taj Yasin juga mengharapkan para pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) bisa memanfaatkan UU Ciptakerja. Dia menilai, UU ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mengakses perizinan dari pemerintah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu