Foto : (Humas Jateng)
Foto : (Humas Jateng)
Semarang – Meskipun sempat alot dan diskors dua kali karena kehadiran anggota DPRD tidak
kuorum, rapat paripurna dengan agenda penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPj) Gubernur Jateng Akhir Tahun Anggaran 2016 tetap berlanjut. Bahkan panitia khusus
(pansus) DPRD memberikan 36 rekomendasi kepada gubernur.
Rapat paripurna dengan tiga agenda dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi, di Ruang
Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (17/4), banjir interupsi. Beberapa meminta agar rapat
diskors dan ditunda karena hanya dihadiri 41 anggota dewan atau tidak kuorum, namun tidak
sedikit pula yang interupsi supaya rapat dengan agenda penetapan LKPj tetap berlanjut.
Sedangkan dua agenda lain yakni rapat paripurna tingkat dua membahas tentang pengesahan
Raperda Sistem Perencanaan dan Pembangunan Penganggaran Terpadu, serta paripurna untuk
persetujuan Reperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ditunda karena menyangkut
pengesahan perda dan wajib dihadiri secara fisik setengah plus satu atau minimal 51 anggota
DPRD Jateng.
“Terkait pentingnya penetapan LKPj, maka pengambilan keputusan sesuai peraturan yang
berlaku disebutkan dihadiri bukan ditandatangani, sehingga ketentuan itu mohon menjadi
perhatian apakah rapat bisa lanjut atau sebaiknya ditunda,” ujar salah seorang anggota DPRD
Riyono.
Menyikapi interupsi dari beberapa anggota dewan, Ahmadi menjelaskan berdasarkan laporan
sekretariat dewan, anggota DPRD yang hadir secara fisik pada rapat ini ada 41 orang. Sementara
yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 55 orang dari 100 anggota DPDR. Sesuai
Peraturan DPRD Jateng Pasal 117 Ayat 1 Huruf C tentang Tata Tertib, rapat ini tidak kuorum.
“Tadi kita sudah skors dua kali masing-masing lima menit untuk menunggu dan menghubungi
anggota yang lain supaya hadir di sini, namun tidak ada yang hadir lagi. Maka saya serahkan
kepada bapak dan ibu di sini, apakah rapat bisa lanjut atau ditunda karena tidak kuorum,” terang
politisi PKS itu.
Sebagian anggota dewan yang hadir sepakat melanjutkan penetapan LKPj dengan pertimbangan
batas akhir penetapan yang terhitung mepet, yakni Kamis (20/4) atau terhitung 30 hari sejak
penyampaian LKPj oleh gubernur pada 20 Maret 2017. Selain itu agenda pertama paripurna
sifatnya bukan pengesahan raperda seperti dua agenda setelahnya yang akan ditunda maksimal
tiga hari ke depan.
Sementara itu, laporan pembahasan pansus DPRD terhadap LKPj Gubernur Jateng Akhir Tahun
Anggaran 2016 yang dibacakan Sriyanto Saputro menyebutkan, LKPj gubernur merupakan
cermin atas kinerja pemerintah daerah yang telah direncanakan dalam RKPD 2016. Tujuan
utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat didukung
infrastruktur yang semakin mantap.
“Oleh karenanya kesejahteraan dan perekonomian merupakan indikator utama untuk menilai
kinerja gubernur. DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja pemprov dakam capaian
indikator mikro, juga atas sejumlah penghargaan yang diterima oleh Pemprov Jateng dari
penerintah pusat,” bebernya.
Namun demikian, lanjut Sriyanto, capaian indikator mikro di setiap urusan pemerintah daerah
belum mampu memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan peningkatan
ekonomi secara signifikan. Beragam program dan kegiatan serta alokasi belanja yang
direalisasikan dinilai belum dapat mencapai tujuan utama RKPD.
Kesimpulan tersebut diambil dari kondisi kemiskinan pada tahun 2016 tercatat 13,19 persen.
Meski mengalami penurunan tetapi belum memenuhi target yang telah ditetapkan. Fakta lainnya
adalah kegagalan dalam menungkatkan kesejahteraan petani. Padahal pertanian masih menjadi
sektor terbesar yang menghidupi warga Jateng. Selain itu pertumbuhan ekonomi secara makro
mengalami penurunan dibanding tahun 2015.
Tidak kalah penting menyangkut tingkat pengangguran terbuka (TPT), peningkatan bidang
pendidikan, termasuk pengembangan SMK Negeri Jateng sebagai model boarding school
pertama di Indonesia sekaligus terobosan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berdaya
saing dan keberpihakan terhadap siswa dari keluarga miskin.
Selain itu juga urusan kesehatan menyangkut keluhan dari masyarakat terhadap kapasitas dan
pelayanan ruang kelas III, sektor pariwisata, serta bidang energi. Termasuk belum teralisasinya
jalur pipa gas Cirebon-Semarang yang menjadikan Jateng semakin tertinggal dari Jabar dan
Jatim.
“Mencermati LKPj Gubernur Jateng Akhir Tahun Anggaran 2016, dinamika hukum,
pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang berkembang di Jateng, maka DPRD memberikan 36
rekomendasi kepada gubernur. Dokumen rekomendasi pansus terhadap LKPj ini segera disahkan
menjadi keputusan DPRD Jateng,” pungkasnya.
Menanggapi laporan pansus DPRD terhadap LKPj tersebut, Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo
SH MIP mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti catatan-catatan strategis dan perbaikan
untuk penyelenggaraan pemerintah provinsi ke depan. Dalam kesempatan itu, mantan anggota
DPR RI itu juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada
anggota dan segenap pimpinan DPRD, khususnya Pansus DPRD Provinsi Jateng.
“Ketetapan dan rekomendasi LKPj ini merupakan hal yang sangat penting bagi kami, sebagai
bahan evaluasi atas kinerja Provinsi Jateng selama 2016 lalu. Kami tetap berharap adanya
peningkatan sinergi kebersamaan dalam menciptakan situasi dan kondisi untuk kebijakan-
kebijakan terbaik dalam membangun Jateng,” katanya.
Ganjar menyebutkan beberapa catatan telah digarisbawahi, antara lain penguatan ekonomi yang
berbasis pada produksi pertanian dalam arti luas sebagai andalan khas Jateng. Sektor tersebut
perlu diimbangi dengan investasi serta ditopang dengan kondusivitas dan infrastrukrur yang
memadai.
Selain itu juga dukungan proyek-proyek infrastruktur bandara dan akses jalan di Jateng wilayah
selatan seperti Pelabuhan Tanjung Intan, Bandara Wirasaba yang berganti menjadi Bandara
Jenderal Soedirman di Purbalingga, jalur tranportasi darat baik double track maupun jalur selatan
selatan yang sekarang sedang berproses.
“Khusus profesi petani, nelayan, dan UMKM menjadi fokus pembangunan yang diharapkan
menjadi pengungkit percepatan untuk mengangkat kemiskinan dan pengangguran. Kami
mengajak pihak swasta dan BUMD, kemudian akan menarik bank-bank BUMN yang ada di
Jateng untuk mendorong akses permodalan bagi pedagang kecil dan pelaku UMKM dengan suku
bunga rendah,” bebernya.
Semarang – Meskipun sempat alot dan diskors dua kali karena kehadiran anggota DPRD tidak
kuorum, rapat paripurna dengan agenda penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPj) Gubernur Jateng Akhir Tahun Anggaran 2016 tetap berlanjut. Bahkan panitia khusus
(pansus) DPRD memberikan 36 rekomendasi kepada gubernur.
Rapat paripurna dengan tiga agenda dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi, di Ruang
Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (17/4), banjir interupsi. Beberapa meminta agar rapat
diskors dan ditunda karena hanya dihadiri 41 anggota dewan atau tidak kuorum, namun tidak
sedikit pula yang interupsi supaya rapat dengan agenda penetapan LKPj tetap berlanjut.
Sedangkan dua agenda lain yakni rapat paripurna tingkat dua membahas tentang pengesahan
Raperda Sistem Perencanaan dan Pembangunan Penganggaran Terpadu, serta paripurna untuk
persetujuan Reperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ditunda karena menyangkut
pengesahan perda dan wajib dihadiri secara fisik setengah plus satu atau minimal 51 anggota
DPRD Jateng.
“Terkait pentingnya penetapan LKPj, maka pengambilan keputusan sesuai peraturan yang
berlaku disebutkan dihadiri bukan ditandatangani, sehingga ketentuan itu mohon menjadi
perhatian apakah rapat bisa lanjut atau sebaiknya ditunda,” ujar salah seorang anggota DPRD
Riyono.
Menyikapi interupsi dari beberapa anggota dewan, Ahmadi menjelaskan berdasarkan laporan
sekretariat dewan, anggota DPRD yang hadir secara fisik pada rapat ini ada 41 orang. Sementara
yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 55 orang dari 100 anggota DPDR. Sesuai
Peraturan DPRD Jateng Pasal 117 Ayat 1 Huruf C tentang Tata Tertib, rapat ini tidak kuorum.
“Tadi kita sudah skors dua kali masing-masing lima menit untuk menunggu dan menghubungi
anggota yang lain supaya hadir di sini, namun tidak ada yang hadir lagi. Maka saya serahkan
kepada bapak dan ibu di sini, apakah rapat bisa lanjut atau ditunda karena tidak kuorum,” terang
politisi PKS itu.
Sebagian anggota dewan yang hadir sepakat melanjutkan penetapan LKPj dengan pertimbangan
batas akhir penetapan yang terhitung mepet, yakni Kamis (20/4) atau terhitung 30 hari sejak
penyampaian LKPj oleh gubernur pada 20 Maret 2017. Selain itu agenda pertama paripurna
sifatnya bukan pengesahan raperda seperti dua agenda setelahnya yang akan ditunda maksimal
tiga hari ke depan.
Sementara itu, laporan pembahasan pansus DPRD terhadap LKPj Gubernur Jateng Akhir Tahun
Anggaran 2016 yang dibacakan Sriyanto Saputro menyebutkan, LKPj gubernur merupakan
cermin atas kinerja pemerintah daerah yang telah direncanakan dalam RKPD 2016. Tujuan
utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat didukung
infrastruktur yang semakin mantap.
“Oleh karenanya kesejahteraan dan perekonomian merupakan indikator utama untuk menilai
kinerja gubernur. DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja pemprov dakam capaian
indikator mikro, juga atas sejumlah penghargaan yang diterima oleh Pemprov Jateng dari
penerintah pusat,” bebernya.
Namun demikian, lanjut Sriyanto, capaian indikator mikro di setiap urusan pemerintah daerah
belum mampu memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan peningkatan
ekonomi secara signifikan. Beragam program dan kegiatan serta alokasi belanja yang
direalisasikan dinilai belum dapat mencapai tujuan utama RKPD.
Kesimpulan tersebut diambil dari kondisi kemiskinan pada tahun 2016 tercatat 13,19 persen.
Meski mengalami penurunan tetapi belum memenuhi target yang telah ditetapkan. Fakta lainnya
adalah kegagalan dalam menungkatkan kesejahteraan petani. Padahal pertanian masih menjadi
sektor terbesar yang menghidupi warga Jateng. Selain itu pertumbuhan ekonomi secara makro
mengalami penurunan dibanding tahun 2015.
Tidak kalah penting menyangkut tingkat pengangguran terbuka (TPT), peningkatan bidang
pendidikan, termasuk pengembangan SMK Negeri Jateng sebagai model boarding school
pertama di Indonesia sekaligus terobosan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berdaya
saing dan keberpihakan terhadap siswa dari keluarga miskin.
Selain itu juga urusan kesehatan menyangkut keluhan dari masyarakat terhadap kapasitas dan
pelayanan ruang kelas III, sektor pariwisata, serta bidang energi. Termasuk belum teralisasinya
jalur pipa gas Cirebon-Semarang yang menjadikan Jateng semakin tertinggal dari Jabar dan
Jatim.
“Mencermati LKPj Gubernur Jateng Akhir Tahun Anggaran 2016, dinamika hukum,
pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang berkembang di Jateng, maka DPRD memberikan 36
rekomendasi kepada gubernur. Dokumen rekomendasi pansus terhadap LKPj ini segera disahkan
menjadi keputusan DPRD Jateng,” pungkasnya.
Menanggapi laporan pansus DPRD terhadap LKPj tersebut, Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo
SH MIP mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti catatan-catatan strategis dan perbaikan
untuk penyelenggaraan pemerintah provinsi ke depan. Dalam kesempatan itu, mantan anggota
DPR RI itu juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada
anggota dan segenap pimpinan DPRD, khususnya Pansus DPRD Provinsi Jateng.
“Ketetapan dan rekomendasi LKPj ini merupakan hal yang sangat penting bagi kami, sebagai
bahan evaluasi atas kinerja Provinsi Jateng selama 2016 lalu. Kami tetap berharap adanya
peningkatan sinergi kebersamaan dalam menciptakan situasi dan kondisi untuk kebijakan-
kebijakan terbaik dalam membangun Jateng,” katanya.
Ganjar menyebutkan beberapa catatan telah digarisbawahi, antara lain penguatan ekonomi yang
berbasis pada produksi pertanian dalam arti luas sebagai andalan khas Jateng. Sektor tersebut
perlu diimbangi dengan investasi serta ditopang dengan kondusivitas dan infrastrukrur yang
memadai.
Selain itu juga dukungan proyek-proyek infrastruktur bandara dan akses jalan di Jateng wilayah
selatan seperti Pelabuhan Tanjung Intan, Bandara Wirasaba yang berganti menjadi Bandara
Jenderal Soedirman di Purbalingga, jalur tranportasi darat baik double track maupun jalur selatan
selatan yang sekarang sedang berproses.
“Khusus profesi petani, nelayan, dan UMKM menjadi fokus pembangunan yang diharapkan
menjadi pengungkit percepatan untuk mengangkat kemiskinan dan pengangguran. Kami
mengajak pihak swasta dan BUMD, kemudian akan menarik bank-bank BUMN yang ada di
Jateng untuk mendorong akses permodalan bagi pedagang kecil dan pelaku UMKM dengan suku
bunga rendah,” bebernya.
Berita Terbaru