Follow Us :              

Perkuat Komitmen Antikorupsi, ASN Bapenda Jateng Tandatangani Pakta Integritas

  07 February 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 543 
Kategori :
Bagikan :


Perkuat Komitmen Antikorupsi, ASN Bapenda Jateng Tandatangani Pakta Integritas

07 February 2023 | 09:00:00 | dibaca : 543
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk 134 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah (Bapenda Jateng) melakukan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja, di ruang rapat Kantor Bapenda Jateng, Selasa (7/2/2023). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno menyaksikan pelaksanaan penandatangan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jateng, Eddy Sulistyo Bramiyanto bersama perwakilan pejabat eselon III dan IV, kemudian diikuti seluruh pegawai di bidang masing-masing. 

Dalam acara bertajuk "Memperkuat Integritas untuk Mewujudkan Capaian Target Pendapatan Bapenda Provinsi Jateng 2023". Sekda mengingatkan kepada semua ASN untuk selalu menjaga integritas, walaupun diterpa berbagai faktor dan masalah. Bahkan, meskipun saat melaksanakan tugas atau pekerjaan ada kesempatan dan peluang melakukan korupsi, kolusi, maupun pelanggaran lainnya, ASN harus tetap memegang teguh komitmen integritas. Khususnya saat memiliki wewenang untuk mengelola sumber daya.

"Kami maturnuwon (terima kasih) kepada panjenengan (Anda) semua yang memiliki komitmen sama, yakni bagaimana untuk menjaga integritas. Integritas memang gampang diucapkan, karena yang terberat adalah pada saat  dihadapkan pada kesempatan dan peluang," ujarnya.

Korupsi tidak hanya berkaitan dengan uang atau materi, Sekda menambahkan, ada juga korupsi waktu karena tidak melaksanakan tugas, kewajiban, dan tanggungjawab ASN pada saat jam kerja. Hal ini karena para ASN dalam melakukan aktifitas sudah mendapatkan kompensasi berupa gaji dan tunjuangan. Kompensasi berupa gaji dan tunjangan harus dihalalkan dengan melakukan aktivitas sesuai tugas dan tanggujawab sebagai ASN.

"Yang seperti ini perlu kita ingatkan kembali kepada diri kita sendiri. Komitmen-komitmen seperti ini harus kita dukung. Karena kita pasti akan mengalami di lapangan (godaan) yang berat dengan berbagai peluang dan kesempatan," tandas Sekda. 

Pada kesempatan itu Plt Kepala Bapenda Jateng, Eddy Sulistyo Bramiyanto menjelaskan, bahwa kegiatan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Semua ini akan semakin mendukung tumbuhnya keterbukaan, kejujuran, serta  kelancaran dalam pelaksanaan tugas. Hasilnya, pelayanan pada masyarakat bukan hanya lebih berkualitas, tetapi juga lebih efektif, efisien dan akuntabel.

Pakta integritas ditandatangi oleh seluruh ASN Bapenda sebanyak 750 orang, sedangkan perjanjian kinerja ditandatangani oleh pejabat struktural dan fungsional Bapenda Provinsi Jateng sebanyak 134 orang. Antara lain sekretaris, kepala bidang, kepala OPD di Jateng, bendahara keuangan pembantu, dan sebagainnya," terang Eddy.


Bagikan :

SEMARANG - Seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk 134 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah (Bapenda Jateng) melakukan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja, di ruang rapat Kantor Bapenda Jateng, Selasa (7/2/2023). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno menyaksikan pelaksanaan penandatangan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jateng, Eddy Sulistyo Bramiyanto bersama perwakilan pejabat eselon III dan IV, kemudian diikuti seluruh pegawai di bidang masing-masing. 

Dalam acara bertajuk "Memperkuat Integritas untuk Mewujudkan Capaian Target Pendapatan Bapenda Provinsi Jateng 2023". Sekda mengingatkan kepada semua ASN untuk selalu menjaga integritas, walaupun diterpa berbagai faktor dan masalah. Bahkan, meskipun saat melaksanakan tugas atau pekerjaan ada kesempatan dan peluang melakukan korupsi, kolusi, maupun pelanggaran lainnya, ASN harus tetap memegang teguh komitmen integritas. Khususnya saat memiliki wewenang untuk mengelola sumber daya.

"Kami maturnuwon (terima kasih) kepada panjenengan (Anda) semua yang memiliki komitmen sama, yakni bagaimana untuk menjaga integritas. Integritas memang gampang diucapkan, karena yang terberat adalah pada saat  dihadapkan pada kesempatan dan peluang," ujarnya.

Korupsi tidak hanya berkaitan dengan uang atau materi, Sekda menambahkan, ada juga korupsi waktu karena tidak melaksanakan tugas, kewajiban, dan tanggungjawab ASN pada saat jam kerja. Hal ini karena para ASN dalam melakukan aktifitas sudah mendapatkan kompensasi berupa gaji dan tunjuangan. Kompensasi berupa gaji dan tunjangan harus dihalalkan dengan melakukan aktivitas sesuai tugas dan tanggujawab sebagai ASN.

"Yang seperti ini perlu kita ingatkan kembali kepada diri kita sendiri. Komitmen-komitmen seperti ini harus kita dukung. Karena kita pasti akan mengalami di lapangan (godaan) yang berat dengan berbagai peluang dan kesempatan," tandas Sekda. 

Pada kesempatan itu Plt Kepala Bapenda Jateng, Eddy Sulistyo Bramiyanto menjelaskan, bahwa kegiatan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Semua ini akan semakin mendukung tumbuhnya keterbukaan, kejujuran, serta  kelancaran dalam pelaksanaan tugas. Hasilnya, pelayanan pada masyarakat bukan hanya lebih berkualitas, tetapi juga lebih efektif, efisien dan akuntabel.

Pakta integritas ditandatangi oleh seluruh ASN Bapenda sebanyak 750 orang, sedangkan perjanjian kinerja ditandatangani oleh pejabat struktural dan fungsional Bapenda Provinsi Jateng sebanyak 134 orang. Antara lain sekretaris, kepala bidang, kepala OPD di Jateng, bendahara keuangan pembantu, dan sebagainnya," terang Eddy.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu