Follow Us :              

Auditor Intern Pemerintah Harus Menjadi "Palang" untuk Mencegah Korupsi

  16 March 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 437 
Kategori :
Bagikan :


Auditor Intern Pemerintah Harus Menjadi "Palang" untuk Mencegah Korupsi

16 March 2023 | 09:00:00 | dibaca : 437
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Auditor intern pemerintah mempunyai peran dan tugas sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel, dan transparan. Bahkan, posisi auditor harus menjadi palang atau pagar dalam pencegahan korupsi dan berbagai kecurangan di instansi atau lembaga pemerintah. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno saat membuka rakor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Jateng, di Kantor Inspektorat Jateng, Kamis (16/3/2023)

"Menjadi auditor tentu saja menjadi bagian palang untuk pengendalian. Sekarang kita tidak ingin kecurangan dan sebagainya terjadi, sehingga kita harus lebih dahulu mencegah. Untuk memposisikan sebagai auditor yang melakukan asesmen, maka melakukan upaya mencegah jauh lebih utama," ujar Sekda.

Sekda mengatakan, tantangan yang dihadapi auditor sangat berat karena harus melakukan pencegahan bermacam kecurangan. Karenanya, auditor harus mempunyai nilai lebih dari orang atau pihak yang diawasi, terutama menyangkut capacity building dan kemampuan. 

"Kalau kapasitas auditor lebih rendah dari yang diasesmen, maka akan sangat sulit melakukan pencegahan. Kita akan lemah jika berdiskusi atau debat dengan yang diasesmen, sehingga capasity building dari aparatur pengawasan sangat penting dalam upaya-upaya pencegahan korupsi," jelasnya.

Selain itu, aparatur pengawasan juga mempunyai peran atau posisi untuk memberi contoh agar tidak melakukan korupsi dan kecurangan-kecurangan lain. Tantangan terberat pencegahan korupsi adalah adanya kesempatan dan peluang. 

"Kalau tidak ada peluang dan kesempatan akan ringan sekali mengucapkan anti korupsi, tetapi begitu berhadapan dengan kesempatan dan peluang maka sangat berat. Di situlah kita harus mempunyai upaya yang kuat untuk tidak manfaatkan kesempatan dan peluang yang ada," jelas Sekda.

Sejalan dengan arahan Sekda, Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widiyanto juga berharap agar AAIPI Jateng  mampu mewujudkan visi misi institusi mereka. Visi tersebut adalah mampu menjadi organisasi profesi terdepan dalam mewujudkan peran APIP yang profesional, sebagai pemberi assurance dan consulting dalam mewujudkan akuntanbilitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah pusat maupun daerah.

Tidak kalah penting adalah mampu meningkatkan profesionalisme auditor intern pemerintah Indonesia guna mewujudkan peran APIP yang efektif. Selain itu, meningkatkan kapasibilitas APIP sebagai agen perubahan untuk menuju tata pemerintahan yang baik, salah satunya dengan mensinergikan sesama auditor internal pemerintah untuk saling bekerja sama.

"Menjembatani berbagai latar belakang auditor intern pemerintah untuk menjalin kerjasama yang bersifat sinergi secara serasi, seimbang, dan selaras," kata Dhoni.


Bagikan :

SEMARANG - Auditor intern pemerintah mempunyai peran dan tugas sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel, dan transparan. Bahkan, posisi auditor harus menjadi palang atau pagar dalam pencegahan korupsi dan berbagai kecurangan di instansi atau lembaga pemerintah. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno saat membuka rakor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Jateng, di Kantor Inspektorat Jateng, Kamis (16/3/2023)

"Menjadi auditor tentu saja menjadi bagian palang untuk pengendalian. Sekarang kita tidak ingin kecurangan dan sebagainya terjadi, sehingga kita harus lebih dahulu mencegah. Untuk memposisikan sebagai auditor yang melakukan asesmen, maka melakukan upaya mencegah jauh lebih utama," ujar Sekda.

Sekda mengatakan, tantangan yang dihadapi auditor sangat berat karena harus melakukan pencegahan bermacam kecurangan. Karenanya, auditor harus mempunyai nilai lebih dari orang atau pihak yang diawasi, terutama menyangkut capacity building dan kemampuan. 

"Kalau kapasitas auditor lebih rendah dari yang diasesmen, maka akan sangat sulit melakukan pencegahan. Kita akan lemah jika berdiskusi atau debat dengan yang diasesmen, sehingga capasity building dari aparatur pengawasan sangat penting dalam upaya-upaya pencegahan korupsi," jelasnya.

Selain itu, aparatur pengawasan juga mempunyai peran atau posisi untuk memberi contoh agar tidak melakukan korupsi dan kecurangan-kecurangan lain. Tantangan terberat pencegahan korupsi adalah adanya kesempatan dan peluang. 

"Kalau tidak ada peluang dan kesempatan akan ringan sekali mengucapkan anti korupsi, tetapi begitu berhadapan dengan kesempatan dan peluang maka sangat berat. Di situlah kita harus mempunyai upaya yang kuat untuk tidak manfaatkan kesempatan dan peluang yang ada," jelas Sekda.

Sejalan dengan arahan Sekda, Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widiyanto juga berharap agar AAIPI Jateng  mampu mewujudkan visi misi institusi mereka. Visi tersebut adalah mampu menjadi organisasi profesi terdepan dalam mewujudkan peran APIP yang profesional, sebagai pemberi assurance dan consulting dalam mewujudkan akuntanbilitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah pusat maupun daerah.

Tidak kalah penting adalah mampu meningkatkan profesionalisme auditor intern pemerintah Indonesia guna mewujudkan peran APIP yang efektif. Selain itu, meningkatkan kapasibilitas APIP sebagai agen perubahan untuk menuju tata pemerintahan yang baik, salah satunya dengan mensinergikan sesama auditor internal pemerintah untuk saling bekerja sama.

"Menjembatani berbagai latar belakang auditor intern pemerintah untuk menjalin kerjasama yang bersifat sinergi secara serasi, seimbang, dan selaras," kata Dhoni.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu