Follow Us :              

Sekda: Penerapan PP PIT Menjaga Kelestarian Sumber Daya Ikan

  19 March 2023  |   13:00:00  |   dibaca : 642 
Kategori :
Bagikan :


Sekda: Penerapan PP PIT Menjaga Kelestarian Sumber Daya Ikan

19 March 2023 | 13:00:00 | dibaca : 642
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG -  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Keberadaan peraturan tersebut bertujuan menjaga kelestarian sumber daya ikan, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi para pelaku usaha dan nelayan kecil.

"Kami menyambut baik keluarnya PP Penangkapan Ikan Terukur. Karena penangkapan ikan secara terukur adalah bagaimana kita menjaga kelestarian sumber daya laut kita," ujar  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat memberi sambutan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Hotel Gumaya, Minggu (19/3/2023).

Dalam Rakernis dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi para Pemangku Kepentingan dalam Melaksanakan Reformasi Tata Kelola Perikanan Nasional Melalui Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur", Sekda mengatakan kelayakan sumber daya laut Indonesia luar biasa. Namun, selama ini yang menjadi masalahnya adalah pengambilan kekayaan yang ada di laut seringkali tanpa aturan atau seenaknya sendiri. 

"Kita kadang terlena, sumber daya Indonesia luar biasa dan jupuke sak penake dewe (mengambilnya seenaknya sendiri). Ini yang masalah, kita sering lupa menjaga kontinuitas dan yang paling berat adalah mengedukasi masyarakat," katanya.

Turut ditambahkan, selain regulasi atau instrumen yang diterbitkan pemerintah, hal yang tidak kalah penting adalah edukasi kepada masyarakat. Sehingga dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah yang diundangkan di Jakarta pada 6 Maret 2023 itu, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan. 

"Perkonomian kita juga didukung sektor pertanian dan kelautan, tetapi kadang kita kurang membawa mereka sebagai bagian yang sangat mendukung dan punya peran penting mendukung perekonomian di Indonesia. Semoga PP ini menjadi bagian kita meningkatkan kesejahteraan para nelayan," harap Sekda.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, setelah PP PIT diundangkan, pihaknya akan membahas dengan tim bagaimana implementasi teknisnya. Menurutnya, keberadaan dan pelaksanaan PP tersebut sangat penting, karena meninggalkan legacy (warisan) berupa jumlah dan berbagai jenis spesies ikan kepada generasi-generasi yang akan datang. 

"Adanya PP ini pemerintah akan benar-benar melindungi populasi perikanan di Indonesia agar bisa menjadi lebih terjaga. Saya berharap dalam 10-15 tahun mendatang bukan hanya terkait kuota, namun juga jumlah spesies," katanya.

Ia mencontohkan jenis ikan kerapu dan udang sudah dapat dibudidaya dan dikembangkan dengan dengan skala modern, sehingga nelayan tidak boleh lagi menangkap semua jenis ikan kerapu di laut. Terlebih udang bisa untuk pakan biota yang lain sehingga kehidupan di laut bisa terus terjaga dan memberikan manfaat bagi kehidupan umat manusia yang akan datang.

"Ini yang jauh lebih penting sebagai pemangku kepentingan, menjaga dan menyiapkan regulasinya. Tujuannya supaya masyarakat di Indonesia, khususnya di wilayah pesisir bisa sejahtera," ungkap Sakti.


Bagikan :

SEMARANG -  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Keberadaan peraturan tersebut bertujuan menjaga kelestarian sumber daya ikan, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi para pelaku usaha dan nelayan kecil.

"Kami menyambut baik keluarnya PP Penangkapan Ikan Terukur. Karena penangkapan ikan secara terukur adalah bagaimana kita menjaga kelestarian sumber daya laut kita," ujar  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat memberi sambutan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Hotel Gumaya, Minggu (19/3/2023).

Dalam Rakernis dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi para Pemangku Kepentingan dalam Melaksanakan Reformasi Tata Kelola Perikanan Nasional Melalui Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur", Sekda mengatakan kelayakan sumber daya laut Indonesia luar biasa. Namun, selama ini yang menjadi masalahnya adalah pengambilan kekayaan yang ada di laut seringkali tanpa aturan atau seenaknya sendiri. 

"Kita kadang terlena, sumber daya Indonesia luar biasa dan jupuke sak penake dewe (mengambilnya seenaknya sendiri). Ini yang masalah, kita sering lupa menjaga kontinuitas dan yang paling berat adalah mengedukasi masyarakat," katanya.

Turut ditambahkan, selain regulasi atau instrumen yang diterbitkan pemerintah, hal yang tidak kalah penting adalah edukasi kepada masyarakat. Sehingga dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah yang diundangkan di Jakarta pada 6 Maret 2023 itu, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan. 

"Perkonomian kita juga didukung sektor pertanian dan kelautan, tetapi kadang kita kurang membawa mereka sebagai bagian yang sangat mendukung dan punya peran penting mendukung perekonomian di Indonesia. Semoga PP ini menjadi bagian kita meningkatkan kesejahteraan para nelayan," harap Sekda.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, setelah PP PIT diundangkan, pihaknya akan membahas dengan tim bagaimana implementasi teknisnya. Menurutnya, keberadaan dan pelaksanaan PP tersebut sangat penting, karena meninggalkan legacy (warisan) berupa jumlah dan berbagai jenis spesies ikan kepada generasi-generasi yang akan datang. 

"Adanya PP ini pemerintah akan benar-benar melindungi populasi perikanan di Indonesia agar bisa menjadi lebih terjaga. Saya berharap dalam 10-15 tahun mendatang bukan hanya terkait kuota, namun juga jumlah spesies," katanya.

Ia mencontohkan jenis ikan kerapu dan udang sudah dapat dibudidaya dan dikembangkan dengan dengan skala modern, sehingga nelayan tidak boleh lagi menangkap semua jenis ikan kerapu di laut. Terlebih udang bisa untuk pakan biota yang lain sehingga kehidupan di laut bisa terus terjaga dan memberikan manfaat bagi kehidupan umat manusia yang akan datang.

"Ini yang jauh lebih penting sebagai pemangku kepentingan, menjaga dan menyiapkan regulasinya. Tujuannya supaya masyarakat di Indonesia, khususnya di wilayah pesisir bisa sejahtera," ungkap Sakti.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu