Follow Us :              

Gubernur Akan Gandeng Kemenag Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual di Batang

  11 April 2023  |   14:00:00  |   dibaca : 654 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Akan Gandeng Kemenag Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual di Batang

11 April 2023 | 14:00:00 | dibaca : 654
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

BATANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tidak dapat menutupi rasa marahnya pada Wildan Mashuri (57). Gubernur akan mendorong sanksi tegas pada pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang tersebut, yang telah tega memperkosa belasan santrinya yang masih di bawah umur.  

"Kenapa kamu tega melakukan itu. Apalagi korbanmu itu masih anak-anak. Kamu tidak sadar bahwa itu salah. Jujur saja sekarang, berapa santri yang jadi korbanmu," tanya Gubernur dengan nada tinggi saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).

Awalnya, polisi mencatat ada 15 santri yang menjadi korban Wildan. Namun saat Gubernur mendesak, Wildan mengaku masih ada dua santri lainnya yang jadi korban. Dua santri itu kini sudah alumni. "Berarti 17 korban, ada lagi tidak. Jujur saja," desaknya lagi. 

Gubernur mengaku sangat marah dengan peristiwa itu. Menurutnya, ini kasus yang sangat serius di dunia pendidikan, sehingga pihaknya akan menerjunkan tim untuk menindaklanjuti kasus itu. "Kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun. Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban," katanya. 

Keberadaan posko pengaduan, ditujukan untuk memudahkan jika ada korban lain yang akan mengadu. Gubernur juga akan menurunkan tim trauma healing untuk membantu pemulihan kondisi psikologis para korban.

Terkait sanksi, Gubernur mengatakan pihaknya akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengevaluasi pondok pesantren yang berkasus tersebut. Sebab di lokasi juga terdapat sekolah madrasah. "Akan kita evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, ya kita tutup," tegasnya.

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Jawa Tengah bukan kali ini saja. Sebelumnya, pada pertengahan September 2022, di Batang juga ada kasus serupa dengan korban 22 orang.

"Pengawasan pada sekolah, pondok pesantren dan tempat lainnya mesti lebih ketat. Bersama Kemenag akan kami carikan solusinya. Misalnya nanti kita pasang nomor aduan di semua sekolah dan pondok agar semua berani melapor. Tidak hanya pencabulan, bisa juga bullying dan kejadian tidak sesuai lainnya," jelasnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Gubernur mengimbau agar masyarakat dan orang tua lebih waspada dan lebih intens berkomunikasi dengan anak. Meski begitu, kasus tidak boleh dijadikan sentimen negatif pada semua pondok pesantren.

"Memang ketika satu dua yang melakukan ini bisa mencoreng semuanya. Tapi banyak juga ponpes yang hebat, bagus dan orang ingin anaknya ke sana. Jadi lebih selektif saja saat memilih pendidikan untuk anak," tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, dalam melakukan aksinya Wildan membujuk korban melakukan hubungan badan dengan alasan akan dapat karomah (ilmu). Selain itu, pelaku juga mengelabuhi korban dengan seolah melakukan nikah siri. Namun nikah hanya dilakukan oleh pelaku dan korban.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena kemungkinan ada korban lain. Pelaku kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Bisa juga lebih karena kejadiannya berulang," pungkasnya.


Bagikan :

BATANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tidak dapat menutupi rasa marahnya pada Wildan Mashuri (57). Gubernur akan mendorong sanksi tegas pada pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang tersebut, yang telah tega memperkosa belasan santrinya yang masih di bawah umur.  

"Kenapa kamu tega melakukan itu. Apalagi korbanmu itu masih anak-anak. Kamu tidak sadar bahwa itu salah. Jujur saja sekarang, berapa santri yang jadi korbanmu," tanya Gubernur dengan nada tinggi saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).

Awalnya, polisi mencatat ada 15 santri yang menjadi korban Wildan. Namun saat Gubernur mendesak, Wildan mengaku masih ada dua santri lainnya yang jadi korban. Dua santri itu kini sudah alumni. "Berarti 17 korban, ada lagi tidak. Jujur saja," desaknya lagi. 

Gubernur mengaku sangat marah dengan peristiwa itu. Menurutnya, ini kasus yang sangat serius di dunia pendidikan, sehingga pihaknya akan menerjunkan tim untuk menindaklanjuti kasus itu. "Kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun. Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban," katanya. 

Keberadaan posko pengaduan, ditujukan untuk memudahkan jika ada korban lain yang akan mengadu. Gubernur juga akan menurunkan tim trauma healing untuk membantu pemulihan kondisi psikologis para korban.

Terkait sanksi, Gubernur mengatakan pihaknya akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengevaluasi pondok pesantren yang berkasus tersebut. Sebab di lokasi juga terdapat sekolah madrasah. "Akan kita evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, ya kita tutup," tegasnya.

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Jawa Tengah bukan kali ini saja. Sebelumnya, pada pertengahan September 2022, di Batang juga ada kasus serupa dengan korban 22 orang.

"Pengawasan pada sekolah, pondok pesantren dan tempat lainnya mesti lebih ketat. Bersama Kemenag akan kami carikan solusinya. Misalnya nanti kita pasang nomor aduan di semua sekolah dan pondok agar semua berani melapor. Tidak hanya pencabulan, bisa juga bullying dan kejadian tidak sesuai lainnya," jelasnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Gubernur mengimbau agar masyarakat dan orang tua lebih waspada dan lebih intens berkomunikasi dengan anak. Meski begitu, kasus tidak boleh dijadikan sentimen negatif pada semua pondok pesantren.

"Memang ketika satu dua yang melakukan ini bisa mencoreng semuanya. Tapi banyak juga ponpes yang hebat, bagus dan orang ingin anaknya ke sana. Jadi lebih selektif saja saat memilih pendidikan untuk anak," tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, dalam melakukan aksinya Wildan membujuk korban melakukan hubungan badan dengan alasan akan dapat karomah (ilmu). Selain itu, pelaku juga mengelabuhi korban dengan seolah melakukan nikah siri. Namun nikah hanya dilakukan oleh pelaku dan korban.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena kemungkinan ada korban lain. Pelaku kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Bisa juga lebih karena kejadiannya berulang," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu