Follow Us :              

Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Sekda Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 99 Mustahik

  10 July 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 578 
Kategori :
Bagikan :


Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Sekda Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 99 Mustahik

10 July 2023 | 09:00:00 | dibaca : 578
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

GROBOGAN - Sebanyak 99 masyarakat kurang mampu (mustahik) di Kabupaten Grobogan dan Demak menerima bantuan modal usaha produktif, program pengentasan kemiskinan ekstrem dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersama Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Darodji di Hotel Grand Master Purwodadi, Senin (10/7/2023).

Program pemberdayaan masyarakat tersebut, diselenggarakan sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, termasuk di wilayah Grobogan dan Demak. Dalam kegiatan itu, Baznas menggandeng beberapa Organisasi Pemerintah Daerah tingkat provinsi yaitu, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Tengah. 

Pada program ini, para mustahik mendapat pembekalan berbagai keterampilan, antara lain pelatihan bidang kuliner, usaha laundri, dan menjahit pakaian. "Kegiatan ini sangat penting. Kita memberikan bantuan kepada masyarakat tidak hanya (dengan) diberikan saja, tetapi kita juga memfasilitasi, melatih, dan menyiapkan supaya bisa sesuai tujuannya (pengentasan) dan berkembang," ujar Sekda usai penyerahan bantuan.

Turut dijelaskan, bantuan yang sifatnya konsumtif hanya instan atau sekali. Sedangkan bantuan produktif seperti bantuan usaha produktif dan pelatihan berbagai keterampilan wirausaha, bisa berkelanjutan manfaatnya. Bahkan, apabila usahanya lancar dan semakin maju akan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitarnya. 

"Sehingga program ini multiplier effect-nya  jauh lebih banyak. Inilah yang dilakukan Baznas dan Pemprov Jateng (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah), pemberdayaan masyarakat. Jadi pemberdayaan ini kuncinya adalah mereka supaya berdaya, punya usaha, dan punya penghasilan," tegasnya.

Program yang pelaksanaanya melibatkan atau berkolaborasi dengan banyak instansi atau lembaga tersebut, menyasar daerah-daerah zona merah atau miskin ekstrem. Bantuan yang diberikan mulai dari bantuan konsumtif seperti perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan jambanisasi, maupun bantuan pemberdayaan masyarakat agar warga miskin mempunyai usaha, memiliki pendapatan, dan mempunyai keterampilan untuk bekerja atau berwirausaha.

"Kolaborasi penanganan kemiskinan ini melibatkan banyak unsur, termasuk Baznas untuk perbaikan RTLH, jambanisasi, dan sebagainya, tetapi jauh lebih banyak untuk pemberdayaan masyarakat dengan sasaran warga miskin di daerah miskin ekstrem yang memang jadi prioritas," kata Sekda.

Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Admad Darodji mengatakan, bantuan pembekalan dan bantuan modal usaha produktif senilai sekitar Rp247 juta untuk 99 musahik, merupakan hasil pengumpulan zakat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah. Sebanyak 99 mustahik warga Grobogan dan Demak tersebut, terdiri dari Dinas Koperasi dan UKM Jateng 38 mustahik, Disnakertrans 44 mustahik, dan DP3AKB ada 17 mustahik.

"Hingga saat ini, warga yang sudah kita latih bekerja ada lebih dari 10 ribu orang, demikain juga penerima bantuan modal usaha produktif sudah lebih dari 10 ribu. Seperti yang disampaikan bapak gubernur juga pak sekda, bahwa kemiskinan harus "dikeroyok bareng-bareng," (kolaborasi)" katanya. 

Dijelaskan, tercatat sebanyak 734 orang yang menjadi  penerima bantuan modal usaha produktif, akan mengikuti pembekalan dan pendistribusian bantuan di setiap karesidenan. Para mustahik akan dilatih bidang kuliner, usaha laundri, menjahit pakaian, dan sebagainya, dengan didampingi oleh penyuluh agama yang bertempat di masing-masing kecamatan.

"Mereka akan didampingi oleh penyuluh agama yang bertempat di kecamatan, sehingga berdekatan dengan penerima. Ini tujuannya agar para penerima bantuan memanfaatkan bantuan untuk hal-hal produktif dan didorong supaya kedepan mereka menjadi pemberi zakat. Bantuan ini dari zakat atau uang suci, jadi harus digunakan dengan sebaik-baiknya," harap KH Ahmad Darodji.


Bagikan :

GROBOGAN - Sebanyak 99 masyarakat kurang mampu (mustahik) di Kabupaten Grobogan dan Demak menerima bantuan modal usaha produktif, program pengentasan kemiskinan ekstrem dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bersama Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Darodji di Hotel Grand Master Purwodadi, Senin (10/7/2023).

Program pemberdayaan masyarakat tersebut, diselenggarakan sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, termasuk di wilayah Grobogan dan Demak. Dalam kegiatan itu, Baznas menggandeng beberapa Organisasi Pemerintah Daerah tingkat provinsi yaitu, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Tengah. 

Pada program ini, para mustahik mendapat pembekalan berbagai keterampilan, antara lain pelatihan bidang kuliner, usaha laundri, dan menjahit pakaian. "Kegiatan ini sangat penting. Kita memberikan bantuan kepada masyarakat tidak hanya (dengan) diberikan saja, tetapi kita juga memfasilitasi, melatih, dan menyiapkan supaya bisa sesuai tujuannya (pengentasan) dan berkembang," ujar Sekda usai penyerahan bantuan.

Turut dijelaskan, bantuan yang sifatnya konsumtif hanya instan atau sekali. Sedangkan bantuan produktif seperti bantuan usaha produktif dan pelatihan berbagai keterampilan wirausaha, bisa berkelanjutan manfaatnya. Bahkan, apabila usahanya lancar dan semakin maju akan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitarnya. 

"Sehingga program ini multiplier effect-nya  jauh lebih banyak. Inilah yang dilakukan Baznas dan Pemprov Jateng (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah), pemberdayaan masyarakat. Jadi pemberdayaan ini kuncinya adalah mereka supaya berdaya, punya usaha, dan punya penghasilan," tegasnya.

Program yang pelaksanaanya melibatkan atau berkolaborasi dengan banyak instansi atau lembaga tersebut, menyasar daerah-daerah zona merah atau miskin ekstrem. Bantuan yang diberikan mulai dari bantuan konsumtif seperti perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan jambanisasi, maupun bantuan pemberdayaan masyarakat agar warga miskin mempunyai usaha, memiliki pendapatan, dan mempunyai keterampilan untuk bekerja atau berwirausaha.

"Kolaborasi penanganan kemiskinan ini melibatkan banyak unsur, termasuk Baznas untuk perbaikan RTLH, jambanisasi, dan sebagainya, tetapi jauh lebih banyak untuk pemberdayaan masyarakat dengan sasaran warga miskin di daerah miskin ekstrem yang memang jadi prioritas," kata Sekda.

Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Admad Darodji mengatakan, bantuan pembekalan dan bantuan modal usaha produktif senilai sekitar Rp247 juta untuk 99 musahik, merupakan hasil pengumpulan zakat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah. Sebanyak 99 mustahik warga Grobogan dan Demak tersebut, terdiri dari Dinas Koperasi dan UKM Jateng 38 mustahik, Disnakertrans 44 mustahik, dan DP3AKB ada 17 mustahik.

"Hingga saat ini, warga yang sudah kita latih bekerja ada lebih dari 10 ribu orang, demikain juga penerima bantuan modal usaha produktif sudah lebih dari 10 ribu. Seperti yang disampaikan bapak gubernur juga pak sekda, bahwa kemiskinan harus "dikeroyok bareng-bareng," (kolaborasi)" katanya. 

Dijelaskan, tercatat sebanyak 734 orang yang menjadi  penerima bantuan modal usaha produktif, akan mengikuti pembekalan dan pendistribusian bantuan di setiap karesidenan. Para mustahik akan dilatih bidang kuliner, usaha laundri, menjahit pakaian, dan sebagainya, dengan didampingi oleh penyuluh agama yang bertempat di masing-masing kecamatan.

"Mereka akan didampingi oleh penyuluh agama yang bertempat di kecamatan, sehingga berdekatan dengan penerima. Ini tujuannya agar para penerima bantuan memanfaatkan bantuan untuk hal-hal produktif dan didorong supaya kedepan mereka menjadi pemberi zakat. Bantuan ini dari zakat atau uang suci, jadi harus digunakan dengan sebaik-baiknya," harap KH Ahmad Darodji.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu