Follow Us :              

Gubernur: Perlunya Memasyarakatkan Napi dengan Menambah Keterampilan

  17 August 2023  |   10:00:00  |   dibaca : 325 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur: Perlunya Memasyarakatkan Napi dengan Menambah Keterampilan

17 August 2023 | 10:00:00 | dibaca : 325
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Pada peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada 8.031 narapidana. Penyerahan ini dilakukan Gubernur di Joglo Ageng, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Kedungpane, Kota Semarang, Kamis (17/8/2023). 

Seusai penyerahan, Plt. Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Hantor Situmotang mengajak Gubernur untuk melihat hasil karya warga binaan lapas. Beberapa warga binaan, memamerkan keterampilannya dalam membatik, membuat boneka, dan membuat kaligrafi.

“Bagus ini, udah jalan berapa tahun mas di sini,” sapa Gubernur sembari menepuk warga binaan yang tengah membatik.

“Sudah empat tahun Pak, yang ini empat bulan,” ujar warga binaan.

Kemudian, saat melihat warga binaan yang membuat boneka. Gubernur langsung meminta ajudan untuk membeli boneka tersebut.

“Wah ini bagus bagus, ajudan mana ini, dibeli semua buat dibagikan ke anak-anak,” tuturnya.

Gubernur menyampaikan, hasil karya yang dipamerkan warga binaan ini merupakan bukti, pendampingan dan pelatihan yang dilakukan kepada warga binaan berhasil. 

“Harapannya, kita akan bisa mencoba memasyarakatkan mereka dengan menambah keterampilan. Rasanya mereka membuat batik juga pinter, membuat kerajinan juga pinter, sehingga lebih produktif,” katanya.

Gubernur berharap dengan berbagai keterampilan yang dimiliki, warga binaan khususnya penerima remisi, tidak lagi melakukan atau mengulang kejahatan yang pernah dilakukannya. Ke depannya mereka harus bisa lebik baik dan produktif.

“Kalaulah kemudian nanti keluar, dia punya keterampilan dan bisa bekerja, ya itulah cara agar mereka tidak berbuat atau tidak mengulangi kejahatan yang melanggar aturan. Maka menjadi lebih produktif,” tandasnya.

Perlu diketahui, penerima RU di Jateng tahun 2023 berjumlah 8.031 orang, terdiri dari 7.835 orang menerima RU I dan RU II sebanyak 134 orang, selain itu RU I juga diberikan kepada 62 narapidana anak.

Lapas Kelas I Semarang menjadi Unit Pelaksana Pemasyarakatan yang menerima RU kepada narapidana terbanyak, yaitu 931 orang. Dengan rincian, penerima RU I sebanyak 907 orang dan RU II 24 orang. Jumlah penghuni Lapas Kelas I Semarang per tanggal 16 Agustus 2023 berjumlah 1.685 orang.

Per tanggal 10 Agustus 2023 jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Tengah sebanyak 14.346 orang, dengan rincian 11.578 narapidana dan 2.768 tahanan.


Bagikan :

SEMARANG - Pada peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada 8.031 narapidana. Penyerahan ini dilakukan Gubernur di Joglo Ageng, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Kedungpane, Kota Semarang, Kamis (17/8/2023). 

Seusai penyerahan, Plt. Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Hantor Situmotang mengajak Gubernur untuk melihat hasil karya warga binaan lapas. Beberapa warga binaan, memamerkan keterampilannya dalam membatik, membuat boneka, dan membuat kaligrafi.

“Bagus ini, udah jalan berapa tahun mas di sini,” sapa Gubernur sembari menepuk warga binaan yang tengah membatik.

“Sudah empat tahun Pak, yang ini empat bulan,” ujar warga binaan.

Kemudian, saat melihat warga binaan yang membuat boneka. Gubernur langsung meminta ajudan untuk membeli boneka tersebut.

“Wah ini bagus bagus, ajudan mana ini, dibeli semua buat dibagikan ke anak-anak,” tuturnya.

Gubernur menyampaikan, hasil karya yang dipamerkan warga binaan ini merupakan bukti, pendampingan dan pelatihan yang dilakukan kepada warga binaan berhasil. 

“Harapannya, kita akan bisa mencoba memasyarakatkan mereka dengan menambah keterampilan. Rasanya mereka membuat batik juga pinter, membuat kerajinan juga pinter, sehingga lebih produktif,” katanya.

Gubernur berharap dengan berbagai keterampilan yang dimiliki, warga binaan khususnya penerima remisi, tidak lagi melakukan atau mengulang kejahatan yang pernah dilakukannya. Ke depannya mereka harus bisa lebik baik dan produktif.

“Kalaulah kemudian nanti keluar, dia punya keterampilan dan bisa bekerja, ya itulah cara agar mereka tidak berbuat atau tidak mengulangi kejahatan yang melanggar aturan. Maka menjadi lebih produktif,” tandasnya.

Perlu diketahui, penerima RU di Jateng tahun 2023 berjumlah 8.031 orang, terdiri dari 7.835 orang menerima RU I dan RU II sebanyak 134 orang, selain itu RU I juga diberikan kepada 62 narapidana anak.

Lapas Kelas I Semarang menjadi Unit Pelaksana Pemasyarakatan yang menerima RU kepada narapidana terbanyak, yaitu 931 orang. Dengan rincian, penerima RU I sebanyak 907 orang dan RU II 24 orang. Jumlah penghuni Lapas Kelas I Semarang per tanggal 16 Agustus 2023 berjumlah 1.685 orang.

Per tanggal 10 Agustus 2023 jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Tengah sebanyak 14.346 orang, dengan rincian 11.578 narapidana dan 2.768 tahanan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu