Follow Us :              

Pemprov Jateng Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di 5 OPD

  03 October 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 528 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di 5 OPD

03 October 2023 | 09:00:00 | dibaca : 528
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

BOYOLALI - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (3/10/2023). Realisasi KKPD Provinsi Jateng ini, sebagai tindak lanjut dari digitalisasi sistem pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada kesempatan tersebut, KKPD yang diinisiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno didampingi beberapa pejabat terkait, yakni Perwakilan Kementerian Dalam Negeri Sumarso, Kepala BPKAD Jateng Slamet AK, serta Direktur Bank Jateng Ony Suharsono. 

Sekda menjelaskan, KKPD adalah salah satu instrumen pengendali dalam pengelolaan keuangan daerah dengan konsep transaksi non-tunai menggunakan kartu kredit. Oleh sebab itu, KKPD dinilai lebih tepat diterapkan dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). 

"Ini sebenarnya lebih pas diterapkan dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas. Jadi, kalau ASN melakukan perjalanan dinas akan dibekali dengan kartu kredit, sehingga pembayaran dari rekening kas daerah, langsung ke hotel, tiket, dan lainnya," ujar Sekda di sela acara peluncuran dan sosialisasi KKPD.

Implementasi KKPD yang diujicobakan pada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jateng, lanjut Sekda, menjadi salah satu kendali dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah. Tujuannya agar lebih transparan dan akuntabel, sebab pembayaran belanja atau pengeluaran yang dilakukan tidak bisa melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, pembayaran juga langsung masuk ke rekening pihak penerima. 

”Launching (peluncuran) ini baru piloting (uji coba), saya berharap diterapkan untuk semua, lebih cepat diterapkan di semua OPD di Jateng. Dan nanti, kita juga akan membina Pemerintah Kabupaten dan Kota agar bisa menerapkan KKPD," harapnya. 

Kepala BPKAD Jateng, Slamet AK mengatakan, implementasi KKPD Provinsi Jateng merupakan bagian dari proses digitalisasi dalam skema pengelolaan keuangan daerah. Pada tahap awal realisasi KKPD Provinsi Jateng, penerapannya menyasar pada lima OPD, selanjutnya akan diterapkan di semua OPD, serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Jateng. 

"Teman-teman dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) ke sini juga, karena concern (perhatian) dan berharap Pemprov Jateng segera mengimplementasikan KKPD. Harapannya nanti akan direplikasikan dan aplikasikan di Kabupaten dan Kota (di Jateng)," kata Slamet.


Bagikan :

BOYOLALI - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (3/10/2023). Realisasi KKPD Provinsi Jateng ini, sebagai tindak lanjut dari digitalisasi sistem pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada kesempatan tersebut, KKPD yang diinisiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno didampingi beberapa pejabat terkait, yakni Perwakilan Kementerian Dalam Negeri Sumarso, Kepala BPKAD Jateng Slamet AK, serta Direktur Bank Jateng Ony Suharsono. 

Sekda menjelaskan, KKPD adalah salah satu instrumen pengendali dalam pengelolaan keuangan daerah dengan konsep transaksi non-tunai menggunakan kartu kredit. Oleh sebab itu, KKPD dinilai lebih tepat diterapkan dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). 

"Ini sebenarnya lebih pas diterapkan dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas. Jadi, kalau ASN melakukan perjalanan dinas akan dibekali dengan kartu kredit, sehingga pembayaran dari rekening kas daerah, langsung ke hotel, tiket, dan lainnya," ujar Sekda di sela acara peluncuran dan sosialisasi KKPD.

Implementasi KKPD yang diujicobakan pada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jateng, lanjut Sekda, menjadi salah satu kendali dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah. Tujuannya agar lebih transparan dan akuntabel, sebab pembayaran belanja atau pengeluaran yang dilakukan tidak bisa melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, pembayaran juga langsung masuk ke rekening pihak penerima. 

”Launching (peluncuran) ini baru piloting (uji coba), saya berharap diterapkan untuk semua, lebih cepat diterapkan di semua OPD di Jateng. Dan nanti, kita juga akan membina Pemerintah Kabupaten dan Kota agar bisa menerapkan KKPD," harapnya. 

Kepala BPKAD Jateng, Slamet AK mengatakan, implementasi KKPD Provinsi Jateng merupakan bagian dari proses digitalisasi dalam skema pengelolaan keuangan daerah. Pada tahap awal realisasi KKPD Provinsi Jateng, penerapannya menyasar pada lima OPD, selanjutnya akan diterapkan di semua OPD, serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Jateng. 

"Teman-teman dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) ke sini juga, karena concern (perhatian) dan berharap Pemprov Jateng segera mengimplementasikan KKPD. Harapannya nanti akan direplikasikan dan aplikasikan di Kabupaten dan Kota (di Jateng)," kata Slamet.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu