Follow Us :              

Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare kepada Kejati Jateng untuk Sarana Diklat dan Pembangunan Rumah Sakit

  05 June 2024  |   09:00:00  |   dibaca : 231 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare kepada Kejati Jateng untuk Sarana Diklat dan Pembangunan Rumah Sakit

05 June 2024 | 09:00:00 | dibaca : 231
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektare di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Secara simbolis, lahan hibah diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC, Kota Semarang pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Pj Gubernur mengatakan, hibah ini menunjukkan sinergi yang erat antara Pemprov Jateng dengan Kejati Jateng. Menurutnya, sinergi antarlembaga adalah kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hal ini dapat berdampak pada pemberian layanan masyarakat.

Rencananya, tanah yang dihibahkan akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia sentra Jateng. Keberadaan fasilitas tersebut, diharapkan dapat menambah kompetensi dan profesionalitas para staf Kejaksaan Tinggi.

Selain itu, lahan ini juga akan dimanfaatkan untuk pendirian Rumah Sakit Adhyaksa yang berfungsi sebagai pusat rehabilitasi narkotika di Jateng. 

"Kita harapkan, ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujar Pj Gubernur. 

Pj Gubernur menambahkan, pemanfaatan lahan diharapkan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan menyediakan lahan hijau dan ruang terbuka hijau. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, I Made Suarnawan menyampaikan apresiasi atas bantuan hibah yang diberikan oleh Pemprov Jateng. 

“Dengan adanya bantuan hibah, berupa tanah yang luasnya luar biasa, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa didirikan (bangunannya), sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun internal kami,” katanya.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektare di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Secara simbolis, lahan hibah diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC, Kota Semarang pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Pj Gubernur mengatakan, hibah ini menunjukkan sinergi yang erat antara Pemprov Jateng dengan Kejati Jateng. Menurutnya, sinergi antarlembaga adalah kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hal ini dapat berdampak pada pemberian layanan masyarakat.

Rencananya, tanah yang dihibahkan akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia sentra Jateng. Keberadaan fasilitas tersebut, diharapkan dapat menambah kompetensi dan profesionalitas para staf Kejaksaan Tinggi.

Selain itu, lahan ini juga akan dimanfaatkan untuk pendirian Rumah Sakit Adhyaksa yang berfungsi sebagai pusat rehabilitasi narkotika di Jateng. 

"Kita harapkan, ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujar Pj Gubernur. 

Pj Gubernur menambahkan, pemanfaatan lahan diharapkan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan menyediakan lahan hijau dan ruang terbuka hijau. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, I Made Suarnawan menyampaikan apresiasi atas bantuan hibah yang diberikan oleh Pemprov Jateng. 

“Dengan adanya bantuan hibah, berupa tanah yang luasnya luar biasa, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa didirikan (bangunannya), sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun internal kami,” katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu