Follow Us :              

Penuntasan Persoalan di Jawa Tengah Perlu Sinergi Pemerintah dan DPRD

  09 September 2024  |   14:30:00  |   dibaca : 130 
Kategori :
Bagikan :


Penuntasan Persoalan di Jawa Tengah Perlu Sinergi Pemerintah dan DPRD

09 September 2024 | 14:30:00 | dibaca : 130
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SURAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menilai, sinergisitas antara pemerintah dan DPRD kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Jateng merupakan keniscayaan, keadaan yang pasti/keharusan, untuk menyelesaikan berbagai persoalan publik.

"Kami tidak bisa menyelesaikan sendiri, karena para anggota DPRD kabupaten/kota yang lebih tahu (kondisi lapangan)," ucapnya dalam acara Orientasi DPRD Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang di Hotel Sunan Solo pada Senin, 9 September 2024. 

Sekda menuturkan, Pemprov Jateng masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, di antaranya masalah pengangguran, kemiskinan, anak putus sekolah, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. 

"Kehadiran para anggota DPRD, menjadi bagian yang bisa ikut menyelesaikan permasalahan-permasalahan di daerah masing- masing," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi integritas. Hal ini terjadi, karena setelah anggota DPRD dilantik, mereka sudah menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan. 

"Karena integritas akan teruji, setelah adanya kesempatan dan kewenangan," ucap Sekda.

Adapun jumlah anggota DPRD yang mengikuti kegiatan orientasi sebanyak 75 orang. Rinciannya, anggota DPRD Kabupaten Semarang sebanyak 50 orang dan DPRD Kota Salatiga sebanyak 25 orang.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, Sadimin mengatakan, program orientasi ini bertujuan untuk menjabarkan terkait ruang lingkup tugas, fungsi, dan wewenang DPRD kabupaten/kota. Selain itu, juga untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas.

"Setelah mengikuti orientasi dan pendalaman tugas DPRD kabupaten/kota, para peserta diharapkan sapat memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," ucapnya.


Bagikan :

SURAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menilai, sinergisitas antara pemerintah dan DPRD kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Jateng merupakan keniscayaan, keadaan yang pasti/keharusan, untuk menyelesaikan berbagai persoalan publik.

"Kami tidak bisa menyelesaikan sendiri, karena para anggota DPRD kabupaten/kota yang lebih tahu (kondisi lapangan)," ucapnya dalam acara Orientasi DPRD Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang di Hotel Sunan Solo pada Senin, 9 September 2024. 

Sekda menuturkan, Pemprov Jateng masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, di antaranya masalah pengangguran, kemiskinan, anak putus sekolah, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. 

"Kehadiran para anggota DPRD, menjadi bagian yang bisa ikut menyelesaikan permasalahan-permasalahan di daerah masing- masing," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi integritas. Hal ini terjadi, karena setelah anggota DPRD dilantik, mereka sudah menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan. 

"Karena integritas akan teruji, setelah adanya kesempatan dan kewenangan," ucap Sekda.

Adapun jumlah anggota DPRD yang mengikuti kegiatan orientasi sebanyak 75 orang. Rinciannya, anggota DPRD Kabupaten Semarang sebanyak 50 orang dan DPRD Kota Salatiga sebanyak 25 orang.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, Sadimin mengatakan, program orientasi ini bertujuan untuk menjabarkan terkait ruang lingkup tugas, fungsi, dan wewenang DPRD kabupaten/kota. Selain itu, juga untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas.

"Setelah mengikuti orientasi dan pendalaman tugas DPRD kabupaten/kota, para peserta diharapkan sapat memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," ucapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu