Follow Us :              

Sekda Dorong Developer Lakukan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan

  22 October 2024  |   08:00:00  |   dibaca : 432 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Dorong Developer Lakukan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan

22 October 2024 | 08:00:00 | dibaca : 432
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong para pengembang (developer) perumahan di daerahnya untuk melakukan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2). Dengan begitu, diharapkan pembangunan perumahan di Jateng akan semakin baik dan berkelanjutan.

"Harapan kami, developer di Jawa Tengah itu berstandar semua dan teregistrasi. Jadi tercatat dengan baik dan mudah dipantau," ucapnya usai membuka acara Bimbingan Teknis SRP2 di Hotel Gets Semarang pada Delasa, 22 Oktober 2024.

Sekda mengatakan, sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Real Estate Indonesia (REI) ini sudah terakreditasi di Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).

Pelaksanaan SRP2 menunjukkan komitmen para pengembang, kaitannya dengan pembangunan perumahan yang sehat, ramah lingkungan, dan tidak menganggu ekosistem yang ada di sekitarnya, termasuk pembangunan saluran air, drainase, pengelolaan sampah perumahan, dan lainnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng, Arief Djatmiko mengatakan, pelaksanaan SRP2 merupakan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.

"Tahun ini, kami melaksanakan aturan yang sudah lama ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Kita akan melakukan untuk seluruh asosiasi pengembang perumahan yang ada di Jateng," katanya.

Ia menjelaskan, dengan dilaksanakannya SRP2, sekitar 16.000 pengembang perumahan yang ada di Jateng tidak hanya dapat membangun perumahan kemudian menjualnya, tetapi juga mempunyai pengetahuan bagaimana memilih lokasi, melakukan pembangunan, merencanakan infrastruktur yang baik, serta memproses pembelian, penjualan, dan pembiayaan perumahan.


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong para pengembang (developer) perumahan di daerahnya untuk melakukan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2). Dengan begitu, diharapkan pembangunan perumahan di Jateng akan semakin baik dan berkelanjutan.

"Harapan kami, developer di Jawa Tengah itu berstandar semua dan teregistrasi. Jadi tercatat dengan baik dan mudah dipantau," ucapnya usai membuka acara Bimbingan Teknis SRP2 di Hotel Gets Semarang pada Delasa, 22 Oktober 2024.

Sekda mengatakan, sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Real Estate Indonesia (REI) ini sudah terakreditasi di Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).

Pelaksanaan SRP2 menunjukkan komitmen para pengembang, kaitannya dengan pembangunan perumahan yang sehat, ramah lingkungan, dan tidak menganggu ekosistem yang ada di sekitarnya, termasuk pembangunan saluran air, drainase, pengelolaan sampah perumahan, dan lainnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng, Arief Djatmiko mengatakan, pelaksanaan SRP2 merupakan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.

"Tahun ini, kami melaksanakan aturan yang sudah lama ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Kita akan melakukan untuk seluruh asosiasi pengembang perumahan yang ada di Jateng," katanya.

Ia menjelaskan, dengan dilaksanakannya SRP2, sekitar 16.000 pengembang perumahan yang ada di Jateng tidak hanya dapat membangun perumahan kemudian menjualnya, tetapi juga mempunyai pengetahuan bagaimana memilih lokasi, melakukan pembangunan, merencanakan infrastruktur yang baik, serta memproses pembelian, penjualan, dan pembiayaan perumahan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu