Foto : (Humas Jateng)
Foto : (Humas Jateng)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Dalam penghargaan tersebut, Pemprov Jateng menduduki Peringkat Kedua Terbaik Tingkat Provinsi dengan nilai sebesar 98,21.
Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mukhammad Najih kepada Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di Hotel Le Méridien, Jakarta pada Kamis, 14 November 2024.
“Penilaian ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena berada di peringkat kedua dari 38 provinsi,” ucap Pj Gubernur usai menerima penghargaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, penilaian Ombudsman RI terhadap pelayanan publik dari Pemprov Jateng terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 nilainya sebesar 73,6 dan pada tahun 2022 angkanya meningkat menjadi sebesar 93,3. Kemudian, pada tahun 2023 meningkat menjadi 94,4, selanjutnya nilainya mencapai angka 98,21 pada tahun 2024 .
Pj Gubernur mengungkapkan, penilaian tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Jateng mempunyai komitmen yang kuat dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Ke depan akan kami terus tingkatkan pelayanannya, tentunya harus memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas,” imbuhnya.
Atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman, Pj Gubernur menyampaikan apresiasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian, meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta RSUD Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.
“Penilaian ini menambah motivasi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur juga memberikan apresiasi kepada 6 Kabupaten, yakni Cilacap, Karanganyar, Pemalang, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri, serta 3 Kota, yaitu Salatiga, Surakarta, Magelang yang juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI.
Adapun pada kategori pemerintah kabupaten, Wonogiri mendapatkan peringkat terbaik 1, sedangkan Sukoharjo mendapatkan peringkat terbaik 2. Sementara untuk kategori pemerintah kota, Magelang mendapatkan peringkat terbaik 1 dan Surakarta mendapatkan peringkat terbaik 2.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kabupaten dan kota yang masuk dalam sepuluh terbaik,” ucap Pj Gubernur.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Dalam penghargaan tersebut, Pemprov Jateng menduduki Peringkat Kedua Terbaik Tingkat Provinsi dengan nilai sebesar 98,21.
Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mukhammad Najih kepada Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di Hotel Le Méridien, Jakarta pada Kamis, 14 November 2024.
“Penilaian ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena berada di peringkat kedua dari 38 provinsi,” ucap Pj Gubernur usai menerima penghargaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, penilaian Ombudsman RI terhadap pelayanan publik dari Pemprov Jateng terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 nilainya sebesar 73,6 dan pada tahun 2022 angkanya meningkat menjadi sebesar 93,3. Kemudian, pada tahun 2023 meningkat menjadi 94,4, selanjutnya nilainya mencapai angka 98,21 pada tahun 2024 .
Pj Gubernur mengungkapkan, penilaian tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Jateng mempunyai komitmen yang kuat dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Ke depan akan kami terus tingkatkan pelayanannya, tentunya harus memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas,” imbuhnya.
Atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman, Pj Gubernur menyampaikan apresiasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian, meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta RSUD Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.
“Penilaian ini menambah motivasi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur juga memberikan apresiasi kepada 6 Kabupaten, yakni Cilacap, Karanganyar, Pemalang, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri, serta 3 Kota, yaitu Salatiga, Surakarta, Magelang yang juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI.
Adapun pada kategori pemerintah kabupaten, Wonogiri mendapatkan peringkat terbaik 1, sedangkan Sukoharjo mendapatkan peringkat terbaik 2. Sementara untuk kategori pemerintah kota, Magelang mendapatkan peringkat terbaik 1 dan Surakarta mendapatkan peringkat terbaik 2.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kabupaten dan kota yang masuk dalam sepuluh terbaik,” ucap Pj Gubernur.
Berita Terbaru