Foto : Ebron (Humas Jateng)
Foto : Ebron (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap melaksanakan perintah efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Pada 22 Januari lalu, Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi mandat terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Inpres tersebut.
"Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mempelajari dulu instruksi perintah presiden itu," ucapnya di Kota Semarang pada Senin, 3 Februari 2025.
Pj Gubernur menyampaikan, Pemprov Jateng telah membentuk tim untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai dengan inpres yang diteken oleh Presiden. Ia menegaskan, tim yang dibentuk sudah siap dan sedang menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Jadi, saat ini kami juga menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucapnya.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap melaksanakan perintah efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Pada 22 Januari lalu, Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi mandat terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Inpres tersebut.
"Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mempelajari dulu instruksi perintah presiden itu," ucapnya di Kota Semarang pada Senin, 3 Februari 2025.
Pj Gubernur menyampaikan, Pemprov Jateng telah membentuk tim untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai dengan inpres yang diteken oleh Presiden. Ia menegaskan, tim yang dibentuk sudah siap dan sedang menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Jadi, saat ini kami juga menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucapnya.
Berita Terbaru