Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa sebanyak Rp1,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran itu rencananya akan dialokasikan di 8.593 titik.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan, dalam upaya mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana desa, pihaknya menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi pemanfaatan bantuan dana tersebut.
"Ini sebagai upaya pencegahan, agar dana desa atau pembangunan desa ada yang mengawal, (sehingga) tidak terjadi adanya penyimpangan," ucapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Perwakilan APIP dan APH di kantornya pada Selasa, 8 April 2025.
Tak hanya itu, pos aduan di masing-masing kabupaten juga dibentuk. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi tidak adanya aduan-aduan liar yang sifatnya menyesatkan. Ia berharap, baik APIP maupun APH bisa maksimal dalam mengawal pemerintah desa.
Gubernur mengatakan, bankeu yang dialokasikan untuk pemerintah desa di Jateng akan diarahkan untuk melakukan pembangunan infrastruktur, mulai dari infrastruktur penopang swasembada pangan (tersier maupun sekunder), jalan desa yang menghubungkan sabuk-sabuk perekonomian, dan lainnya.
"Saya imbau seluruh kepala desa untuk tidak takut melakukan eksplorasi pembangunan di desa, karena sudah didampingi oleh kita semua," ucapnya.
Meskipun begitu, ia juga mengingatkan kepada kepala desa dan perangkatnya untuk mengelola dana bantuan dengan baik. Aparat desa dilarang melakukan penyelewengan, karena dana tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Harus di-manage (kelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan kepada semua pihak agar tidak mengganggu pelaksanaan program-program pembangunan desa.
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa sebanyak Rp1,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran itu rencananya akan dialokasikan di 8.593 titik.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan, dalam upaya mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana desa, pihaknya menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi pemanfaatan bantuan dana tersebut.
"Ini sebagai upaya pencegahan, agar dana desa atau pembangunan desa ada yang mengawal, (sehingga) tidak terjadi adanya penyimpangan," ucapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Perwakilan APIP dan APH di kantornya pada Selasa, 8 April 2025.
Tak hanya itu, pos aduan di masing-masing kabupaten juga dibentuk. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi tidak adanya aduan-aduan liar yang sifatnya menyesatkan. Ia berharap, baik APIP maupun APH bisa maksimal dalam mengawal pemerintah desa.
Gubernur mengatakan, bankeu yang dialokasikan untuk pemerintah desa di Jateng akan diarahkan untuk melakukan pembangunan infrastruktur, mulai dari infrastruktur penopang swasembada pangan (tersier maupun sekunder), jalan desa yang menghubungkan sabuk-sabuk perekonomian, dan lainnya.
"Saya imbau seluruh kepala desa untuk tidak takut melakukan eksplorasi pembangunan di desa, karena sudah didampingi oleh kita semua," ucapnya.
Meskipun begitu, ia juga mengingatkan kepada kepala desa dan perangkatnya untuk mengelola dana bantuan dengan baik. Aparat desa dilarang melakukan penyelewengan, karena dana tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Harus di-manage (kelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan kepada semua pihak agar tidak mengganggu pelaksanaan program-program pembangunan desa.
Berita Terbaru