Follow Us :              

Pengarusutamaan HAM Jateng Tuai Apresiasi dari Kemenko Kumham Imipas

  05 May 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 16 
Kategori :
Bagikan :


Pengarusutamaan HAM Jateng Tuai Apresiasi dari Kemenko Kumham Imipas

05 May 2025 | 09:00:00 | dibaca : 16
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menilai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki komitmen kuat dalam mengarusutamakan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, saat bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di kantornya pada Senin, 5 Mei 2025. 

Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Jateng tersebut. Tak hanya itu, Ibnu menyebut, Jateng adalah contoh keberhasilan pengarusutamaan HAM, yang menjadi bagian dari Asta Cita kabinet Prabowo-Gibran.

“Kita sama-sama membangun, memprioritaskan pengarusutamaan HAM, sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Jawa Tengah menjadi contoh konkret keberhasilan itu,” tuturnya di Kantor Sekeretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Ibnu memaparkan, Jawa Tengah adalah provinsi yang menonjol dalam pelaksanaan program P5 HAM, yakni Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM, bahkan dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng, sebanyak 34 Kab/Kota, di antaranya telah meraih predikat layak HAM.

“Data kami menunjukkan 100 persen kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memenuhi kriteria sebagai daerah peduli HAM,” lanjutnya.

Pembinaan yang dilakukan Pemprov Jateng terhadap seluruh kabupaten/kota dinilai berhasil dan telah diusulkan untuk mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

“Kami telah menyampaikan kepada Menko (Kumham Imipas) bahwa Jateng layak diapresiasi karena berhasil membina daerah-daerahnya,” tuturnya.

Ia juga menyoroti peningkatan nilai Aksi HAM yang diraih Jateng. Pada tahun 2023 nilainya sebesar 95,0, kemudian naik menjadi 99,8 di tahun 2024. Selain itu, laporan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Provinsi Jateng juga telah diterima pusat.

Tak hanya itu, pihaknya pun menyambut positif pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD-BHAM) di Jawa Tengah, sebagai bentuk pelibatan sektor usaha dalam upaya pemenuhan HAM.

“Pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga prinsip-prinsip HAM. Ini langkah maju,” pujinya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia mengungkapkan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai unsur, termasuk kantor wilayah instansi vertikal yang kini terpisah menjadi Kanwil Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

“Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga komitmen terhadap HAM di semua lini pemerintahan. Kerja sama semua unsur di daerah ini sangat baik. Kondusivitas di Jawa Tengah adalah hasil kontribusi bersama,” ucapnya.

Sekda menegaskan bahwa pengarusutamaan HAM bukan sekadar pemenuhan indikator, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pemenuhan HAM.

“Tanpa indikator seperti ini pun harus kita lakukan, karena ini bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegasnya.

Salah satu upaya memenuhi P2HAM dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan perhatian pada perlindungan perempuan dan anak melalui penyediaan rumah singgah.


Bagikan :

SEMARANG – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menilai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki komitmen kuat dalam mengarusutamakan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, saat bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di kantornya pada Senin, 5 Mei 2025. 

Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Jateng tersebut. Tak hanya itu, Ibnu menyebut, Jateng adalah contoh keberhasilan pengarusutamaan HAM, yang menjadi bagian dari Asta Cita kabinet Prabowo-Gibran.

“Kita sama-sama membangun, memprioritaskan pengarusutamaan HAM, sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Jawa Tengah menjadi contoh konkret keberhasilan itu,” tuturnya di Kantor Sekeretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Ibnu memaparkan, Jawa Tengah adalah provinsi yang menonjol dalam pelaksanaan program P5 HAM, yakni Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM, bahkan dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng, sebanyak 34 Kab/Kota, di antaranya telah meraih predikat layak HAM.

“Data kami menunjukkan 100 persen kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memenuhi kriteria sebagai daerah peduli HAM,” lanjutnya.

Pembinaan yang dilakukan Pemprov Jateng terhadap seluruh kabupaten/kota dinilai berhasil dan telah diusulkan untuk mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

“Kami telah menyampaikan kepada Menko (Kumham Imipas) bahwa Jateng layak diapresiasi karena berhasil membina daerah-daerahnya,” tuturnya.

Ia juga menyoroti peningkatan nilai Aksi HAM yang diraih Jateng. Pada tahun 2023 nilainya sebesar 95,0, kemudian naik menjadi 99,8 di tahun 2024. Selain itu, laporan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Provinsi Jateng juga telah diterima pusat.

Tak hanya itu, pihaknya pun menyambut positif pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD-BHAM) di Jawa Tengah, sebagai bentuk pelibatan sektor usaha dalam upaya pemenuhan HAM.

“Pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga prinsip-prinsip HAM. Ini langkah maju,” pujinya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia mengungkapkan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai unsur, termasuk kantor wilayah instansi vertikal yang kini terpisah menjadi Kanwil Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

“Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga komitmen terhadap HAM di semua lini pemerintahan. Kerja sama semua unsur di daerah ini sangat baik. Kondusivitas di Jawa Tengah adalah hasil kontribusi bersama,” ucapnya.

Sekda menegaskan bahwa pengarusutamaan HAM bukan sekadar pemenuhan indikator, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pemenuhan HAM.

“Tanpa indikator seperti ini pun harus kita lakukan, karena ini bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegasnya.

Salah satu upaya memenuhi P2HAM dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan perhatian pada perlindungan perempuan dan anak melalui penyediaan rumah singgah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu