Follow Us :              

Koperasi Desa Merah Putih Bentangan Klaten, Miliki 6 Gerai dan 1.100 Anggota

  13 July 2025  |   11:00:00  |   dibaca : 37 
Kategori :
Bagikan :


Koperasi Desa Merah Putih Bentangan Klaten, Miliki 6 Gerai dan 1.100 Anggota

13 July 2025 | 11:00:00 | dibaca : 37
Kategori :
Bagikan :

Foto : Gholib (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Gholib (Humas Jateng)

KLATEN – Sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Provinsi Jawa Tengah sudah mulai aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun secara nasional baru akan diluncurkan pada 21 Juli 2025 mendatang. 

Salah satunya, KDMP Bentangan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, yang sudah siap melayani masyarakat dan mengembangkan potensi desa setempat.

Sekretaris KDMP Bentangan, Hari Wibawa, menuturkan bahwa koperasi desa ini berdiri setelah mendapatkan persetujuan dalam musyawarah desa yang digelar pada 25 Mei 2025. Pada saat itu, sebanyak 5 orang pengurus dan 3 orang pengawas koperasi desa (kopdes) juga langsung dipilih.

"Setelah itu, mendapatkan SK (Surat Keputusan) dari Menkum (Menteri Hukum) per tanggal 3 Juni 2025, kita sudah ada akta badan hukumnya," ucapnya saat ditemui di KDMP Bentangan pada Minggu, 13 Juli 2025.

KDMP Bentangan menempati bangunan yang berada di Jalan Pakis-Daleman KM 4, Bentangan, Wonosari, Klaten. Bangunan tersebut digunakan untuk 6 gerai dan 1 gudang besar. Adapun 6 gerai yang ada di koperasi itu, yakni gerai pupuk/sarana pertanian, kantor pos/logistik, sembako, simpan pinjam, klinik desa, dan apotek desa. Koperasi itu pun sudah memiliki sarana transportasi berupa truk.

Hari menjelaskan, pendirian koperasi desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, jumlah anggota yang terdaftar di KDMP Bentangan ada sekitar 1.100 orang. Ia berharap, nantinya dari total 2.400-an warga yang memiliki KTP Desa Bentangan, semuanya bisa aktif mengembangkan koperasi tersebut.

"Koperasi ini kan dari anggota untuk anggota. Kami berharap warga Desa Bentangan, nanti bisa ikut serta aktif menjadi anggota," jelasnya.

Lebih lanjut, KDMP Bentangan juga diharapkan mampu meningkatkan potensi desa, terutama di sektor pertanian, karena sebanyak 60% warga desa bermata pencaharian sebagai petani.

"Anggota Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) juga kami harapkan bergabung. Jadi mereka mengambil bibit dan pupuk di sini. Setelah panen, gabah bisa diserap koperasi, dan nanti untuk keuntungan akan kembali lagi kepada anggota," kata Hari.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jateng sudah 100% berbadan hukum. Total ada 8.523 unit koperasi desa yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 8.198 Koperasi Desa dan 325 Koperasi Kelurahan.

"Harapannya dengan adanya Koperasi Merah Putih, kita bisa melakukan penetrasi (penetapan/intervensi harga) terkait dengan bahan pokok, karena basisnya adalah desa. Kemudian di situ ada (gerai) apoteknya, gas, pupuk, sembako, dan lain-lain. Jadi secara tidak langsung akan membuat desa kita berdaya," katanya usai meninjau KDMP Bentangan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Ia optimis, dalam satu tahun ke depan seluruh KDMP di Jateng sudah bisa beroperasi semua. 

Dalam kesempatan itu, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan keyakinannya bahwa sebanyak 80.000 KDMP di Indonesia, seluruhnya sudah berbadan hukum dalam sepekan ke depan. Maka dari itu, seluruh koperasi sudah layak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih itu harus didukung penuh oleh seluruh stakeholder, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, setiap koperasi membutuhkan waktu beberapa tahun untuk menjalankan usahanya. Maka dari itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam pengembangannya. 

“Kita perlu waktu 2-3 tahun, baru ketemu bentuk dan model bagus,” katanya.


Bagikan :

KLATEN – Sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Provinsi Jawa Tengah sudah mulai aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun secara nasional baru akan diluncurkan pada 21 Juli 2025 mendatang. 

Salah satunya, KDMP Bentangan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, yang sudah siap melayani masyarakat dan mengembangkan potensi desa setempat.

Sekretaris KDMP Bentangan, Hari Wibawa, menuturkan bahwa koperasi desa ini berdiri setelah mendapatkan persetujuan dalam musyawarah desa yang digelar pada 25 Mei 2025. Pada saat itu, sebanyak 5 orang pengurus dan 3 orang pengawas koperasi desa (kopdes) juga langsung dipilih.

"Setelah itu, mendapatkan SK (Surat Keputusan) dari Menkum (Menteri Hukum) per tanggal 3 Juni 2025, kita sudah ada akta badan hukumnya," ucapnya saat ditemui di KDMP Bentangan pada Minggu, 13 Juli 2025.

KDMP Bentangan menempati bangunan yang berada di Jalan Pakis-Daleman KM 4, Bentangan, Wonosari, Klaten. Bangunan tersebut digunakan untuk 6 gerai dan 1 gudang besar. Adapun 6 gerai yang ada di koperasi itu, yakni gerai pupuk/sarana pertanian, kantor pos/logistik, sembako, simpan pinjam, klinik desa, dan apotek desa. Koperasi itu pun sudah memiliki sarana transportasi berupa truk.

Hari menjelaskan, pendirian koperasi desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, jumlah anggota yang terdaftar di KDMP Bentangan ada sekitar 1.100 orang. Ia berharap, nantinya dari total 2.400-an warga yang memiliki KTP Desa Bentangan, semuanya bisa aktif mengembangkan koperasi tersebut.

"Koperasi ini kan dari anggota untuk anggota. Kami berharap warga Desa Bentangan, nanti bisa ikut serta aktif menjadi anggota," jelasnya.

Lebih lanjut, KDMP Bentangan juga diharapkan mampu meningkatkan potensi desa, terutama di sektor pertanian, karena sebanyak 60% warga desa bermata pencaharian sebagai petani.

"Anggota Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) juga kami harapkan bergabung. Jadi mereka mengambil bibit dan pupuk di sini. Setelah panen, gabah bisa diserap koperasi, dan nanti untuk keuntungan akan kembali lagi kepada anggota," kata Hari.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jateng sudah 100% berbadan hukum. Total ada 8.523 unit koperasi desa yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 8.198 Koperasi Desa dan 325 Koperasi Kelurahan.

"Harapannya dengan adanya Koperasi Merah Putih, kita bisa melakukan penetrasi (penetapan/intervensi harga) terkait dengan bahan pokok, karena basisnya adalah desa. Kemudian di situ ada (gerai) apoteknya, gas, pupuk, sembako, dan lain-lain. Jadi secara tidak langsung akan membuat desa kita berdaya," katanya usai meninjau KDMP Bentangan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Ia optimis, dalam satu tahun ke depan seluruh KDMP di Jateng sudah bisa beroperasi semua. 

Dalam kesempatan itu, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan keyakinannya bahwa sebanyak 80.000 KDMP di Indonesia, seluruhnya sudah berbadan hukum dalam sepekan ke depan. Maka dari itu, seluruh koperasi sudah layak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih itu harus didukung penuh oleh seluruh stakeholder, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, setiap koperasi membutuhkan waktu beberapa tahun untuk menjalankan usahanya. Maka dari itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam pengembangannya. 

“Kita perlu waktu 2-3 tahun, baru ketemu bentuk dan model bagus,” katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu