Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
PATI - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan percepatan penuntasan kemiskinan melalui konvergensi program.
Sebagai informasi, konvergensi program merupakan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir dan terintegrasi bersama-sama secara terukur, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Fokus konvergensi program mengacu pada penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, serta meminimalkan kantong kemiskinan.
Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan arahan pada acara Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin, 4 Agustus 2025.
Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 9,48%, atau mengalami penurunan 0,10% dibandingkan September 2024. Sementara itu, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 3,37 juta orang atau turun sebanyak 29,65 ribu orang dibandingkan September 2024.
Banyak program yang dilakukan oleh Pemprov Jateng untuk mengintervensi kemiskinan dan kemiskinan ektrem secara konvergen, mulai dari pemberian bantuan pangan dan bantuan sosial, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), mengupayakan peningkatan pendapatan, memperluas akses pendidikan, meningkatkan kesehatan masyarakat, memberikan perlindungan sosial, dan lainnya.
Apabila konvergensi program diterapkan di seluruh daerah, Gubernur optimis bahwa persoalan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jateng bisa teratasi.
“Kalau kita keroyok bersama, tidak akan ada lagi masyarakat miskin ekstrem di Jawa Tengah. Prinsipnya, semuanya untuk masyarakat kita,” ucapnya.
Ia menegaskan, semua dinas di provinsi maupun kabupaten/kota tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Sebab, kolaborasi penuntasan kemiskinan yang dilakukan secara bersama-sama mampu menuntaskan persoalan secara meyeluruh/komprehensif.
“Kita bergerak bersama, mengeroyok permasalahan secara terpadu,” kata Gubernur.
Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya penuntasan kemiskinan di wilayahnya bersama stakeholder terkait, di antaranya TNI dan Polri melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), yang semula difokuskan pada sektor pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan. Target awalnya, produktivitas padi mencapai minimal 10 ton per hektare.
“Pati surplus 200 ribu ton beras setiap tahun, dan melalui peningkatan produktivitas serta dukungan lintas sektor, kita ingin memastikan kesejahteraan petani juga meningkat,” ujarnya.
Atas dorongan dari Gubernur Jateng, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas diperluas untuk mendukung program penuntasan kemiskinan secara terpadu, bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), pendamping desa, dan sejumlah unsur terkait.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Pati memberikan biaya operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebesar Rp300 ribu per bulan, ditambah Rp200 ribu dari Pemprov Jateng, sehingga para petugas mendapatkan dana sebanyak Rp500 ribu per bulan. Selain itu, PPL juga mendapat tambahan Rp250 ribu per bulan.
PATI - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan percepatan penuntasan kemiskinan melalui konvergensi program.
Sebagai informasi, konvergensi program merupakan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir dan terintegrasi bersama-sama secara terukur, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Fokus konvergensi program mengacu pada penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, serta meminimalkan kantong kemiskinan.
Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan arahan pada acara Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin, 4 Agustus 2025.
Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 9,48%, atau mengalami penurunan 0,10% dibandingkan September 2024. Sementara itu, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 3,37 juta orang atau turun sebanyak 29,65 ribu orang dibandingkan September 2024.
Banyak program yang dilakukan oleh Pemprov Jateng untuk mengintervensi kemiskinan dan kemiskinan ektrem secara konvergen, mulai dari pemberian bantuan pangan dan bantuan sosial, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), mengupayakan peningkatan pendapatan, memperluas akses pendidikan, meningkatkan kesehatan masyarakat, memberikan perlindungan sosial, dan lainnya.
Apabila konvergensi program diterapkan di seluruh daerah, Gubernur optimis bahwa persoalan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jateng bisa teratasi.
“Kalau kita keroyok bersama, tidak akan ada lagi masyarakat miskin ekstrem di Jawa Tengah. Prinsipnya, semuanya untuk masyarakat kita,” ucapnya.
Ia menegaskan, semua dinas di provinsi maupun kabupaten/kota tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Sebab, kolaborasi penuntasan kemiskinan yang dilakukan secara bersama-sama mampu menuntaskan persoalan secara meyeluruh/komprehensif.
“Kita bergerak bersama, mengeroyok permasalahan secara terpadu,” kata Gubernur.
Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya penuntasan kemiskinan di wilayahnya bersama stakeholder terkait, di antaranya TNI dan Polri melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), yang semula difokuskan pada sektor pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan. Target awalnya, produktivitas padi mencapai minimal 10 ton per hektare.
“Pati surplus 200 ribu ton beras setiap tahun, dan melalui peningkatan produktivitas serta dukungan lintas sektor, kita ingin memastikan kesejahteraan petani juga meningkat,” ujarnya.
Atas dorongan dari Gubernur Jateng, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas diperluas untuk mendukung program penuntasan kemiskinan secara terpadu, bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), pendamping desa, dan sejumlah unsur terkait.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Pati memberikan biaya operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebesar Rp300 ribu per bulan, ditambah Rp200 ribu dari Pemprov Jateng, sehingga para petugas mendapatkan dana sebanyak Rp500 ribu per bulan. Selain itu, PPL juga mendapat tambahan Rp250 ribu per bulan.
Berita Terbaru