Follow Us :              

Data Jadi Pijakan Pengambilan Keputusan, Pemprov Jateng Perkuat Tata Kelola Kearsipan

  16 September 2025  |   08:00:00  |   dibaca : 434 
Kategori :
Bagikan :

Data Jadi Pijakan Pengambilan Keputusan, Pemprov Jateng Perkuat Tata Kelola Kearsipan

16 September 2025 | 08:00:00 | dibaca : 434
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Data Jadi Pijakan Pengambilan Keputusan, Pemprov Jateng Perkuat Tata Kelola Kearsipan
Data Jadi Pijakan Pengambilan Keputusan, Pemprov Jateng Perkuat Tata Kelola Kearsipan
Data Jadi Pijakan Pengambilan Keputusan, Pemprov Jateng Perkuat Tata Kelola Kearsipan
Data Jadi Pijakan Pengambilan Keputusan, Pemprov Jateng Perkuat Tata Kelola Kearsipan
Data Jadi Pijakan Pengambilan Keputusan, Pemprov Jateng Perkuat Tata Kelola Kearsipan

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat tata kelola kearsipan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya. Sebab, data-data yang terarsipkan dengan baik, kelak berpotensi menjadi pijakan untuk mengambil keputusan. 

"Data ini sesuatu yang sangat penting, karena digunakan untuk pijakan pengambilan kebijakan, keputusan, maupun penyelesaian permasalahan," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah 2025, di Hotel Front One HK, Kota Semarang pada Selasa, 16 September 2025.

Sekda menyampaikan, data-data yang sudah terarsip juga bisa digunakan untuk merencanakan pembangunan daerah. Maka dari itu, ia mendorong agar semua lembaga pemerintahan melakukan tata kelola arsip yang baik. 

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada para petugas arsip untuk melakukan pengarsipan digital, terutama naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah. 

"Kita sudah menggunakan kearsipan secara elektronik, baik arsip lama maupun produk hukum dan sebagainya, sudah kita alihkan dengan cara digital," ucapnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jateng, Rahmah Nur Hayati, mengatakan bahwa dalam tata kelola kearsipan ada norma, standar, dan prosedur yang harus dilakukan. Maka dari itu, pendampingan dan pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jateng juga terus diupayakan.

Ia mengungkapkan, masih ada beberapa tantangan dalam digitalisasi arsip di Jateng. Salah satunya, teknologi yang terus berkembang. Hal ini tentunya memerlukan adanya peningkatan ataupun pembaruan infrastruktur, serta peningkatan pengetahuan tenaga arsiparis terhadap perkembangan teknologi digital.

"Ada budaya digital, etika digital, dan talenta-talenta digital yang harus ditingkatkan. Ke depan kami butuh kolaborasi dengan semua pihak, baik pemerintah pusat, kabupaten/kota, serta semua elemen," kata Ka Dinas Arpus Jateng.

Selain itu, partisipasi publik juga diperlukan dalam mewujudkan tata kelola arsip yang baik. 

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah ini melibatkan 35 LKD, 41 perwakilan daerah, dan 8 BUMD Provinsi Jateng. Dalam kesempatan itu, juga diberikan apresiasi untuk Penyelenggara Kearsipan Terbaik, yakni Pemerintah Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat tata kelola kearsipan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya. Sebab, data-data yang terarsipkan dengan baik, kelak berpotensi menjadi pijakan untuk mengambil keputusan. 

"Data ini sesuatu yang sangat penting, karena digunakan untuk pijakan pengambilan kebijakan, keputusan, maupun penyelesaian permasalahan," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah 2025, di Hotel Front One HK, Kota Semarang pada Selasa, 16 September 2025.

Sekda menyampaikan, data-data yang sudah terarsip juga bisa digunakan untuk merencanakan pembangunan daerah. Maka dari itu, ia mendorong agar semua lembaga pemerintahan melakukan tata kelola arsip yang baik. 

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada para petugas arsip untuk melakukan pengarsipan digital, terutama naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah. 

"Kita sudah menggunakan kearsipan secara elektronik, baik arsip lama maupun produk hukum dan sebagainya, sudah kita alihkan dengan cara digital," ucapnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jateng, Rahmah Nur Hayati, mengatakan bahwa dalam tata kelola kearsipan ada norma, standar, dan prosedur yang harus dilakukan. Maka dari itu, pendampingan dan pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jateng juga terus diupayakan.

Ia mengungkapkan, masih ada beberapa tantangan dalam digitalisasi arsip di Jateng. Salah satunya, teknologi yang terus berkembang. Hal ini tentunya memerlukan adanya peningkatan ataupun pembaruan infrastruktur, serta peningkatan pengetahuan tenaga arsiparis terhadap perkembangan teknologi digital.

"Ada budaya digital, etika digital, dan talenta-talenta digital yang harus ditingkatkan. Ke depan kami butuh kolaborasi dengan semua pihak, baik pemerintah pusat, kabupaten/kota, serta semua elemen," kata Ka Dinas Arpus Jateng.

Selain itu, partisipasi publik juga diperlukan dalam mewujudkan tata kelola arsip yang baik. 

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah ini melibatkan 35 LKD, 41 perwakilan daerah, dan 8 BUMD Provinsi Jateng. Dalam kesempatan itu, juga diberikan apresiasi untuk Penyelenggara Kearsipan Terbaik, yakni Pemerintah Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu