Foto : Medianto (Humas Jateng)
Foto : Medianto (Humas Jateng)
SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya sertifikasi produk halal di Jawa Tengah. Ia menilai, langkah ini merupakan bentuk jaminan bagi masyarakat muslim untuk memperoleh produk yang aman dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Namun demikian, Wagub menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya pada proses sertifikasi, melainkan pada keberlanjutan pengawasan produk halal.
“Pekerjaan rumah kita saat ini adalah bagaimana keberlanjutannya,” ujarnya saat membuka Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas, dan Deklarasi Hari Halal Nasional, di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jawa Tengah.
Wagub menjelaskan, keberlanjutan yang dimaksud mencakup pengawasan rutin terhadap produk-produk yang telah bersertifikat halal. Ia menekankan pentingnya peran penyelia halal, baik dari kalangan internal maupun eksternal, untuk memastikan produk tetap memenuhi standar kehalalan.
“Masyarakat atau pelaku usaha tidak berhenti sebatas resmi melabelkan halal saja. Akan tetapi, bagaimana jaminan halal itu juga bisa bertahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, produk makanan yang telah bersertifikat halal harus dijaga agar tidak tercampur dengan bahan nonhalal maupun diproses menggunakan peralatan yang sama dengan produk nonhalal.
“Keberlanjutan sertifikat halal yang sudah dikeluarkan ini harus dijaga,” imbuhnya.
Selain itu, Wagub juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga konsistensi kehalalan produk di lingkungan sekitar. Salah satu caranya dengan turut mengontrol dan melaporkan rumah makan atau usaha yang sudah bersertifikat halal jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“Laporkan kepada kami atau kepada MUI, agar bisa diaudit kembali apakah kehalalannya masih terjamin atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Tengah, K.H. Ahmad Darodji, menegaskan pentingnya jaminan produk halal di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim. Menurutnya, di Jawa Tengah yang 96 persen penduduknya beragama Islam, potensi ekonomi syariah sangat besar untuk dikembangkan.
“Kita perlu (terus) menguatkan literasi masyarakat tentang produk halal,” ujarnya.
SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya sertifikasi produk halal di Jawa Tengah. Ia menilai, langkah ini merupakan bentuk jaminan bagi masyarakat muslim untuk memperoleh produk yang aman dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Namun demikian, Wagub menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya pada proses sertifikasi, melainkan pada keberlanjutan pengawasan produk halal.
“Pekerjaan rumah kita saat ini adalah bagaimana keberlanjutannya,” ujarnya saat membuka Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas, dan Deklarasi Hari Halal Nasional, di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jawa Tengah.
Wagub menjelaskan, keberlanjutan yang dimaksud mencakup pengawasan rutin terhadap produk-produk yang telah bersertifikat halal. Ia menekankan pentingnya peran penyelia halal, baik dari kalangan internal maupun eksternal, untuk memastikan produk tetap memenuhi standar kehalalan.
“Masyarakat atau pelaku usaha tidak berhenti sebatas resmi melabelkan halal saja. Akan tetapi, bagaimana jaminan halal itu juga bisa bertahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, produk makanan yang telah bersertifikat halal harus dijaga agar tidak tercampur dengan bahan nonhalal maupun diproses menggunakan peralatan yang sama dengan produk nonhalal.
“Keberlanjutan sertifikat halal yang sudah dikeluarkan ini harus dijaga,” imbuhnya.
Selain itu, Wagub juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga konsistensi kehalalan produk di lingkungan sekitar. Salah satu caranya dengan turut mengontrol dan melaporkan rumah makan atau usaha yang sudah bersertifikat halal jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“Laporkan kepada kami atau kepada MUI, agar bisa diaudit kembali apakah kehalalannya masih terjamin atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Tengah, K.H. Ahmad Darodji, menegaskan pentingnya jaminan produk halal di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim. Menurutnya, di Jawa Tengah yang 96 persen penduduknya beragama Islam, potensi ekonomi syariah sangat besar untuk dikembangkan.
“Kita perlu (terus) menguatkan literasi masyarakat tentang produk halal,” ujarnya.
Berita Terbaru