Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
YOGYAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta pada Selasa, 9 Desember 2025.
Adapun Jawa Tengah meraih penghargaan Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API) Terbaik dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi), serta Peringkat III Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2025 kategori Pemerintah Provinsi.
“(Penghargaan) ini memberikan motivasi bagi aparatur pemerintah dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahwa semua harus menciptakan birokrasi yang good dan clear governance, ini sebagai representasi kita melayani masyarakat,” ucap Gubernur usai acara.
Dengan capaian tersebut, Jateng menegaskan tekad untuk mempertahankan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jateng juga menegaskan bahwa integritas ditempatkan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Bahkan, penguatan integritas ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029,
Selain itu, penguatan integritas ini juga menjadi bagian dari 136 program Gubernur, yang mencakup peningkatan kualitas ASN, penerapan zona integritas di organisasi perangkat daerah (OPD) hingga BUMD/BLUD, serta pelatihan antikorupsi SMAP ISO 37001 atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) standar internasional untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi praktik suap
Pemprov Jateng juga memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik dari sisi anggaran maupun kompetensi sumber daya manusia (SDM), untuk meningkatkan pengawasan tata kelola hingga tingkat desa.
Berbagai upaya ini dipadukan dengan berbagai upaya pengendalian gratifikasi, pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pendidikan antikorupsi, manajemen risiko, hingga mitigasi benturan kepentingan. Seluruhnya juga diselaraskan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Sementara di sektor pendidikan, program Sekolah Berintegritas (SBI) yang dimulai sejak tahun 2023, kini sudah mencakup 104 sekolah (44 SMA, 45 SMK, dan 15 SLB). Program ini berfokus pada penanaman nilai integritas, penyusunan rencana aksi, serta pembentukan lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan dan praktik tidak jujur.
Selain itu, inisiasi pembentukan Desa Antikorupsi pun terus diperluas. Sejak direplikasi pada tahun 2022, program ini telah berkembang di 29 kabupaten dengan capaian 113 desa berstatus antikorupsi pada tahun 2025, dan 297 desa lainnya tengah berproses menuju sertifikasi.
Berbagai upaya ini menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Reformasi birokrasi Jateng mencapai angka 91,28; akuntabilitas kinerjanya sebesar 82,63; dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berada pada Level 3 dengan skor 3,471.
Indeks efektivitas pencegahan korupsi berada di Level 3 (3,096), begitu pula manajemen risiko yang skornya sebesar 3,378. Adapun tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100% dari 1.840 wajib lapor.
Pada tahun 2024, nilai Monitoring Center Prevention (MCP) KPK Jateng mencapai 90,8. Sementara skor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024 sebesar 98,29—tertinggi secara nasional.
YOGYAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta pada Selasa, 9 Desember 2025.
Adapun Jawa Tengah meraih penghargaan Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API) Terbaik dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi), serta Peringkat III Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2025 kategori Pemerintah Provinsi.
“(Penghargaan) ini memberikan motivasi bagi aparatur pemerintah dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahwa semua harus menciptakan birokrasi yang good dan clear governance, ini sebagai representasi kita melayani masyarakat,” ucap Gubernur usai acara.
Dengan capaian tersebut, Jateng menegaskan tekad untuk mempertahankan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jateng juga menegaskan bahwa integritas ditempatkan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Bahkan, penguatan integritas ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029,
Selain itu, penguatan integritas ini juga menjadi bagian dari 136 program Gubernur, yang mencakup peningkatan kualitas ASN, penerapan zona integritas di organisasi perangkat daerah (OPD) hingga BUMD/BLUD, serta pelatihan antikorupsi SMAP ISO 37001 atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) standar internasional untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi praktik suap
Pemprov Jateng juga memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik dari sisi anggaran maupun kompetensi sumber daya manusia (SDM), untuk meningkatkan pengawasan tata kelola hingga tingkat desa.
Berbagai upaya ini dipadukan dengan berbagai upaya pengendalian gratifikasi, pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pendidikan antikorupsi, manajemen risiko, hingga mitigasi benturan kepentingan. Seluruhnya juga diselaraskan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Sementara di sektor pendidikan, program Sekolah Berintegritas (SBI) yang dimulai sejak tahun 2023, kini sudah mencakup 104 sekolah (44 SMA, 45 SMK, dan 15 SLB). Program ini berfokus pada penanaman nilai integritas, penyusunan rencana aksi, serta pembentukan lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan dan praktik tidak jujur.
Selain itu, inisiasi pembentukan Desa Antikorupsi pun terus diperluas. Sejak direplikasi pada tahun 2022, program ini telah berkembang di 29 kabupaten dengan capaian 113 desa berstatus antikorupsi pada tahun 2025, dan 297 desa lainnya tengah berproses menuju sertifikasi.
Berbagai upaya ini menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Reformasi birokrasi Jateng mencapai angka 91,28; akuntabilitas kinerjanya sebesar 82,63; dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berada pada Level 3 dengan skor 3,471.
Indeks efektivitas pencegahan korupsi berada di Level 3 (3,096), begitu pula manajemen risiko yang skornya sebesar 3,378. Adapun tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100% dari 1.840 wajib lapor.
Pada tahun 2024, nilai Monitoring Center Prevention (MCP) KPK Jateng mencapai 90,8. Sementara skor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024 sebesar 98,29—tertinggi secara nasional.
Berita Terbaru