Follow Us :              

Penanganan dan Pemulihan Pascabencana Terus Dilakukan, Status Tanggap Darurat Bencana Pati Diperpanjang Hingga 6 Februari 2026

  24 January 2026  |   19:00:00  |   dibaca : 222 
Kategori :
Bagikan :


Penanganan dan Pemulihan Pascabencana Terus Dilakukan, Status Tanggap Darurat Bencana Pati Diperpanjang Hingga 6 Februari 2026

24 January 2026 | 19:00:00 | dibaca : 222
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana, melihat dampak banjir dan tanah longsor yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Perpanjangan dilakukan guna memastikan penanganan darurat serta proses pemulihan dapat berjalan optimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menjelaskan, status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 9–23 Januari 2026, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai dari 24 Januari hingga 6 Februari 2026.

“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” ucapnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati pada Sabtu, 24 Januari 2026 malam.

Ia menjelaskan, pada awal penetapan status tanggap darurat terdapat lebih dari 100 desa yang terdampak. Saat ini, jumlahnya sudah berkurang menjadi sekitar 51 desa. Meskipun demikian, potensi bencana masih cukup tinggi. Maka dari itu, status tanggap darurat masih diberlakukan.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Pati memberikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Pati, tim gabungan SAR, TNI, dan Polri, serta para relawan yang terus bekerja di lapangan membantu penanganan bencana.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada sejumlah pihak yang telah memberikan bantuan, termasuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban masyarakat terdampak.

Ia menambahkan, Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah dengan tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Bahkan, beberapa wilayah mengalami banjir berulang sehingga dibutuhkan penanganan jangka panjang.

“Ke depan, ada wilayah-wilayah yang perlu solusi lebih permanen, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lahan baru bagi warga terdampak,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar penanganan banjir yang bersifat berulang dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan penetapan status tanggap darurat bencana pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah daerah, yang disesuaikan dengan dampak yang terjadi.

“Penetapan status tanggap darurat bencana itu bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan di daerah,” ucapnya.

Maka dari itu, ia menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi situasi bencana. Menurutnya, kondisi fisik dan mental yang prima menjadi modal utama ASN dalam menjalankan pelayanan publik di masa krisis.

“Ketika terjadi bencana, kesehatan menjadi modal utama agar ASN tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” ucap Sekda.


Bagikan :

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana, melihat dampak banjir dan tanah longsor yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Perpanjangan dilakukan guna memastikan penanganan darurat serta proses pemulihan dapat berjalan optimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menjelaskan, status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 9–23 Januari 2026, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai dari 24 Januari hingga 6 Februari 2026.

“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” ucapnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati pada Sabtu, 24 Januari 2026 malam.

Ia menjelaskan, pada awal penetapan status tanggap darurat terdapat lebih dari 100 desa yang terdampak. Saat ini, jumlahnya sudah berkurang menjadi sekitar 51 desa. Meskipun demikian, potensi bencana masih cukup tinggi. Maka dari itu, status tanggap darurat masih diberlakukan.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Pati memberikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Pati, tim gabungan SAR, TNI, dan Polri, serta para relawan yang terus bekerja di lapangan membantu penanganan bencana.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada sejumlah pihak yang telah memberikan bantuan, termasuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban masyarakat terdampak.

Ia menambahkan, Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah dengan tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Bahkan, beberapa wilayah mengalami banjir berulang sehingga dibutuhkan penanganan jangka panjang.

“Ke depan, ada wilayah-wilayah yang perlu solusi lebih permanen, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lahan baru bagi warga terdampak,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar penanganan banjir yang bersifat berulang dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan penetapan status tanggap darurat bencana pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah daerah, yang disesuaikan dengan dampak yang terjadi.

“Penetapan status tanggap darurat bencana itu bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan di daerah,” ucapnya.

Maka dari itu, ia menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi situasi bencana. Menurutnya, kondisi fisik dan mental yang prima menjadi modal utama ASN dalam menjalankan pelayanan publik di masa krisis.

“Ketika terjadi bencana, kesehatan menjadi modal utama agar ASN tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” ucap Sekda.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu