Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
SEMARANG – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di lereng Gunung Slamet, tepatnya di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, disebabkan oleh sejumlah faktor.
Selain tingginya curah hujan, kombinasi antara kerapatan jaringan aliran sub-Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tinggi, tingkat kemiringan lereng/kelerengan yang sangat curam, serta jenis tanah latosol coklat yang mendominasi daerah tersebut menjadi penyebab utama terjadinya longsor.
Berdasarkan analisa yang dilakukan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan, curah hujan ekstrem dengan durasi cukup lama terjadi pada 23–24 Januari 2026. Saat itu, curah hujan yang mencapai 100–150 mm per hari di wilayah hulu/lereng Gunung Slamet, menyebabkan peningkatan debit air secara drastis.
"Idealnya curah hujan normal per hari itu sampai 50 mm. Debit air tinggi itu berpengaruh terhadap banjir," ucap Ka DLHK saat ditemui di kantornya pada Rabu, 28 Januari 2026.
Adapun di Kecamatan Pulosari dan Moga, Kabupaten Pemalang, yang berada di Sub-DAS Penakir atau bagian dari hulu Sub-DAS Gintung, dominasi kemiringan lerengnya masuk dalam kategori agak curam hingga sangat curam. Kemiringan yang mencapai kurang lebih 64% ini meningkatkan kecepatan limpasan permukaan dan daya kikis aliran.
Akibatnya, Sub-DAS Penakir rentan terhadap erosi lahan dan longsor lereng di bagian hulu–tengah. Dampak lanjutannya berupa peningkatan muatan sedimen dan pendangkalan sungai di bagian hilir.
Berdasarkan catatan Ka DLHK, sejak tahun 2022 sudah banyak titik longsoran di kawasan lereng Gunung Slamet.
Ia mengatakan, Kawasan Sub-DAS Penakir didominasi oleh tanah latosol. Karakteristik tanah ini gembur dan mudah jenuh air, sehingga rentan terhadap erosi dan longsor.
“Banjir bandang terjadi lewat peningkatan limpasan permukaan yang cepat, serta suplai sedimen tinggi akibat sifat tanah yang dangkal, tidak stabil, dan mudah tererosi,” katanya.
Selain itu, banjir dan longsor juga dipengaruhi oleh turunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan. Salah satunya berkaitan dengan kemampuan lahan dalam menahan tekanan. Apabila curah hujan tinggi tetapi tutupan lahan sangat baik atau rapatan tanahnya tinggi, maka dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar.
Terkait tutupan lahan di kawasan Gunung Slamet, ada yang tutupannya rapat ditumbuhi tumbuhan kayu-kayuan atau tanaman keras, juga ada lahan masyarakat yang ditanami tanaman semusim.
Ka DLHK mengatakan, banjir yang terjadi di kawasan tersebut tidak berhubungan dengan aktivitas penambangan. Sebab, kegiatan penambangan berada di bawah kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik longsoran.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan upaya penanganan jangka panjang untuk mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor yang lebih parah.
Salah satunya dengan melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Misalnya hutan lindung dan hutan produksi yang tutupannya atau tegakannya sudah harus diperbaiki dengan penanaman pohon, baik dalam bentuk reboisasi maupun penghijauan.
"Kami ada program itu. Teman-teman seluruh _stakeholder_ juga sudah banyak yang berkontribusi untuk penanaman di kawasan Gunung Slamet. Pemprov Jateng juga sudah mengajukan kepada Kementerian Kehutanan, agar kawasan hutan Gunung Slamet menjadi taman nasional yang meliputi lima kabupaten," ucap Ka DLHK sebagaimana arahan dari Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Secara terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menegaskan, tidak ada aktivitas tambang yang berada di Gunung Slamet.
“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegasnya.
Dalam upaya mitigasi bencana, Dinas ESDM Jateng secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya, terutama selama musim penghujan. Informasi tersebut disusun berdasarkan peta rawan longsor dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan,” ucap Ka ESDM.
Selain itu, Dinas ESDM Jateng juga melakukan penataan kegiatan pertambangan serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha tambang, agar mereka menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice (praktik pertambangan yang baik), dan kaidah lingkungan hidup.
Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana juga terus dilakukan, terutama imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan saat hujan lebat dengan intensitas tinggi dan durasi panjang.
Dalam aspek penegakan hukum, Ka ESDM menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menindak tegas pelaku usaha tambang yang melanggar aturan. Penindakan dilakukan dari tahapan pembinaan, pengawasan, pengendalian, hingga penertiban terhadap pemegang izin usaha pertambangan.
“Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin,” katanya.
Sebagai contoh, Dinas ESDM Jateng telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Usulan tersebut diajukan setelah perusahaan itu dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil evaluasi lintas instansi.
Ka ESDM berharap, dengan adanya informasi potensi bencana, sistem peringatan dini, serta penegakan aturan yang konsisten, masyarakat semakin memahami bahwa longsor merupakan fenomena alam yang dapat diprediksi dan diantisipasi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan, akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kawasan hutan lindung benar-benar diperkuat dan mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi momentum bagi daerah-daerah di kawasan hulu Gunung Slamet untuk bersama-sama mengajukan penguatan status dan pengelolaan hutan lindung.
“Nah, momen ini sebenarnya pas menyatukan lima kabupaten untuk berbicara bersama-sama, mengirim bersama-sama berkasnya, untuk hutan lindung benar-benar harus kita kuatkan," ucap Wagub.
Terkait bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Lereng Gunung Slamet, berbagai upaya penanganan telah dilakukan oleh pemerintah, di antaranya evakuasi warga ke tempat aman, pendirian posko logistik dan dapur umum, fasilitas layanan kesehatan, serta penanganan teknis infrastruktur melalui pembersihan material dan asesmen kerusakan.
Selain itu, posko layanan kesehatan juga didirikan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan medis para warga.
SEMARANG – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di lereng Gunung Slamet, tepatnya di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, disebabkan oleh sejumlah faktor.
Selain tingginya curah hujan, kombinasi antara kerapatan jaringan aliran sub-Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tinggi, tingkat kemiringan lereng/kelerengan yang sangat curam, serta jenis tanah latosol coklat yang mendominasi daerah tersebut menjadi penyebab utama terjadinya longsor.
Berdasarkan analisa yang dilakukan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan, curah hujan ekstrem dengan durasi cukup lama terjadi pada 23–24 Januari 2026. Saat itu, curah hujan yang mencapai 100–150 mm per hari di wilayah hulu/lereng Gunung Slamet, menyebabkan peningkatan debit air secara drastis.
"Idealnya curah hujan normal per hari itu sampai 50 mm. Debit air tinggi itu berpengaruh terhadap banjir," ucap Ka DLHK saat ditemui di kantornya pada Rabu, 28 Januari 2026.
Adapun di Kecamatan Pulosari dan Moga, Kabupaten Pemalang, yang berada di Sub-DAS Penakir atau bagian dari hulu Sub-DAS Gintung, dominasi kemiringan lerengnya masuk dalam kategori agak curam hingga sangat curam. Kemiringan yang mencapai kurang lebih 64% ini meningkatkan kecepatan limpasan permukaan dan daya kikis aliran.
Akibatnya, Sub-DAS Penakir rentan terhadap erosi lahan dan longsor lereng di bagian hulu–tengah. Dampak lanjutannya berupa peningkatan muatan sedimen dan pendangkalan sungai di bagian hilir.
Berdasarkan catatan Ka DLHK, sejak tahun 2022 sudah banyak titik longsoran di kawasan lereng Gunung Slamet.
Ia mengatakan, Kawasan Sub-DAS Penakir didominasi oleh tanah latosol. Karakteristik tanah ini gembur dan mudah jenuh air, sehingga rentan terhadap erosi dan longsor.
“Banjir bandang terjadi lewat peningkatan limpasan permukaan yang cepat, serta suplai sedimen tinggi akibat sifat tanah yang dangkal, tidak stabil, dan mudah tererosi,” katanya.
Selain itu, banjir dan longsor juga dipengaruhi oleh turunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan. Salah satunya berkaitan dengan kemampuan lahan dalam menahan tekanan. Apabila curah hujan tinggi tetapi tutupan lahan sangat baik atau rapatan tanahnya tinggi, maka dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar.
Terkait tutupan lahan di kawasan Gunung Slamet, ada yang tutupannya rapat ditumbuhi tumbuhan kayu-kayuan atau tanaman keras, juga ada lahan masyarakat yang ditanami tanaman semusim.
Ka DLHK mengatakan, banjir yang terjadi di kawasan tersebut tidak berhubungan dengan aktivitas penambangan. Sebab, kegiatan penambangan berada di bawah kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik longsoran.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan upaya penanganan jangka panjang untuk mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor yang lebih parah.
Salah satunya dengan melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Misalnya hutan lindung dan hutan produksi yang tutupannya atau tegakannya sudah harus diperbaiki dengan penanaman pohon, baik dalam bentuk reboisasi maupun penghijauan.
"Kami ada program itu. Teman-teman seluruh _stakeholder_ juga sudah banyak yang berkontribusi untuk penanaman di kawasan Gunung Slamet. Pemprov Jateng juga sudah mengajukan kepada Kementerian Kehutanan, agar kawasan hutan Gunung Slamet menjadi taman nasional yang meliputi lima kabupaten," ucap Ka DLHK sebagaimana arahan dari Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Secara terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menegaskan, tidak ada aktivitas tambang yang berada di Gunung Slamet.
“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegasnya.
Dalam upaya mitigasi bencana, Dinas ESDM Jateng secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya, terutama selama musim penghujan. Informasi tersebut disusun berdasarkan peta rawan longsor dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan,” ucap Ka ESDM.
Selain itu, Dinas ESDM Jateng juga melakukan penataan kegiatan pertambangan serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha tambang, agar mereka menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice (praktik pertambangan yang baik), dan kaidah lingkungan hidup.
Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana juga terus dilakukan, terutama imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan saat hujan lebat dengan intensitas tinggi dan durasi panjang.
Dalam aspek penegakan hukum, Ka ESDM menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menindak tegas pelaku usaha tambang yang melanggar aturan. Penindakan dilakukan dari tahapan pembinaan, pengawasan, pengendalian, hingga penertiban terhadap pemegang izin usaha pertambangan.
“Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin,” katanya.
Sebagai contoh, Dinas ESDM Jateng telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Usulan tersebut diajukan setelah perusahaan itu dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil evaluasi lintas instansi.
Ka ESDM berharap, dengan adanya informasi potensi bencana, sistem peringatan dini, serta penegakan aturan yang konsisten, masyarakat semakin memahami bahwa longsor merupakan fenomena alam yang dapat diprediksi dan diantisipasi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan, akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kawasan hutan lindung benar-benar diperkuat dan mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi momentum bagi daerah-daerah di kawasan hulu Gunung Slamet untuk bersama-sama mengajukan penguatan status dan pengelolaan hutan lindung.
“Nah, momen ini sebenarnya pas menyatukan lima kabupaten untuk berbicara bersama-sama, mengirim bersama-sama berkasnya, untuk hutan lindung benar-benar harus kita kuatkan," ucap Wagub.
Terkait bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Lereng Gunung Slamet, berbagai upaya penanganan telah dilakukan oleh pemerintah, di antaranya evakuasi warga ke tempat aman, pendirian posko logistik dan dapur umum, fasilitas layanan kesehatan, serta penanganan teknis infrastruktur melalui pembersihan material dan asesmen kerusakan.
Selain itu, posko layanan kesehatan juga didirikan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan medis para warga.
Berita Terbaru