Foto : Adit (Humas Jateng)
Foto : Adit (Humas Jateng)
TEGAL – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, meminta Sekda kabupaten/kota di wilayahnya, untuk memperhatikan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerahnya masing-masing.
“KDKMP harus jadi perhatian. Jangan sampai mengulang pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) dulu yang rontok karena _problem_ manajemen,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal pada Kamis, 29 Januari 2026 malam.
Ia menilai, KDKMP memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dari tingkat desa. Akan tetapi, hal ini harus dikelola secara profesional dan berpihak pada anggota.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jateng per Oktober 2025, sudah ada 8.523 unit Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum di provinsi ini. Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 3.891 unit sudah beroperasi dengan jumlah anggota mencapai 136.112 orang.
Sekda mengatakan, rapat koordinasi menjadi ruang strategis untuk bersilaturahmi sekaligus menyamakan persepsi antarsekda dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kegiatan ini yang utama adalah silaturahmi. Kita kumpul karena tanggung jawab kita yang sama,” ucapnya.
Menurutnya, penguatan koordinasi antarsekretaris daerah kabupaten/kota menjadi hal yang krusial dalam menghadapi berbagai tantangan terkait tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, termasuk adanya penyesuaian Dana Transfer ke Daerah.
Pada kesempatan itu, Sekda Jateng juga meminta Sekda kabupaten/kota untuk membangun hubungan yang baik dengan kepala daerah masing-masing. Sebab, komunikasi dan kesamaan frekuensi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pemerintahan.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan pentingnya kesamaan frekuensi dan keterbukaan komunikasi antara kepala daerah dan sekretaris daerah, guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar dan selaras.
“Yang penting kepala daerah dan sekda satu frekuensi. Kalau tidak pas, saling mengingatkan supaya kebijakan berjalan baik,” ujarnya.
TEGAL – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, meminta Sekda kabupaten/kota di wilayahnya, untuk memperhatikan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerahnya masing-masing.
“KDKMP harus jadi perhatian. Jangan sampai mengulang pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) dulu yang rontok karena _problem_ manajemen,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal pada Kamis, 29 Januari 2026 malam.
Ia menilai, KDKMP memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dari tingkat desa. Akan tetapi, hal ini harus dikelola secara profesional dan berpihak pada anggota.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jateng per Oktober 2025, sudah ada 8.523 unit Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum di provinsi ini. Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 3.891 unit sudah beroperasi dengan jumlah anggota mencapai 136.112 orang.
Sekda mengatakan, rapat koordinasi menjadi ruang strategis untuk bersilaturahmi sekaligus menyamakan persepsi antarsekda dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kegiatan ini yang utama adalah silaturahmi. Kita kumpul karena tanggung jawab kita yang sama,” ucapnya.
Menurutnya, penguatan koordinasi antarsekretaris daerah kabupaten/kota menjadi hal yang krusial dalam menghadapi berbagai tantangan terkait tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, termasuk adanya penyesuaian Dana Transfer ke Daerah.
Pada kesempatan itu, Sekda Jateng juga meminta Sekda kabupaten/kota untuk membangun hubungan yang baik dengan kepala daerah masing-masing. Sebab, komunikasi dan kesamaan frekuensi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pemerintahan.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan pentingnya kesamaan frekuensi dan keterbukaan komunikasi antara kepala daerah dan sekretaris daerah, guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar dan selaras.
“Yang penting kepala daerah dan sekda satu frekuensi. Kalau tidak pas, saling mengingatkan supaya kebijakan berjalan baik,” ujarnya.
Berita Terbaru