Follow Us :              

Tak Boleh Ada Anak Disabilitas Tertinggal, Wagub Dorong Penguatan Sekolah Inklusi

  06 February 2026  |   08:00:00  |   dibaca : 112 
Kategori :
Bagikan :


Tak Boleh Ada Anak Disabilitas Tertinggal, Wagub Dorong Penguatan Sekolah Inklusi

06 February 2026 | 08:00:00 | dibaca : 112
Kategori :
Bagikan :

Foto : Mizan (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Mizan (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penerapan sekolah inklusi di wilayahnya untuk mempercepat pemerataan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus atau disabilitas di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jateng Tahun 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027 di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Jumat, 6 Februari 2026.  

Wagub mengatakan, Pemprov Jateng berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan akses serta memenuhi hak para penyandang disabilitas secara sistematis dan terintegrasi. Saat ini, pemerintah berfokus pada sinkronisasi data dan penguatan regulasi yang dapat menyentuh akar permasalahan para penyandang disabilitas di 35 kabupaten/kota.

Pemerintah telah mengantongi peta sebaran disabilitas sebagai basis kebijakan. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Provinsi Jateng, ada sekitar 100 ribu penyandang disabilitas yang tersebar di provinsi ini. 

Wagub menyatakan, keberadaan data tersebut menjadi modal penting bagi Pemprov Jateng untuk menata dan mengkaji ulang kebijakan terkait disabilitas.

"Kami akui memang masih ada kekurangan dalam akses pendidikan dan kelayakan hidup. Justru karena itu, saat ini kami mulai menata kembali agar (pemenuhan hak dan akses bagi para penyandang disabilitas bisa) lebih presisi," ucapnya di hadapan para kepala daerah.

Wagub menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, fokus utama pemerintah adalah melakukan kampanye masif terkait sekolah inklusi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disabilitas. Langkah ini dianggap sebagai fondasi penting sebelum masuk ke tahap pemenuhan hak yang lebih teknis.

"Masyarakat harus paham dulu bahwa saudara-saudara kita ini butuh kelayakan hidup. Kita ingin mereka punya akses pendidikan agar bisa mandiri, bahkan hingga mampu menjadi kepala rumah tangga yang berdaya secara ekonomi," ucapnya.

Melalui Musrenbang 2026, Pemprov Jateng memastikan bahwa setiap usulan dari komunitas difabel akan diintegrasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. 

Wagub juga menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jateng untuk mengkaji ulang efektivitas sekolah inklusi agar tidak ada lagi anak disabilitas usia sekolah yang tertinggal.

Dalam acara itu, perwakilan dari Roemah Difabel Jawa Tengah, Didik Sugiyanto, menyampaikan aspirasi kepada Pemprov Jateng. Ia menyoroti pentingnya penyelesaian Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Kami merasakan masih ada penyandang disabilitas usia sekolah yang tidak sekolah, dan usia produktif yang tidak bekerja. Kami mohon dukungan agar RAD segera diselesaikan, sehingga solusi permasalahan bisa berjalan sistematis," ucapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., yang telah memberikan banyak perhatian dan dukungan kepada para penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan salah satunya dengan dikukuhkannya Gubernur sebagai Bapak Asuh Disabilitas Jawa Tengah.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penerapan sekolah inklusi di wilayahnya untuk mempercepat pemerataan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus atau disabilitas di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jateng Tahun 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027 di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Jumat, 6 Februari 2026.  

Wagub mengatakan, Pemprov Jateng berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan akses serta memenuhi hak para penyandang disabilitas secara sistematis dan terintegrasi. Saat ini, pemerintah berfokus pada sinkronisasi data dan penguatan regulasi yang dapat menyentuh akar permasalahan para penyandang disabilitas di 35 kabupaten/kota.

Pemerintah telah mengantongi peta sebaran disabilitas sebagai basis kebijakan. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Provinsi Jateng, ada sekitar 100 ribu penyandang disabilitas yang tersebar di provinsi ini. 

Wagub menyatakan, keberadaan data tersebut menjadi modal penting bagi Pemprov Jateng untuk menata dan mengkaji ulang kebijakan terkait disabilitas.

"Kami akui memang masih ada kekurangan dalam akses pendidikan dan kelayakan hidup. Justru karena itu, saat ini kami mulai menata kembali agar (pemenuhan hak dan akses bagi para penyandang disabilitas bisa) lebih presisi," ucapnya di hadapan para kepala daerah.

Wagub menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, fokus utama pemerintah adalah melakukan kampanye masif terkait sekolah inklusi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disabilitas. Langkah ini dianggap sebagai fondasi penting sebelum masuk ke tahap pemenuhan hak yang lebih teknis.

"Masyarakat harus paham dulu bahwa saudara-saudara kita ini butuh kelayakan hidup. Kita ingin mereka punya akses pendidikan agar bisa mandiri, bahkan hingga mampu menjadi kepala rumah tangga yang berdaya secara ekonomi," ucapnya.

Melalui Musrenbang 2026, Pemprov Jateng memastikan bahwa setiap usulan dari komunitas difabel akan diintegrasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. 

Wagub juga menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jateng untuk mengkaji ulang efektivitas sekolah inklusi agar tidak ada lagi anak disabilitas usia sekolah yang tertinggal.

Dalam acara itu, perwakilan dari Roemah Difabel Jawa Tengah, Didik Sugiyanto, menyampaikan aspirasi kepada Pemprov Jateng. Ia menyoroti pentingnya penyelesaian Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Kami merasakan masih ada penyandang disabilitas usia sekolah yang tidak sekolah, dan usia produktif yang tidak bekerja. Kami mohon dukungan agar RAD segera diselesaikan, sehingga solusi permasalahan bisa berjalan sistematis," ucapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., yang telah memberikan banyak perhatian dan dukungan kepada para penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan salah satunya dengan dikukuhkannya Gubernur sebagai Bapak Asuh Disabilitas Jawa Tengah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu