Follow Us :              

Gandeng Pihak Swasta, Pemprov Jateng Masifkan Pembuatan Sumur Resapan 

  18 February 2026  |   09:30:00  |   dibaca : 89 
Kategori :
Bagikan :


Gandeng Pihak Swasta, Pemprov Jateng Masifkan Pembuatan Sumur Resapan 

18 February 2026 | 09:30:00 | dibaca : 89
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Adit (Humas Jateng)

KUDUS - Genangan air saat musim hujan tak hanya memicu banjir, tetapi juga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pembuatan sumur resapan sebagai solusi sederhana, murah, tetapi berdampak luas bagi lingkungan sekaligus infrastruktur jalan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) PT Sukun Wartono Indonesia.

Wagub menilai, sumur resapan bukan sekadar proyek konservasi air, melainkan strategi efektif untuk menjaga ketahanan infrastruktur jalan.

“Ketika musim penghujan, yang paling rawan merusak jalan itu genangan air. Kalau genangan air ini bisa kita hilangkan, saya rasa jalannya juga lebih awet,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah PT Sukun Wartono Indonesia yang telah membangun sumur resapan di sejumlah titik. Salah satunya di Lapangan Jogging Track Taman Desa Gondosari, yang sudah dibuat 15 sumur resapan.

“Ini gerakan yang sederhana, tetapi dampaknya besar. Satu gerakan bisa menyelamatkan beberapa program pekerjaan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, sampai desa,” ucapnya.

Wagub mengatakan, selama ini genangan air menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan lapisan jalan. Air yang mengendap berpotensi merusak struktur jalan, memicu retakan, hingga menyebabkan lubang yang berujung pada tingginya biaya perbaikan.

Oleh karena itu, Pemprov Jateng mendorong pembuatan sumur resapan lebih dimasifkan. Akan tetapi, Wagub mengingatkan bahwa pembangunan sumur resapan harus disertai edukasi kepada masyarakat.

“Kalau tanahnya tanah liat atau lempung, harus sampai ketemu pasir. Jangan sampai resapan justru merusak struktur tanah,” tegasnya, merujuk pada pengalaman di wilayah lain.

Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Jateng telah menerjunkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng yang bekerja sama dengan kampus-kampus untuk memetakan karakteristik tanah di berbagai wilayah.

“Kita petakan mana yang cocok sumur resapan, mana yang cukup biopori, mana yang perlu kedalaman tertentu,” jelasnya.

Selain itu, penguatan regulasi juga menjadi perhatian. Wagub menegaskan, kewajiban membuat sumur resapan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jateng Nomor 3 Tahun 2018 maupun Peraturan Gubernur (Pergub), termasuk dikaitkan dengan perizinan bangunan.

Pemerintah Kabupaten Kudus pun menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan tersebut. 

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan bahwa kewajiban membuat sumur resapan telah dimasukkan dalam proses perizinan bangunan.

“Di Kabupaten Kudus, setiap Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ada surat pernyataan wajib membuat sumur resapan,” katanya.

Ia menilai, gerakan pembuatan sumur resapan menjadi semakin relevan di tengah cuaca ekstrem yang belakangan terjadi. Menurutnya, tingginya curah hujan menjadi tantangan bagi sistem drainase serta upaya pengendalian banjir.

“Minimal satu rumah ada satu sumur resapan. Kita menabung air, sehingga cadangan air tanah terisi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, menegaskan, keterlibatan perusahaan dalam pembangunan sumur resapan merupakan bentuk kepedulian terhadap isu lingkungan.

“Kami berharap ada kolaborasi positif, antara perusahaan dengan pemerintah di semua tingkatan untuk menjaga lingkungan hidup,” katanya.

Sebagai informasi, sumur resapan yang dibangun di Kudus ini memiliki spesifikasi sederhana, dengan kedalaman sekitar 1,5 meter menggunakan dua buis beton berdiameter 60 sentimeter.

Biaya pembuatannya pun tidak mahal, kurang dari Rp1 juta per sumur. Dengan biaya relatif rendah dan banyaknya manfaat yang didapatkan, seperti mencegah banjir, serta menampung dan meresapkan air ke dalam tanah, sumur resapan dinilai menjadi solusi praktis yang dapat diterapkan di berbagai wilayah.


Bagikan :

KUDUS - Genangan air saat musim hujan tak hanya memicu banjir, tetapi juga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pembuatan sumur resapan sebagai solusi sederhana, murah, tetapi berdampak luas bagi lingkungan sekaligus infrastruktur jalan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) PT Sukun Wartono Indonesia.

Wagub menilai, sumur resapan bukan sekadar proyek konservasi air, melainkan strategi efektif untuk menjaga ketahanan infrastruktur jalan.

“Ketika musim penghujan, yang paling rawan merusak jalan itu genangan air. Kalau genangan air ini bisa kita hilangkan, saya rasa jalannya juga lebih awet,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah PT Sukun Wartono Indonesia yang telah membangun sumur resapan di sejumlah titik. Salah satunya di Lapangan Jogging Track Taman Desa Gondosari, yang sudah dibuat 15 sumur resapan.

“Ini gerakan yang sederhana, tetapi dampaknya besar. Satu gerakan bisa menyelamatkan beberapa program pekerjaan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, sampai desa,” ucapnya.

Wagub mengatakan, selama ini genangan air menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan lapisan jalan. Air yang mengendap berpotensi merusak struktur jalan, memicu retakan, hingga menyebabkan lubang yang berujung pada tingginya biaya perbaikan.

Oleh karena itu, Pemprov Jateng mendorong pembuatan sumur resapan lebih dimasifkan. Akan tetapi, Wagub mengingatkan bahwa pembangunan sumur resapan harus disertai edukasi kepada masyarakat.

“Kalau tanahnya tanah liat atau lempung, harus sampai ketemu pasir. Jangan sampai resapan justru merusak struktur tanah,” tegasnya, merujuk pada pengalaman di wilayah lain.

Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Jateng telah menerjunkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng yang bekerja sama dengan kampus-kampus untuk memetakan karakteristik tanah di berbagai wilayah.

“Kita petakan mana yang cocok sumur resapan, mana yang cukup biopori, mana yang perlu kedalaman tertentu,” jelasnya.

Selain itu, penguatan regulasi juga menjadi perhatian. Wagub menegaskan, kewajiban membuat sumur resapan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jateng Nomor 3 Tahun 2018 maupun Peraturan Gubernur (Pergub), termasuk dikaitkan dengan perizinan bangunan.

Pemerintah Kabupaten Kudus pun menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan tersebut. 

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan bahwa kewajiban membuat sumur resapan telah dimasukkan dalam proses perizinan bangunan.

“Di Kabupaten Kudus, setiap Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ada surat pernyataan wajib membuat sumur resapan,” katanya.

Ia menilai, gerakan pembuatan sumur resapan menjadi semakin relevan di tengah cuaca ekstrem yang belakangan terjadi. Menurutnya, tingginya curah hujan menjadi tantangan bagi sistem drainase serta upaya pengendalian banjir.

“Minimal satu rumah ada satu sumur resapan. Kita menabung air, sehingga cadangan air tanah terisi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, menegaskan, keterlibatan perusahaan dalam pembangunan sumur resapan merupakan bentuk kepedulian terhadap isu lingkungan.

“Kami berharap ada kolaborasi positif, antara perusahaan dengan pemerintah di semua tingkatan untuk menjaga lingkungan hidup,” katanya.

Sebagai informasi, sumur resapan yang dibangun di Kudus ini memiliki spesifikasi sederhana, dengan kedalaman sekitar 1,5 meter menggunakan dua buis beton berdiameter 60 sentimeter.

Biaya pembuatannya pun tidak mahal, kurang dari Rp1 juta per sumur. Dengan biaya relatif rendah dan banyaknya manfaat yang didapatkan, seperti mencegah banjir, serta menampung dan meresapkan air ke dalam tanah, sumur resapan dinilai menjadi solusi praktis yang dapat diterapkan di berbagai wilayah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu