Follow Us :              

Gubernur Tinjau Progres Huntara di Tegal, Siap Dihuni Sebelum Lebaran

  18 February 2026  |   16:00:00  |   dibaca : 276 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Tinjau Progres Huntara di Tegal, Siap Dihuni Sebelum Lebaran

18 February 2026 | 16:00:00 | dibaca : 276
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

TEGAL – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meninjau lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal pada Rabu, 18 Februari 2026.

Huntara dibangun di atas lahan bengkok milik Pemerintah Desa Capar. Awalnya. lahan yang disiapkan sekitar 121.820 m², tetapi berdasarkan rekomendasi dari teknis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, area yang dinyatakan aman untuk dimanfaatkan hanya seluas 42.720 m².

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Affi Triato, melaporkan bahwa jadwal pelaksanaan pembangunan huntara dimulai dari tanggal 15 Februari–15 Maret 2026.

“Lahan tersebut direncanakan dapat digunakan untuk kurang lebih 500 unit huntara tipe 24/36, dari total 900 rumah yang terdampak,” ujarnya.

Rencananya, huntara ini terbagi menjadi beberapa blok hunian. Berdasarkan data di papan proyek, total direncanakan ada 456 unit huntara yang tersebar di 38 blok. Setiap bloknya terdiri dari 2–5 unit bangunan modular.

Affi memaparkan, pembangunan huntara menggunakan konsep Modular Lite atau sistem konstruksi prefabrikasi inovatif yang lebih ringan, ringkas, dan praktis. Bangunan tersebut dirancang untuk pemasangan cepat tanpa menggunakan alat berat.

Adapun fasilitas penunjang atau prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang disiapkan, meliputi jalan lingkungan, drainase/saluran air, air bersih, sanitasi, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial berupa masjid atau musala.

“Pembangunan masih tahap perataan lahan, dengan target seluruh unit siap huni sebelum Lebaran,” ucap Affi. 

Meskipun huntara hanya menjadi tempat tinggal sementara, Gubernur Jateng menekankan bahwa hunian itu harus benar-benar layak serta mampu mengurangi beban psikologis warga.

“Saya ingin fasilitas umum di huntara ini dibuat detail dan manusiawi. Kalau perlu, bukan hanya fasilitas dasar, tetapi juga mesin cuci bersama, agar warga tidak semakin terbebani,” tegasnya.

Ia menilai, warga yang kehilangan rumah tidak boleh kembali menghadapi kesulitan di pengungsian.

“Jangan sampai mereka sudah kehilangan rumah, lalu ditempatkan di hunian sementara dengan banyak kekurangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gubernur juga meminta pendataan penghuni dilakukan secara cermat, terutama bagi keluarga rentan, seperti perempuan yang menjadi kepala keluarga atau keluarga yang ditinggal merantau.

“Kita harus memilah keluarga yang benar-benar rentan. Saat pemindahan dari pengungsian ke huntara, datanya harus jelas, supaya tidak menimbulkan persoalan sosial,” katanya.

Selain percepatan pembangunan huntara, ia meminta agar perencanaan hunian tetap (huntap) segera disusun agar masa transisi bagi para warga waktunya tidak terlalu lama.

“Segera siapkan rencana hunian tetap. Prinsipnya, huntap harus membuat warga mandiri, bukan sekadar memindahkan mereka,” ujarnya.

Tak lupa, Gubernur mengingatkan bahwa pembangunan huntap harus mempertimbangkan mata pencaharian dan kondisi sosial ekonomi warga, agar kehidupan mereka dapat pulih secara berkelanjutan.  

Sebagai informasi, bencana tanah gerak yang terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal pada Senin (2/2/2026) itu, mengakibatkan sekitar 900 rumah terdampak dan ratusan keluarga harus mengungsi. Maka dari itu, pemerintah menyiapkan huntara sebagai solusi transisi sebelum pembangunan huntap dilakukan.


Bagikan :

TEGAL – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meninjau lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal pada Rabu, 18 Februari 2026.

Huntara dibangun di atas lahan bengkok milik Pemerintah Desa Capar. Awalnya. lahan yang disiapkan sekitar 121.820 m², tetapi berdasarkan rekomendasi dari teknis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, area yang dinyatakan aman untuk dimanfaatkan hanya seluas 42.720 m².

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Affi Triato, melaporkan bahwa jadwal pelaksanaan pembangunan huntara dimulai dari tanggal 15 Februari–15 Maret 2026.

“Lahan tersebut direncanakan dapat digunakan untuk kurang lebih 500 unit huntara tipe 24/36, dari total 900 rumah yang terdampak,” ujarnya.

Rencananya, huntara ini terbagi menjadi beberapa blok hunian. Berdasarkan data di papan proyek, total direncanakan ada 456 unit huntara yang tersebar di 38 blok. Setiap bloknya terdiri dari 2–5 unit bangunan modular.

Affi memaparkan, pembangunan huntara menggunakan konsep Modular Lite atau sistem konstruksi prefabrikasi inovatif yang lebih ringan, ringkas, dan praktis. Bangunan tersebut dirancang untuk pemasangan cepat tanpa menggunakan alat berat.

Adapun fasilitas penunjang atau prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang disiapkan, meliputi jalan lingkungan, drainase/saluran air, air bersih, sanitasi, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial berupa masjid atau musala.

“Pembangunan masih tahap perataan lahan, dengan target seluruh unit siap huni sebelum Lebaran,” ucap Affi. 

Meskipun huntara hanya menjadi tempat tinggal sementara, Gubernur Jateng menekankan bahwa hunian itu harus benar-benar layak serta mampu mengurangi beban psikologis warga.

“Saya ingin fasilitas umum di huntara ini dibuat detail dan manusiawi. Kalau perlu, bukan hanya fasilitas dasar, tetapi juga mesin cuci bersama, agar warga tidak semakin terbebani,” tegasnya.

Ia menilai, warga yang kehilangan rumah tidak boleh kembali menghadapi kesulitan di pengungsian.

“Jangan sampai mereka sudah kehilangan rumah, lalu ditempatkan di hunian sementara dengan banyak kekurangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gubernur juga meminta pendataan penghuni dilakukan secara cermat, terutama bagi keluarga rentan, seperti perempuan yang menjadi kepala keluarga atau keluarga yang ditinggal merantau.

“Kita harus memilah keluarga yang benar-benar rentan. Saat pemindahan dari pengungsian ke huntara, datanya harus jelas, supaya tidak menimbulkan persoalan sosial,” katanya.

Selain percepatan pembangunan huntara, ia meminta agar perencanaan hunian tetap (huntap) segera disusun agar masa transisi bagi para warga waktunya tidak terlalu lama.

“Segera siapkan rencana hunian tetap. Prinsipnya, huntap harus membuat warga mandiri, bukan sekadar memindahkan mereka,” ujarnya.

Tak lupa, Gubernur mengingatkan bahwa pembangunan huntap harus mempertimbangkan mata pencaharian dan kondisi sosial ekonomi warga, agar kehidupan mereka dapat pulih secara berkelanjutan.  

Sebagai informasi, bencana tanah gerak yang terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal pada Senin (2/2/2026) itu, mengakibatkan sekitar 900 rumah terdampak dan ratusan keluarga harus mengungsi. Maka dari itu, pemerintah menyiapkan huntara sebagai solusi transisi sebelum pembangunan huntap dilakukan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu