Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
SEMARANG – Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., kembali menekankan kepada bupati/wali kota di wilayahnya untuk menciptakan birokrasi yang bersih.
“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan good governance (pemerintahan yang baik),” ucapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang pada Selasa, 3 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jateng untuk menjaga integritas dan tidak melanggar hukum.
“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam OTT di Kota Semarang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut kasus tersebut terkait dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ketiganya dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
SEMARANG – Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., kembali menekankan kepada bupati/wali kota di wilayahnya untuk menciptakan birokrasi yang bersih.
“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan good governance (pemerintahan yang baik),” ucapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang pada Selasa, 3 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jateng untuk menjaga integritas dan tidak melanggar hukum.
“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam OTT di Kota Semarang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut kasus tersebut terkait dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ketiganya dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terbaru