Follow Us :              

Akrab di Forum BPK, Gubernur Jateng–Jabar Bincang Santai dan Bahas Pembangunan Daerah

  02 April 2026  |   09:00:00  |   dibaca : 337 
Kategori :
Bagikan :


Akrab di Forum BPK, Gubernur Jateng–Jabar Bincang Santai dan Bahas Pembangunan Daerah

02 April 2026 | 09:00:00 | dibaca : 337
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, begitu akrab saat bersua dalam berbagai acara. 

Momen kedekatan dua sosok tersebut terlihat saat keduanya menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jateng yang mengenakan pakaian batik tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB. Begitu memasuki ruang pertemuan, ia langsung menyapa Dedi Mulyadi yang sudah lebih dulu ada di dalam ruangan.

Setelah saling menyapa, keduanya langsung terlibat perbincangan hangat yang diselingi candaan. Di tengah obrolan cair itu juga terselip sejumlah topik terkait pembangunan di daerahnya masing-masing.

Perbincangan hangat itu kemudian menarik perhatian dari gubernur lain, yang satu persatu mulai berdatangan ke ruang pertemuan dan ikut bergabung dalam obrolan. Di antaranya terlihat Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; dan tamu undangan lain, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. 

"Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi," ucap Gubernur saat dikonfirmasi terkait pertemuan dengan Dedi Mulyadi.

Terkait acara yang diselenggarakan oleh BPK RI, Gubernur dengan tegas menyampaikan komitmen dan dukungan untuk kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut juga menjadi tanda dimulainya pemeriksaan keuangan, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun komunikasi agar proses audit berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

"Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah, untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing," katanya.

Adapun sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan harus diserahkan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Diketahui, Pemerintah Provinsi Jateng sudah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 30 Maret 2026.

"Jawa Tengah sudah 14 kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga teman-teman bupati dan wali kota bisa bersama-sama mempertahankan itu," ucap Gubernur dalam agenda penyerahan LKPD di BPK RI Jawa Tengah beberapa waktu lalu.


Bagikan :

JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, begitu akrab saat bersua dalam berbagai acara. 

Momen kedekatan dua sosok tersebut terlihat saat keduanya menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jateng yang mengenakan pakaian batik tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB. Begitu memasuki ruang pertemuan, ia langsung menyapa Dedi Mulyadi yang sudah lebih dulu ada di dalam ruangan.

Setelah saling menyapa, keduanya langsung terlibat perbincangan hangat yang diselingi candaan. Di tengah obrolan cair itu juga terselip sejumlah topik terkait pembangunan di daerahnya masing-masing.

Perbincangan hangat itu kemudian menarik perhatian dari gubernur lain, yang satu persatu mulai berdatangan ke ruang pertemuan dan ikut bergabung dalam obrolan. Di antaranya terlihat Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; dan tamu undangan lain, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. 

"Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi," ucap Gubernur saat dikonfirmasi terkait pertemuan dengan Dedi Mulyadi.

Terkait acara yang diselenggarakan oleh BPK RI, Gubernur dengan tegas menyampaikan komitmen dan dukungan untuk kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut juga menjadi tanda dimulainya pemeriksaan keuangan, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun komunikasi agar proses audit berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

"Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah, untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing," katanya.

Adapun sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan harus diserahkan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Diketahui, Pemerintah Provinsi Jateng sudah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 30 Maret 2026.

"Jawa Tengah sudah 14 kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga teman-teman bupati dan wali kota bisa bersama-sama mempertahankan itu," ucap Gubernur dalam agenda penyerahan LKPD di BPK RI Jawa Tengah beberapa waktu lalu.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu