Foto : Adit (Humas Jateng)
Foto : Adit (Humas Jateng)
JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menerima penghargaan atas capaian Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) pada Program Sampah, dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Gubernur Jateng dalam acara Launching CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026 di Kemendes PDT, Jakarta pada Selasa, 21 April 2026.
"Kita dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program (pengelolaan) sampah," ucapnya usai menerima penghargaan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memiliki 88 Desa Mandiri Sampah. Nantinya, puluhan desa tersebut akan dijadikan sebagai prototipe/contoh bagi pengembangan desa-desa lain di Jateng agar mereka bisa mandiri dalam mengolah sampah. Dengan demikian, pengelolaan sampah bisa selesai di tingkat desa atau kelurahan.
"Jumlahnya akan kita tambah. Itu adalah salah satu penyelesaian sampah paling efektif, di tingkat hulu, mulai (dari) rumah tangga, lingkungan RT, RW, desa," ucap Gubernur.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jateng, timbulan sampah di provisni ini sekitar 6,3 juta ton per tahun. Dengan catatan, setiap tahun jumlahnya meningkat sekitar 8-11%.
Maka dari itu, penyelesaian sampah di tingkat desa/kelurahan menjadi salah satu upaya untuk menuntaskan masalah sampah di Jateng. Di mana masyarakat harus memiliki kesadaran tentang memilah dan memilih sampah dari rumah.
Di samping itu, Pemprov Jateng juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah dan sudah direplikasi sampai ke tingkat kabupaten/kota. Terkait pengolahan sampah, setidaknya ada 18 kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem refuse derived fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi energi alternatif, dengan menggandeng pabrik-pabrik semen di Jateng. Selain itu, ada pula upaya pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan, Gubernur Jateng telah menerbitkan surat edaran kepada bupati dan wali kota untuk mengakselerasi penuntasan sampah di wilayahnya. Beberapa di antaranya dengan mendorong pembentukan desa mandiri sampah serta menyiapkan peraturan desa terkait penanganan sampah.
"Jadi, ada aturan di tingkat lokal supaya tidak membuang sampah sembarangan, memilah dan memilih sampah. Lalu ada pengelolaan dari BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang mengelola sampah, personel dan satgas sampah tingkat desa itu juga penting untuk mendukung terbentuknya desa mandiri sampah," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT), Yandi Susianto, mengatakan, keterlibatan CSR dari perusahaan sangat penting dalam mendorong pembangunan desa. Ia juga menggandeng kementerian lain dalam penilaian penghargaan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan 2026.
"Perusahaan juga jangan asal memberikan CSR, kemudian pergi, tetapi benar-benar membangun dari desa. Kerja sama lintas kementerian juga (diperlukan) untuk mempercepat pembangunan dari desa," katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, mengatakan, kontribusi Gubernur Jateng sangat besar untuk membersihkan lingkungannya dari sampah. Saat ini, ada 6 TPA di Jateng yang sudah tidak menerapkan sistem open dumping, seperti Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo.
JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menerima penghargaan atas capaian Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) pada Program Sampah, dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Gubernur Jateng dalam acara Launching CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026 di Kemendes PDT, Jakarta pada Selasa, 21 April 2026.
"Kita dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program (pengelolaan) sampah," ucapnya usai menerima penghargaan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memiliki 88 Desa Mandiri Sampah. Nantinya, puluhan desa tersebut akan dijadikan sebagai prototipe/contoh bagi pengembangan desa-desa lain di Jateng agar mereka bisa mandiri dalam mengolah sampah. Dengan demikian, pengelolaan sampah bisa selesai di tingkat desa atau kelurahan.
"Jumlahnya akan kita tambah. Itu adalah salah satu penyelesaian sampah paling efektif, di tingkat hulu, mulai (dari) rumah tangga, lingkungan RT, RW, desa," ucap Gubernur.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jateng, timbulan sampah di provisni ini sekitar 6,3 juta ton per tahun. Dengan catatan, setiap tahun jumlahnya meningkat sekitar 8-11%.
Maka dari itu, penyelesaian sampah di tingkat desa/kelurahan menjadi salah satu upaya untuk menuntaskan masalah sampah di Jateng. Di mana masyarakat harus memiliki kesadaran tentang memilah dan memilih sampah dari rumah.
Di samping itu, Pemprov Jateng juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah dan sudah direplikasi sampai ke tingkat kabupaten/kota. Terkait pengolahan sampah, setidaknya ada 18 kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem refuse derived fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi energi alternatif, dengan menggandeng pabrik-pabrik semen di Jateng. Selain itu, ada pula upaya pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan, Gubernur Jateng telah menerbitkan surat edaran kepada bupati dan wali kota untuk mengakselerasi penuntasan sampah di wilayahnya. Beberapa di antaranya dengan mendorong pembentukan desa mandiri sampah serta menyiapkan peraturan desa terkait penanganan sampah.
"Jadi, ada aturan di tingkat lokal supaya tidak membuang sampah sembarangan, memilah dan memilih sampah. Lalu ada pengelolaan dari BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang mengelola sampah, personel dan satgas sampah tingkat desa itu juga penting untuk mendukung terbentuknya desa mandiri sampah," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT), Yandi Susianto, mengatakan, keterlibatan CSR dari perusahaan sangat penting dalam mendorong pembangunan desa. Ia juga menggandeng kementerian lain dalam penilaian penghargaan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan 2026.
"Perusahaan juga jangan asal memberikan CSR, kemudian pergi, tetapi benar-benar membangun dari desa. Kerja sama lintas kementerian juga (diperlukan) untuk mempercepat pembangunan dari desa," katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, mengatakan, kontribusi Gubernur Jateng sangat besar untuk membersihkan lingkungannya dari sampah. Saat ini, ada 6 TPA di Jateng yang sudah tidak menerapkan sistem open dumping, seperti Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo.
Berita Terbaru