Follow Us :              

Pemprov Jateng Libatkan UPT Bapenda dalam Promosi dan Pemanfaatan Aset Daerah

  21 July 2026  |   07:00:00  |   dibaca : 134 
Kategori :
Bagikan :

Pemprov Jateng Libatkan UPT Bapenda dalam Promosi dan Pemanfaatan Aset Daerah

21 July 2026 | 07:00:00 | dibaca : 134
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Pemprov Jateng Libatkan UPT Bapenda dalam Promosi dan Pemanfaatan Aset Daerah
Pemprov Jateng Libatkan UPT Bapenda dalam Promosi dan Pemanfaatan Aset Daerah
Pemprov Jateng Libatkan UPT Bapenda dalam Promosi dan Pemanfaatan Aset Daerah
Pemprov Jateng Libatkan UPT Bapenda dalam Promosi dan Pemanfaatan Aset Daerah
Pemprov Jateng Libatkan UPT Bapenda dalam Promosi dan Pemanfaatan Aset Daerah

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melibatkan pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di 35 kabupaten/kota untuk membantu mempromosikan aset milik pemerintah provinsi agar dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan strategi tersebut dipilih karena aset milik Pemprov Jateng tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dengan melibatkan UPT Bapenda yang berada lebih dekat dengan lokasi aset, proses promosi serta penjajakan kerja sama dengan calon penyewa maupun mitra diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.

"Dengan konsep ini, nanti marketing yang memasarkan adalah teman-teman UPT (Bapenda), karena lokasinya lebih dekat," ujarnya saat Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Merah Putih, Kota Semarang, pada Selasa 21 Juli 2026.

Menurut Sumarno, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H, S.St, M.K., untuk memperkuat pengelolaan aset daerah sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan.

Untuk melaksanakan gagasan tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha (Satgas Pandawa) yang bertugas mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus memperkuat peran Bapenda dalam memasarkan aset yang belum produktif.

"Dengan interaksi yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih masif, aset-aset yang selama ini idle (mangkrak) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pihak ketiga, sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD," katanya.

Ketua Satgas Pandawa sekaligus Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan pada periode Juni–Juli 2026 telah tercatat 13 calon penyewa aset milik Pemprov Jateng di sejumlah daerah.

"Sampai hari ini sudah ada tambahan 13 calon penyewa yang akan menyewa aset kita. Harapan kami, aset-aset itu akan memberikan nilai tambah pada PAD kita yang sebelumnya mungkin belum tergarap," ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah memperluas publikasi aset agar lebih banyak calon mitra mengetahui aset yang tersedia. Selain itu, sejumlah aset juga memerlukan perbaikan sebelum dapat disewakan.

"Ada aset yang memang harus diperbaiki dulu supaya layak disewakan," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah mengatakan optimalisasi aset merupakan salah satu upaya memperkuat kemandirian daerah di tengah keterbatasan fiskal. Menurutnya, aset pemerintah tidak hanya perlu tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga perlu dimanfaatkan melalui berbagai bentuk kerja sama agar memberikan nilai ekonomi.

"Makanya, (aset) yang di dinas, Samsat, kita branding kembali dengan cara dipasarkan sesuai dengan kearifan lokal," ucapnya.

Saat ini, Pemprov Jateng mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Melalui langkah tersebut, Pemprov berharap semakin banyak aset yang dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga berkontribusi terhadap peningkatan PAD, mengurangi beban pemeliharaan aset, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.


Bagikan :

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melibatkan pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di 35 kabupaten/kota untuk membantu mempromosikan aset milik pemerintah provinsi agar dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan strategi tersebut dipilih karena aset milik Pemprov Jateng tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dengan melibatkan UPT Bapenda yang berada lebih dekat dengan lokasi aset, proses promosi serta penjajakan kerja sama dengan calon penyewa maupun mitra diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.

"Dengan konsep ini, nanti marketing yang memasarkan adalah teman-teman UPT (Bapenda), karena lokasinya lebih dekat," ujarnya saat Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Merah Putih, Kota Semarang, pada Selasa 21 Juli 2026.

Menurut Sumarno, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H, S.St, M.K., untuk memperkuat pengelolaan aset daerah sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan.

Untuk melaksanakan gagasan tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha (Satgas Pandawa) yang bertugas mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus memperkuat peran Bapenda dalam memasarkan aset yang belum produktif.

"Dengan interaksi yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih masif, aset-aset yang selama ini idle (mangkrak) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pihak ketiga, sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD," katanya.

Ketua Satgas Pandawa sekaligus Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan pada periode Juni–Juli 2026 telah tercatat 13 calon penyewa aset milik Pemprov Jateng di sejumlah daerah.

"Sampai hari ini sudah ada tambahan 13 calon penyewa yang akan menyewa aset kita. Harapan kami, aset-aset itu akan memberikan nilai tambah pada PAD kita yang sebelumnya mungkin belum tergarap," ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah memperluas publikasi aset agar lebih banyak calon mitra mengetahui aset yang tersedia. Selain itu, sejumlah aset juga memerlukan perbaikan sebelum dapat disewakan.

"Ada aset yang memang harus diperbaiki dulu supaya layak disewakan," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah mengatakan optimalisasi aset merupakan salah satu upaya memperkuat kemandirian daerah di tengah keterbatasan fiskal. Menurutnya, aset pemerintah tidak hanya perlu tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga perlu dimanfaatkan melalui berbagai bentuk kerja sama agar memberikan nilai ekonomi.

"Makanya, (aset) yang di dinas, Samsat, kita branding kembali dengan cara dipasarkan sesuai dengan kearifan lokal," ucapnya.

Saat ini, Pemprov Jateng mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Melalui langkah tersebut, Pemprov berharap semakin banyak aset yang dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga berkontribusi terhadap peningkatan PAD, mengurangi beban pemeliharaan aset, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu