Foto : Adit (Humas Jateng)
Foto : Adit (Humas Jateng)
SEMARANG – Berbagai program dan kebijakan digulirkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam memperkuat kesejahteraan buruh di wilayahnya, mulai dari pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), peningkatan upah, hingga pemenuhan kesejahteraan nonupah.
Hal itu mengemuka saat Gubernur menerima Kunjungan Kerja Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kantornya pada Senin, 27 Juli 2026.
Sejumlah kebijakan yang digulirkan, antara lain membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas ini melakukan upaya pencegahan/preventif ketika ada perusahaan yang mulai menunjukkan tanda-tanda bermasalah. Satuan itu bertugas memastikan hak pekerja tetap terpenuhi apabila PHK tidak dapat dihindari, terkait dengan pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, uang lembur, serta penggantian cuti.
Pada aspek kesejahteraan lain, Gubernur menurunkan tarif Trans Jateng bagi buruh dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 dalam sekali perjalanan. Pemprov Jateng juga mendorong penyediaan day care atau tempat penitipan anak.
Selain itu, Pemprov Jateng mendirikan Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Koperasi pertama didirikan di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang yang memiliki sekitar 29 ribu pekerja.
Keberpihakan pada buruh juga diterapkan dalam kebijakan pengupahan. Gubernur menetapkan UMP Jateng 2026 sebesar Rp2.327.386,07 atau naik 7,28% dibandingkan tahun sebelumnya. Perhitungannya menggunakan alfa 0,90 atau batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi.
Dalam pertemuan itu, Said Iqbal menyampaikan pesan Presiden agar pemerintah segera turun tangan ketika muncul persoalan PHK. Pemerintah diminta menggali penyebabnya dan mencari langkah penyelesaian yang tetap melindungi para pekerja.
“Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Jadi memastikan, digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah,” ucapnya.
Menurutnya, keberpihakan kepada kelompok rentan menjadi prinsip yang ditekankan Presiden dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan.
“Bahasa Presiden begini: kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat,” katanya.
Secara khusus, Said Iqbal menyoroti persoalan PHK pekerja PT Victory Apparel Semarang. Ia mendorong, penyelesaian persoalan itu dilakukan melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
Sementara itu, Gubernur menjelaskan, persoalan di PT Victory Apparel tidak terlepas dari riwayat kondisi perusahaan yang terdampak pandemi, banjir, berkurangnya pesanan, dan tekanan keuangan.
“Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan,” ucapnya.
Pendekatan preventif terhadap persoalan ketenagakerjaan juga telah diterapkan Gubernur saat masih menjabat sebagai Kapolda Jateng. Ia mengatakan, penanganan saat itu mengedepankan langkah dialog dan mediasi sebelum perselisihan berkembang menjadi perkara hukum.
SEMARANG – Berbagai program dan kebijakan digulirkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam memperkuat kesejahteraan buruh di wilayahnya, mulai dari pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), peningkatan upah, hingga pemenuhan kesejahteraan nonupah.
Hal itu mengemuka saat Gubernur menerima Kunjungan Kerja Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kantornya pada Senin, 27 Juli 2026.
Sejumlah kebijakan yang digulirkan, antara lain membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas ini melakukan upaya pencegahan/preventif ketika ada perusahaan yang mulai menunjukkan tanda-tanda bermasalah. Satuan itu bertugas memastikan hak pekerja tetap terpenuhi apabila PHK tidak dapat dihindari, terkait dengan pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, uang lembur, serta penggantian cuti.
Pada aspek kesejahteraan lain, Gubernur menurunkan tarif Trans Jateng bagi buruh dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 dalam sekali perjalanan. Pemprov Jateng juga mendorong penyediaan day care atau tempat penitipan anak.
Selain itu, Pemprov Jateng mendirikan Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Koperasi pertama didirikan di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang yang memiliki sekitar 29 ribu pekerja.
Keberpihakan pada buruh juga diterapkan dalam kebijakan pengupahan. Gubernur menetapkan UMP Jateng 2026 sebesar Rp2.327.386,07 atau naik 7,28% dibandingkan tahun sebelumnya. Perhitungannya menggunakan alfa 0,90 atau batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi.
Dalam pertemuan itu, Said Iqbal menyampaikan pesan Presiden agar pemerintah segera turun tangan ketika muncul persoalan PHK. Pemerintah diminta menggali penyebabnya dan mencari langkah penyelesaian yang tetap melindungi para pekerja.
“Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Jadi memastikan, digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah,” ucapnya.
Menurutnya, keberpihakan kepada kelompok rentan menjadi prinsip yang ditekankan Presiden dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan.
“Bahasa Presiden begini: kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat,” katanya.
Secara khusus, Said Iqbal menyoroti persoalan PHK pekerja PT Victory Apparel Semarang. Ia mendorong, penyelesaian persoalan itu dilakukan melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
Sementara itu, Gubernur menjelaskan, persoalan di PT Victory Apparel tidak terlepas dari riwayat kondisi perusahaan yang terdampak pandemi, banjir, berkurangnya pesanan, dan tekanan keuangan.
“Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan,” ucapnya.
Pendekatan preventif terhadap persoalan ketenagakerjaan juga telah diterapkan Gubernur saat masih menjabat sebagai Kapolda Jateng. Ia mengatakan, penanganan saat itu mengedepankan langkah dialog dan mediasi sebelum perselisihan berkembang menjadi perkara hukum.
Berita Terbaru