Follow Us :              

Groundbreaking pada Desember 2026, Proyek PSEL Semarang Raya Targetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

  08 September 2026  |   08:00:00  |   dibaca : 256 
Kategori :
Bagikan :

Groundbreaking pada Desember 2026, Proyek PSEL Semarang Raya Targetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

08 September 2026 | 08:00:00 | dibaca : 256
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Groundbreaking pada Desember 2026, Proyek PSEL Semarang Raya Targetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik
Groundbreaking pada Desember 2026, Proyek PSEL Semarang Raya Targetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik
Groundbreaking pada Desember 2026, Proyek PSEL Semarang Raya Targetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik
Groundbreaking pada Desember 2026, Proyek PSEL Semarang Raya Targetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik
Groundbreaking pada Desember 2026, Proyek PSEL Semarang Raya Targetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Foto : Adit (Humas Jateng)

SEMARANG — Persiapan dan pemantapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) wilayah aglomerasi Semarang Raya terus digenjot. Pembangunan proyek ini ditargetkan akan dimulai pada Desember 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dan CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, usai mengikuti Rapat Perkembangan Proyek PSEL Wilayah Aglomerasi Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, 8 September 2026.

"Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking (peletakan batu pertama)," ucapnya usai bertemu dengan pihak Denera selaku anak perusahaan Danantara Indonesia dan pihak investor dari Perancis.

Gubernur menjelaskan, PSEL Semarang Raya yang nantinya akan berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang akan mengolah 1.000 ton sampah/hari dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Pembangunannya ditargetkan selesai dan sudah bisa beroperasi pada 2028.

Di samping proyek PSEL yang dilakukan oleh Denera, nantinya juga akan didirikan pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara solar atau waste to fuel di Jatibarang. Dalam proyek ini, Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Kota Semarang akan bekerja sama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang memiliki best practice atau praktik baik pengolahan sampah di Surabaya.

Tidak hanya di Semarang Raya, proyek PSEL juga akan diterapkan di beberapa wilayah aglomerasi, antara lain Pekalongan Raya (Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang) serta Tegal Raya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes). Keduanya sudah mencapai tahap penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada 13 April 2026. 

Selanjutnya, ada aglomerasi Muria Raya (Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Blora) yang saat ini masih dalam proses pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.

_Roadmap_ pengolahan sampah di Jawa Tengah juga sudah disusun, mulai dari membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah hingga pengelolaan sampah regional dengan model Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, fasilitasi pengurangan sampah di hulu dan pengolahan di hilir, serta Gerakan Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Khusus model RDF sudah sukses dilakukan di Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Sementara untuk PSEL sudah dilakukan di TPA Putri Cempo Surakarta.

Sesuai arahan presiden, Gubernur menyampaikan, Jawa Tengah pada 2029 siap menjadi wilayah zero sampah. 

“Penyelesaian (masalah sampah dari) hulu-hilir juga dilakukan, di mana kami sudah punya 2000-an Desa Mandiri Sampah, penyelesaian sampah mandiri dengan kearifan lokal juga kami bina. Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama," ucapnya. 

Sementara itu, CEO PT Denera sekaligus Direktur Investasi Danantara Investment Management, Fadli Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal yang telah mengakselerasi persiapan program PSEL Semarang Raya. Saat ini, review lahan sudah dilakukan di lokasi seluas 6 hektare yang disiapkan oleh Pemkot Semarang di kawasan Jatibarang.

Pematangan lahan ini ditargetkan selesai dalam 2-3 bulan ke depan, sehingga bisa langsung dilakukan groundbreaking PSEL Semarang Raya. Tahap pematangan lahan, meliputi kebutuhan akses jalan, penataan lahan yang curam, hingga analisis dampak lingkungan. 

"Target kita, groundbreaking di Desember 2026, sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya selama 30 tahun ke depan," ucap Fadli.


Bagikan :

SEMARANG — Persiapan dan pemantapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) wilayah aglomerasi Semarang Raya terus digenjot. Pembangunan proyek ini ditargetkan akan dimulai pada Desember 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dan CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, usai mengikuti Rapat Perkembangan Proyek PSEL Wilayah Aglomerasi Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, 8 September 2026.

"Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking (peletakan batu pertama)," ucapnya usai bertemu dengan pihak Denera selaku anak perusahaan Danantara Indonesia dan pihak investor dari Perancis.

Gubernur menjelaskan, PSEL Semarang Raya yang nantinya akan berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang akan mengolah 1.000 ton sampah/hari dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Pembangunannya ditargetkan selesai dan sudah bisa beroperasi pada 2028.

Di samping proyek PSEL yang dilakukan oleh Denera, nantinya juga akan didirikan pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara solar atau waste to fuel di Jatibarang. Dalam proyek ini, Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Kota Semarang akan bekerja sama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang memiliki best practice atau praktik baik pengolahan sampah di Surabaya.

Tidak hanya di Semarang Raya, proyek PSEL juga akan diterapkan di beberapa wilayah aglomerasi, antara lain Pekalongan Raya (Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang) serta Tegal Raya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes). Keduanya sudah mencapai tahap penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada 13 April 2026. 

Selanjutnya, ada aglomerasi Muria Raya (Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Blora) yang saat ini masih dalam proses pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.

_Roadmap_ pengolahan sampah di Jawa Tengah juga sudah disusun, mulai dari membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah hingga pengelolaan sampah regional dengan model Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, fasilitasi pengurangan sampah di hulu dan pengolahan di hilir, serta Gerakan Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Khusus model RDF sudah sukses dilakukan di Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Sementara untuk PSEL sudah dilakukan di TPA Putri Cempo Surakarta.

Sesuai arahan presiden, Gubernur menyampaikan, Jawa Tengah pada 2029 siap menjadi wilayah zero sampah. 

“Penyelesaian (masalah sampah dari) hulu-hilir juga dilakukan, di mana kami sudah punya 2000-an Desa Mandiri Sampah, penyelesaian sampah mandiri dengan kearifan lokal juga kami bina. Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama," ucapnya. 

Sementara itu, CEO PT Denera sekaligus Direktur Investasi Danantara Investment Management, Fadli Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal yang telah mengakselerasi persiapan program PSEL Semarang Raya. Saat ini, review lahan sudah dilakukan di lokasi seluas 6 hektare yang disiapkan oleh Pemkot Semarang di kawasan Jatibarang.

Pematangan lahan ini ditargetkan selesai dalam 2-3 bulan ke depan, sehingga bisa langsung dilakukan groundbreaking PSEL Semarang Raya. Tahap pematangan lahan, meliputi kebutuhan akses jalan, penataan lahan yang curam, hingga analisis dampak lingkungan. 

"Target kita, groundbreaking di Desember 2026, sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya selama 30 tahun ke depan," ucap Fadli.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu