Follow Us :              

Jaga Ketahanan Pangan, Gubernur Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

  15 September 2026  |   10:00:00  |   dibaca : 202 
Kategori :
Bagikan :

Jaga Ketahanan Pangan, Gubernur Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

15 September 2026 | 10:00:00 | dibaca : 202
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Jaga Ketahanan Pangan, Gubernur Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng
Jaga Ketahanan Pangan, Gubernur Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng
Jaga Ketahanan Pangan, Gubernur Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng
Jaga Ketahanan Pangan, Gubernur Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng
Jaga Ketahanan Pangan, Gubernur Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

Foto : Fajar (Humas Jateng)

JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya penjagaan atau proteksi terhadap Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk menjaga produktivitas pangan di wilayahnya serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Berdasarkan data, lahan pertanian di Jateng luasnya sekitar 1,5 juta hektare. Adapun dari luasan tersebut, produktivitas padi atau gabah kering giling (GKG) pada 2025 mencapai hampir 11 juta ton dan berkontribusi sebesar 15,6% terhadap gabah kering nasional. Sementara untuk tahun 2026, produksi padi di Jawa Tengah hingga akhir tahun ini ditargetkan mencapai 10,5 juta ton.

"Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. (Maka) kita perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi," ucap Gubernur. 

Ia mengungkapkan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jateng sudah melebihi target minimum 87%. Hal itu sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Meskipun demikian, beberapa daerah perkotaan masih terkendala akibat keterbatasan lahan. 

Oleh karena itu, ia mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kabupaten/kota yang sudah memenuhi target LP2B dapat diberikan insentif. 

"Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif,” ucap Luthfi. 

Gubernur juga meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifikasi LP2B agar ada kejelasan status lahan. Dengan demikian, dapat segera diketahui lahan yang boleh digunakan untuk investasi, atau lahan yang memang benar-benar tidak boleh dialihfungsikan. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung terkait perizinan berbasis risiko yang selama ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Ia berharap, hal itu bisa didelegasikan kepada pemerintah provinsi, sehingga dapat mempercepat  proses perizinan.  

"Kawasan industri itu, salah satu andalan untuk menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita. Kalau perizinan di pusat, kami yang sudah menyiapkan 12 kawasan industri merasa kesulitan. Kalau bisa itu didelegasikan kepada kami," katanya.

Selain seluruh Gubernur se-Indonesia, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI diikuti oleh seluruh bupati-wali kota secara daring. Tak hanya itu, rapat ini dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Provinsi Hateng yang telah mencukupi target 87% LP2B  pada Juli 2026. Selanjutnya, ia akan menindaklanjuti dukungan investasi, terutama terkait kebutuhan lahan yang digunakan untuk industri.

"Setelah LP2B dipertahankan 87% sebagai lahan sawah, maka tinggal menindaklanjuti lahan mana yang bisa dieksplorasi untuk mendukung investasi," katanya menanggapi pernyataan Gubernur Jateng.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, penetapan lahan sawah dilindungi dan LP2B harus dilihat secara holistik/menyeluruh. Salah satu contohnya di Kota Surakarta yang sudah tidak memiliki lahan, maka hal ini tidak bisa dipaksakan.

"Jadi kita melihat secara holistik, jangan dipaksakan, tetapi siapkan mekanisme bagaimana bisa disubsidi oleh daerah lain. Target 87% itu harus dilihat kecukupan provinsi juga," katanya.


Bagikan :

JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya penjagaan atau proteksi terhadap Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk menjaga produktivitas pangan di wilayahnya serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Berdasarkan data, lahan pertanian di Jateng luasnya sekitar 1,5 juta hektare. Adapun dari luasan tersebut, produktivitas padi atau gabah kering giling (GKG) pada 2025 mencapai hampir 11 juta ton dan berkontribusi sebesar 15,6% terhadap gabah kering nasional. Sementara untuk tahun 2026, produksi padi di Jawa Tengah hingga akhir tahun ini ditargetkan mencapai 10,5 juta ton.

"Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. (Maka) kita perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi," ucap Gubernur. 

Ia mengungkapkan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jateng sudah melebihi target minimum 87%. Hal itu sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Meskipun demikian, beberapa daerah perkotaan masih terkendala akibat keterbatasan lahan. 

Oleh karena itu, ia mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kabupaten/kota yang sudah memenuhi target LP2B dapat diberikan insentif. 

"Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif,” ucap Luthfi. 

Gubernur juga meminta Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifikasi LP2B agar ada kejelasan status lahan. Dengan demikian, dapat segera diketahui lahan yang boleh digunakan untuk investasi, atau lahan yang memang benar-benar tidak boleh dialihfungsikan. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung terkait perizinan berbasis risiko yang selama ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Ia berharap, hal itu bisa didelegasikan kepada pemerintah provinsi, sehingga dapat mempercepat  proses perizinan.  

"Kawasan industri itu, salah satu andalan untuk menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita. Kalau perizinan di pusat, kami yang sudah menyiapkan 12 kawasan industri merasa kesulitan. Kalau bisa itu didelegasikan kepada kami," katanya.

Selain seluruh Gubernur se-Indonesia, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI diikuti oleh seluruh bupati-wali kota secara daring. Tak hanya itu, rapat ini dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Provinsi Hateng yang telah mencukupi target 87% LP2B  pada Juli 2026. Selanjutnya, ia akan menindaklanjuti dukungan investasi, terutama terkait kebutuhan lahan yang digunakan untuk industri.

"Setelah LP2B dipertahankan 87% sebagai lahan sawah, maka tinggal menindaklanjuti lahan mana yang bisa dieksplorasi untuk mendukung investasi," katanya menanggapi pernyataan Gubernur Jateng.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, penetapan lahan sawah dilindungi dan LP2B harus dilihat secara holistik/menyeluruh. Salah satu contohnya di Kota Surakarta yang sudah tidak memiliki lahan, maka hal ini tidak bisa dipaksakan.

"Jadi kita melihat secara holistik, jangan dipaksakan, tetapi siapkan mekanisme bagaimana bisa disubsidi oleh daerah lain. Target 87% itu harus dilihat kecukupan provinsi juga," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu