Follow Us :              

Upayakan Data Penerima Bansos Semakin Akurat, Wagub Dorong Pemutakhiran Data

  20 October 2026  |   09:00:00  |   dibaca : 11 
Kategori :
Bagikan :

Upayakan Data Penerima Bansos Semakin Akurat, Wagub Dorong Pemutakhiran Data

20 October 2026 | 09:00:00 | dibaca : 11
Kategori :
Bagikan :

Foto : Mizan (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Upayakan Data Penerima Bansos Semakin Akurat, Wagub Dorong Pemutakhiran Data
Upayakan Data Penerima Bansos Semakin Akurat, Wagub Dorong Pemutakhiran Data
Upayakan Data Penerima Bansos Semakin Akurat, Wagub Dorong Pemutakhiran Data
Upayakan Data Penerima Bansos Semakin Akurat, Wagub Dorong Pemutakhiran Data
Upayakan Data Penerima Bansos Semakin Akurat, Wagub Dorong Pemutakhiran Data

Foto : Mizan (Humas Jateng)

PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendorong pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial (bansos) semakin akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Upaya tersebut dilakukan setelah pengecekan data menunjukkan perlunya verifikasi lebih lanjut terhadap kesesuaian data penerima bantuan dan kondisi kesejahteraan warga.

Hal itu disampaikan Wagub saat memberikan pengarahan dalam acara Penyerahan Bantuan sekaligus Peresmian Hasil Kegiatan Desa Dampingan Biro Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan (Kesra Taskin) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah di Desa Kendalrejo pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Di hadapan warga, Wagub meminta pemerintah desa membuka DTSEN untuk mengecek langsung kondisi data penerima bantuan. Langkah ini juga menjadi upaya menelusuri perkembangan usulan pemutakhiran data yang telah disampaikan agar dapat disesuaikan dengan kondisi terkini.

"Kita lihat DTSEN-nya yang ada di Desa Kendalrejo, nanti kita cek bareng-bareng, karena yang bisa buka itu hanya operator (desa). Kami di provinsi enggak bisa buka itu. Kami hanya mendapatkan laporan," imbuhnya. 

Usai mengikuti acara, Wagub mendatangi kantor desa untuk memeriksa DTSEN bersama operator desa, disaksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan tokoh masyarakat.

Berdasarkan pengecekan awal, terdapat 480 warga yang masuk desil 1, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 244 orang tercatat menerima bantuan. Data ini menjadi salah satu bahan evaluasi untuk melihat kesesuaian antara kondisi kesejahteraan warga dan cakupan penerima bantuan.

Selain itu, evaluasi juga diarahkan untuk mengidentifikasi kemungkinan inclusion error, yaitu kondisi ketika warga yang tidak lagi memenuhi kriteria tercatat sebagai penerima bantuan. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan tidak ada warga yang memenuhi kriteria, tetapi belum terakomodasi dalam program bantuan atau mengalami exclusion error.

Menurut Wagub, pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas penyaluran bansos. Data yang akurat diharapkan dapat membantu memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, ia mendorong keterlibatan pemerintah desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan unsur masyarakat dalam proses verifikasi serta evaluasi data penerima bantuan. Dengan koordinasi yang baik, perubahan kondisi sosial ekonomi warga dapat menjadi pertimbangan dalam pembaruan data.

Wagub juga mengajak masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah desa apabila sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan. Dengan demikian, data dapat diperbarui sesuai kondisi terkini dan program bantuan dapat menjangkau warga yang lebih membutuhkan.

Sebagai tindak lanjut, Wagub meminta Biro Kesra Taskin Setda Provinsi Jateng mendampingi Desa Kendalrejo dalam pembenahan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Ia berharap pemutakhiran DTSEN dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menghasilkan data yang semakin akurat dan mencerminkan kondisi masyarakat. Dengan begitu, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Desa Kendalrejo, Titik Iswati, menyampaikan, terdapat 11 warga yang telah mengajukan surat pernyataan untuk tidak lagi menerima bansos. Hal itu menjadi salah satu masukan dalam proses verifikasi terhadap warga yang dinilai sudah mengalami peningkatan kesejahteraan.

"Kemarin kita ada sampai 11 (warga) yang menandatangani (surat pernyataan tidak lagi menerima bansos), karena sudah mampu," katanya.


Bagikan :

PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendorong pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial (bansos) semakin akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Upaya tersebut dilakukan setelah pengecekan data menunjukkan perlunya verifikasi lebih lanjut terhadap kesesuaian data penerima bantuan dan kondisi kesejahteraan warga.

Hal itu disampaikan Wagub saat memberikan pengarahan dalam acara Penyerahan Bantuan sekaligus Peresmian Hasil Kegiatan Desa Dampingan Biro Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan (Kesra Taskin) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah di Desa Kendalrejo pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Di hadapan warga, Wagub meminta pemerintah desa membuka DTSEN untuk mengecek langsung kondisi data penerima bantuan. Langkah ini juga menjadi upaya menelusuri perkembangan usulan pemutakhiran data yang telah disampaikan agar dapat disesuaikan dengan kondisi terkini.

"Kita lihat DTSEN-nya yang ada di Desa Kendalrejo, nanti kita cek bareng-bareng, karena yang bisa buka itu hanya operator (desa). Kami di provinsi enggak bisa buka itu. Kami hanya mendapatkan laporan," imbuhnya. 

Usai mengikuti acara, Wagub mendatangi kantor desa untuk memeriksa DTSEN bersama operator desa, disaksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan tokoh masyarakat.

Berdasarkan pengecekan awal, terdapat 480 warga yang masuk desil 1, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 244 orang tercatat menerima bantuan. Data ini menjadi salah satu bahan evaluasi untuk melihat kesesuaian antara kondisi kesejahteraan warga dan cakupan penerima bantuan.

Selain itu, evaluasi juga diarahkan untuk mengidentifikasi kemungkinan inclusion error, yaitu kondisi ketika warga yang tidak lagi memenuhi kriteria tercatat sebagai penerima bantuan. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan tidak ada warga yang memenuhi kriteria, tetapi belum terakomodasi dalam program bantuan atau mengalami exclusion error.

Menurut Wagub, pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas penyaluran bansos. Data yang akurat diharapkan dapat membantu memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, ia mendorong keterlibatan pemerintah desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan unsur masyarakat dalam proses verifikasi serta evaluasi data penerima bantuan. Dengan koordinasi yang baik, perubahan kondisi sosial ekonomi warga dapat menjadi pertimbangan dalam pembaruan data.

Wagub juga mengajak masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah desa apabila sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan. Dengan demikian, data dapat diperbarui sesuai kondisi terkini dan program bantuan dapat menjangkau warga yang lebih membutuhkan.

Sebagai tindak lanjut, Wagub meminta Biro Kesra Taskin Setda Provinsi Jateng mendampingi Desa Kendalrejo dalam pembenahan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Ia berharap pemutakhiran DTSEN dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menghasilkan data yang semakin akurat dan mencerminkan kondisi masyarakat. Dengan begitu, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Desa Kendalrejo, Titik Iswati, menyampaikan, terdapat 11 warga yang telah mengajukan surat pernyataan untuk tidak lagi menerima bansos. Hal itu menjadi salah satu masukan dalam proses verifikasi terhadap warga yang dinilai sudah mengalami peningkatan kesejahteraan.

"Kemarin kita ada sampai 11 (warga) yang menandatangani (surat pernyataan tidak lagi menerima bansos), karena sudah mampu," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu