Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem pengawasan terintegrasi sebagai upaya mencegah praktik korupsi di lingkungan kerjanya.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah.
Komitmen itu ditegaskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., saat menghadiri Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 3 November 2026.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen; para bupati dan wali kota; serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng.
Gubernur mengatakan, Gelar Pengawasan Daerah menjadi momentum untuk menyatukan fungsi pengawasan berbagai lembaga, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ia menegaskan, pengawasan terintegrasi tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Harapannya, seluruh program pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Gubernur menyampaikan, pengawasan harus dilakukan sebagai upaya mitigasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan operasional, hingga pengawasan kegiatan pemerintahan.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono, memaparkan sejumlah capaian kinerja pengawasan Pemprov Jateng, di antaranya keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 kali berturut-turut.
Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 97,58 dengan predikat A; indeks integritas mencapai 82,85 dengan predikat A; serta capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebesar 96,00.
Kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 1.515 wajib lapor dan pelaporan SPT Tahunan dari 47.577 wajib lapor juga mencapai 100 persen.
Meskipun demikian, Endro mengingatkan bahwa kualitas pengawasan masih perlu diperkuat, terutama dari sisi kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan manajemen risiko.
Endro menekankan, keberhasilan pengawasan tidak semata-mata diukur dari penyelesaian rekomendasi dan pengembalian aset. Hal yang lebih penting adalah memastikan tidak muncul kembali temuan yang sama.
"Yang paling utama adalah supaya tidak terjadi lagi temuan yang berulang. Kalau ada temuan berulang, dapat diartikan rekomendasi hanya diselesaikan, tetapi tidak menyentuh hakikat pengawasan, yaitu adanya perbaikan sistem dan manajemen," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jateng menyerahkan penghargaan kepada 3 Kabupaten/Kota dengan Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2026. Peringkat pertama diraih Kabupaten Banyumas, kedua Kabupaten Wonogiri, dan ketiga Kota Magelang.
Selanjutnya, penghargaan Perangkat Daerah dengan Indeks Tata Kelola Kinerja Terbaik 2026, peringkat pertama diraih Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), peringkat kedua Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta peringkat ketiga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem pengawasan terintegrasi sebagai upaya mencegah praktik korupsi di lingkungan kerjanya.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah.
Komitmen itu ditegaskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., saat menghadiri Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 3 November 2026.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen; para bupati dan wali kota; serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng.
Gubernur mengatakan, Gelar Pengawasan Daerah menjadi momentum untuk menyatukan fungsi pengawasan berbagai lembaga, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ia menegaskan, pengawasan terintegrasi tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Harapannya, seluruh program pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Gubernur menyampaikan, pengawasan harus dilakukan sebagai upaya mitigasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan operasional, hingga pengawasan kegiatan pemerintahan.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono, memaparkan sejumlah capaian kinerja pengawasan Pemprov Jateng, di antaranya keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 kali berturut-turut.
Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 97,58 dengan predikat A; indeks integritas mencapai 82,85 dengan predikat A; serta capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebesar 96,00.
Kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 1.515 wajib lapor dan pelaporan SPT Tahunan dari 47.577 wajib lapor juga mencapai 100 persen.
Meskipun demikian, Endro mengingatkan bahwa kualitas pengawasan masih perlu diperkuat, terutama dari sisi kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan manajemen risiko.
Endro menekankan, keberhasilan pengawasan tidak semata-mata diukur dari penyelesaian rekomendasi dan pengembalian aset. Hal yang lebih penting adalah memastikan tidak muncul kembali temuan yang sama.
"Yang paling utama adalah supaya tidak terjadi lagi temuan yang berulang. Kalau ada temuan berulang, dapat diartikan rekomendasi hanya diselesaikan, tetapi tidak menyentuh hakikat pengawasan, yaitu adanya perbaikan sistem dan manajemen," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jateng menyerahkan penghargaan kepada 3 Kabupaten/Kota dengan Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2026. Peringkat pertama diraih Kabupaten Banyumas, kedua Kabupaten Wonogiri, dan ketiga Kota Magelang.
Selanjutnya, penghargaan Perangkat Daerah dengan Indeks Tata Kelola Kinerja Terbaik 2026, peringkat pertama diraih Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), peringkat kedua Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta peringkat ketiga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Berita Terbaru