Follow Us :              

Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga

  05 November 2026  |   09:00:00  |   dibaca : 74 
Kategori :
Bagikan :

Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga

05 November 2026 | 09:00:00 | dibaca : 74
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga
Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga
Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga
Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga
Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga
Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga
Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga
Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga
Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga
Antisipasi Penimbunan Pangan Jelang Nataru, Gubernur Perkuat Satgas Pengendalian Harga

Foto : Fajar (Humas Jateng)

KAB MAGELANG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menginstruksikan agar dilakukan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga untuk mengantisipasi penimbunan dan permainan harga bahan pokok menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Hal itu disampaikan dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Sinergi Pengendalian Inflasi Pangan (Sigap) 2026, di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang pada Kamis, 5 November 2026.

Gubernur menegaskan, pemerintah harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok, jauh sebelum memasuki periode peningkatan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh bupati dan wali kota diminta melakukan langkah-langkah antisipasi. 

Menurutnya, pengawasan harus diperketat untuk mencegah praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran.

Gubernur menjelaskan, pengawasan harga pangan akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jateng, dan kejaksaan.

“Semuanya akan ikut bersama-sama membentuk suatu tim untuk melakukan pengawasan wilayah,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepala daerah di wilayahnya untuk memperkuat distribusi bahan pokok dari wilayah surplus ke daerah yang membutuhkan. Komoditas seperti bawang merah dan cabai harus menjadi perhatian, karena perbedaan kemampuan produksi antardaerah dapat memengaruhi stabilitas harga.

Gubernur juga meminta badan usaha milik daerah (BUMD) mengoptimalkan perannya sebagai offtaker atau pembeli/penyerap hasil produksi petani. Tak hanya itu, pemerintah kabupaten/kota didorong aktif tidak hanya mengandalkan koordinasi antarpedagang, tetapi juga menjalin kerja sama antardaerah. 

“Bagi daerah defisit, jalin kerja sama antardaerah dengan daerah surplus. Tidak usah gengsi. Jangan pedagangnya yang koordinasi antarpedagang, kepala daerah yang koordinasi,” tegasnya.

Di sisi lain, operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) diminta terus digencarkan sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat.

Sebab, pengendalian inflasi bukan pekerjaan yang dapat dilakukan secara mendadak ketika harga sudah melonjak. Maka dari itu, pemerintah daerah harus memiliki pemetaan stok, kebutuhan, serta jalur distribusi bahan pangan untuk mengantisipasi gejolak harga sejak jauh-jauh hari.

Dalam rangkaian kegiatan itu, Gubernur juga menyerahkan secara simbolis dukungan program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah  kepada 10 kelompok penerima, di antaranya Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Makmur Magelang, Kelompok Perikanan Sumber Rejeki Temanggung, Kelompok Tani (Poktan) Ngudi Mulyo Kabupaten Semarang, Poktan Sidukuh Pemalang, dan Poktan Margodadi Batang. Penerima lainnya berasal dari Temanggung, Banjarnegara, Banyumas, Sukoharjo, dan Klaten.

Selain itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pasokan pangan pokok dalam rangka pengendalian inflasi. Kerja sama tersebut melibatkan pelaku usaha, koperasi, badan usaha milik petani, kelompok tani, dan petani champion dari sejumlah kabupaten/kota di Jateng. Kemitraan ini diarahkan untuk memperkuat rantai pasok, memperlancar distribusi antardaerah, serta menjaga stabilitas harga pangan.


Bagikan :

KAB MAGELANG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menginstruksikan agar dilakukan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga untuk mengantisipasi penimbunan dan permainan harga bahan pokok menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Hal itu disampaikan dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Sinergi Pengendalian Inflasi Pangan (Sigap) 2026, di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang pada Kamis, 5 November 2026.

Gubernur menegaskan, pemerintah harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok, jauh sebelum memasuki periode peningkatan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh bupati dan wali kota diminta melakukan langkah-langkah antisipasi. 

Menurutnya, pengawasan harus diperketat untuk mencegah praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran.

Gubernur menjelaskan, pengawasan harga pangan akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jateng, dan kejaksaan.

“Semuanya akan ikut bersama-sama membentuk suatu tim untuk melakukan pengawasan wilayah,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepala daerah di wilayahnya untuk memperkuat distribusi bahan pokok dari wilayah surplus ke daerah yang membutuhkan. Komoditas seperti bawang merah dan cabai harus menjadi perhatian, karena perbedaan kemampuan produksi antardaerah dapat memengaruhi stabilitas harga.

Gubernur juga meminta badan usaha milik daerah (BUMD) mengoptimalkan perannya sebagai offtaker atau pembeli/penyerap hasil produksi petani. Tak hanya itu, pemerintah kabupaten/kota didorong aktif tidak hanya mengandalkan koordinasi antarpedagang, tetapi juga menjalin kerja sama antardaerah. 

“Bagi daerah defisit, jalin kerja sama antardaerah dengan daerah surplus. Tidak usah gengsi. Jangan pedagangnya yang koordinasi antarpedagang, kepala daerah yang koordinasi,” tegasnya.

Di sisi lain, operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) diminta terus digencarkan sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat.

Sebab, pengendalian inflasi bukan pekerjaan yang dapat dilakukan secara mendadak ketika harga sudah melonjak. Maka dari itu, pemerintah daerah harus memiliki pemetaan stok, kebutuhan, serta jalur distribusi bahan pangan untuk mengantisipasi gejolak harga sejak jauh-jauh hari.

Dalam rangkaian kegiatan itu, Gubernur juga menyerahkan secara simbolis dukungan program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah  kepada 10 kelompok penerima, di antaranya Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Makmur Magelang, Kelompok Perikanan Sumber Rejeki Temanggung, Kelompok Tani (Poktan) Ngudi Mulyo Kabupaten Semarang, Poktan Sidukuh Pemalang, dan Poktan Margodadi Batang. Penerima lainnya berasal dari Temanggung, Banjarnegara, Banyumas, Sukoharjo, dan Klaten.

Selain itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pasokan pangan pokok dalam rangka pengendalian inflasi. Kerja sama tersebut melibatkan pelaku usaha, koperasi, badan usaha milik petani, kelompok tani, dan petani champion dari sejumlah kabupaten/kota di Jateng. Kemitraan ini diarahkan untuk memperkuat rantai pasok, memperlancar distribusi antardaerah, serta menjaga stabilitas harga pangan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu