Follow Us :              

Pemakaman Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditolak Warga, Ganjar Minta Maaf kepada Tenaga Medis

  10 April 2020  |   12:00:00  |   dibaca : 1956 
Kategori :
Bagikan :


Pemakaman Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditolak Warga, Ganjar Minta Maaf kepada Tenaga Medis

10 April 2020 | 12:00:00 | dibaca : 1956
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh tenaga medis dan masyarakat terkait adanya kasus penolakan pemakaman jenazah perawat positif covid-19 di Kabupaten Semarang. Ia berharap, kejadian tersebut menjadi yang terakhir.

Saat mendengar kabar itu, Ganjar mengaku sangat sedih. Sebab, jenazah yang ditolak adalah seorang perawat yang seharusnya dihormati atas jasanya sebagai pahlawan kemanusiaan.

"Dia adalah seorang pejuang, karena berani mengambil resiko besar dengan merawat pasien covid-19. Padahal dia tahu, itu mengancam keselamatannya. Saya ingin kembali mengajak seluruh warga Jateng untuk ngrogoh rasa kamanungsan (merengkuh rasa kemanusiaan) yang kita miliki. Jangan ada lagi penolakan pada mereka yang meninggal akibat pagebluk ini," tandas Ganjar di rumah dinasnya, Jumat (10/4/2020).

Atas kejadian ini, Ganjar mewakili seluruh rakyat Jawa Tengah meminta maaf kepada seluruh tenaga medis, khususnya yang tengah berjibaku merawat kasus covid-19.

"Kepada perawat, dokter dan tenaga medis, mewakili seluruh warga Jawa Tengah, saya mengharap maaf dari panjenengan semua. Mari tetap berjuang bersama melawan corona," kata Ganjar.

Miskomunikasi

Seusai mendengar kabar ini, Ganjar segera menelepon Bupati Semarang, Wakil Bupati Semarang, lurah dan RT yang menolak pemakaman jenazah untuk klarifikasi.

Berdasarkan informasi yang dia dapat, penolakan itu terjadi karena miskomunikasi. Awalnya jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Susukan Kabupaten Semarang. Di desa itu, masyarakat sudah menyiapkan liang lahat untuk jenazah.

"Tapi karena ada permintaan keluarga, akhirnya pemakaman dipindah dari Susukan ke Desa Sewakul, Ungaran. Nah yang di Susukan itu juga nunggu, kok jenazah tidak datang-datang padahal makam sudah disiapkan," jelasnya.

Saat jenazah akan dipindahkan ke Sewakul itu, komunikasi kepada warga setempat tidak dilakukan dengan baik. Tiba-tiba, petugas pembawa jenazah datang ke desa itu tanpa memberikan informasi dan membuat warga kebingungan.

Selain itu, warga tidak mengetahui bahwa jenazah yang akan dimakamkan di desa mereka itu meninggal akibat covid-19. Yang mereka ketahui jenazah meninggal karena sakit paru-paru.

"Saat itulah ada isu bahwa jenazah ini ditolak di Susukan. Makanya, warga Sewakul kemudian protes dan ikut melakukan penolakan," imbuhnya.

Ganjar juga sempat menelpon salah satu warga Sewakul bernama Sutiyadi. Menurut informasi, Sutiyadi adalah perwakilan RT yang menolak pemakaman.

Kepada Ganjar, Sutiyadi membenarkan penolakan itu terjadi karena tidak adanya informasi yang transparan di lapangan. Kalau ada informasi dan masyarakat mendapat pengarahan, tentu tidak akan terjadi.

"Itu miskomunikasi saja pak. Saya mewakili warga meminta maaf yang sebesar-besarnya terkait hal ini. Kalau ada informasi yang benar, kami pasti tidak akan menolak," kata Sutiyadi.

Sutiyadi menerangkan, selain komunikasi yang tidak jelas, informasi yang beredar di masyarakat juga berseliweran. Di tengah kebingungan itu, warga dikejutkan dengan datangnya petugas pemadam kebakaran lengkap dengan peralatannya.

"Ke depan, kami berjanji tidak akan menolak jenazah lagi. Kami meminta maaf terkait kejadian ini," tutupnya.

Jenazah akhirnya dikebumikan di pemakaman keluarga di belakang RSUP dr Kariadi Semarang, karena yang bersangkutan semasa hidup merupakan karyawan di RS tersebut.

Ganjar berharap kejadian ini menjadi pelajaran semua pihak, baik rumah sakit, keluarga dan pemerintah dalam mengevaluasi protokol dalam penanganan jenazah covid-19.

"Sebenarnya masyarakat Jateng tidak seperti itu. Mestinya harus ada komunikasi yang jujur dan baik. Rumah sakit, keluarga harus jujur dengan kondisi jenazah. Atas kejadian ini, saya sebagai Gubernur meminta maaf dan berharap kejadian ini menjadi yang terakhir," katanya.

Protokol Medis

Ganjar menegaskan, penolakan pemakaman jenazah di Jateng bukan pertama kali. Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Banyumas.

Tak lelah Ganjar menerangkan, bahwa pengurusan jenazah covid-19 sudah dilakukan dengan standar yang aman, baik dari segi agama maupun medis.  Semua sudah dilakukan dengan prosedur yang ditetapkan, mulai penyucian secara syar'i, dibungkus kantong plastik yang tidak tembus air dan udara, penyemprotan desinfektan, hingga dimasukkan ke dalam peti.

"Dan sudah ditegaskan oleh ahli kesehatan, bahwa ketika jenazah itu dikubur, secara otomatis virusnya akan mati. Sekali lagi, virusnya akan mati di tanah dan tidan bisa keluar untuk menjangkiti warga," terangnya.

Tidak ada alasan untuk menolak pemakaman jenazah covid-19. Sebab, Majelis Ulama Indonesia sudah berfatwa, bahwa mengurus jenazah itu wajib hukumnya dan menolak jenazah itu berdosa.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya yang mengurus pemakaman jenazah untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kalau warga sudah paham, dipastikan semua akan menerima dan tidak akan ada isu yang tidak benar yang membuat masyarakat terpecah belah.

"Mohon sekali lagi, jangan ada penolakan apalagi jenazah mereka yang telah berjuang untuk menyelamatkan kita. Semestinya, kita memberi hormat dan penghargaan kepada para tenaga medis dimanapun mereka berada. Mereka tidak pernah menolak pasien, kenapa kita justru menolak mereka. Rasa kamanungsan kita sedang diuji, mari kita berdoa semoga selalu diberi kekuatan," pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh tenaga medis dan masyarakat terkait adanya kasus penolakan pemakaman jenazah perawat positif covid-19 di Kabupaten Semarang. Ia berharap, kejadian tersebut menjadi yang terakhir.

Saat mendengar kabar itu, Ganjar mengaku sangat sedih. Sebab, jenazah yang ditolak adalah seorang perawat yang seharusnya dihormati atas jasanya sebagai pahlawan kemanusiaan.

"Dia adalah seorang pejuang, karena berani mengambil resiko besar dengan merawat pasien covid-19. Padahal dia tahu, itu mengancam keselamatannya. Saya ingin kembali mengajak seluruh warga Jateng untuk ngrogoh rasa kamanungsan (merengkuh rasa kemanusiaan) yang kita miliki. Jangan ada lagi penolakan pada mereka yang meninggal akibat pagebluk ini," tandas Ganjar di rumah dinasnya, Jumat (10/4/2020).

Atas kejadian ini, Ganjar mewakili seluruh rakyat Jawa Tengah meminta maaf kepada seluruh tenaga medis, khususnya yang tengah berjibaku merawat kasus covid-19.

"Kepada perawat, dokter dan tenaga medis, mewakili seluruh warga Jawa Tengah, saya mengharap maaf dari panjenengan semua. Mari tetap berjuang bersama melawan corona," kata Ganjar.

Miskomunikasi

Seusai mendengar kabar ini, Ganjar segera menelepon Bupati Semarang, Wakil Bupati Semarang, lurah dan RT yang menolak pemakaman jenazah untuk klarifikasi.

Berdasarkan informasi yang dia dapat, penolakan itu terjadi karena miskomunikasi. Awalnya jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Susukan Kabupaten Semarang. Di desa itu, masyarakat sudah menyiapkan liang lahat untuk jenazah.

"Tapi karena ada permintaan keluarga, akhirnya pemakaman dipindah dari Susukan ke Desa Sewakul, Ungaran. Nah yang di Susukan itu juga nunggu, kok jenazah tidak datang-datang padahal makam sudah disiapkan," jelasnya.

Saat jenazah akan dipindahkan ke Sewakul itu, komunikasi kepada warga setempat tidak dilakukan dengan baik. Tiba-tiba, petugas pembawa jenazah datang ke desa itu tanpa memberikan informasi dan membuat warga kebingungan.

Selain itu, warga tidak mengetahui bahwa jenazah yang akan dimakamkan di desa mereka itu meninggal akibat covid-19. Yang mereka ketahui jenazah meninggal karena sakit paru-paru.

"Saat itulah ada isu bahwa jenazah ini ditolak di Susukan. Makanya, warga Sewakul kemudian protes dan ikut melakukan penolakan," imbuhnya.

Ganjar juga sempat menelpon salah satu warga Sewakul bernama Sutiyadi. Menurut informasi, Sutiyadi adalah perwakilan RT yang menolak pemakaman.

Kepada Ganjar, Sutiyadi membenarkan penolakan itu terjadi karena tidak adanya informasi yang transparan di lapangan. Kalau ada informasi dan masyarakat mendapat pengarahan, tentu tidak akan terjadi.

"Itu miskomunikasi saja pak. Saya mewakili warga meminta maaf yang sebesar-besarnya terkait hal ini. Kalau ada informasi yang benar, kami pasti tidak akan menolak," kata Sutiyadi.

Sutiyadi menerangkan, selain komunikasi yang tidak jelas, informasi yang beredar di masyarakat juga berseliweran. Di tengah kebingungan itu, warga dikejutkan dengan datangnya petugas pemadam kebakaran lengkap dengan peralatannya.

"Ke depan, kami berjanji tidak akan menolak jenazah lagi. Kami meminta maaf terkait kejadian ini," tutupnya.

Jenazah akhirnya dikebumikan di pemakaman keluarga di belakang RSUP dr Kariadi Semarang, karena yang bersangkutan semasa hidup merupakan karyawan di RS tersebut.

Ganjar berharap kejadian ini menjadi pelajaran semua pihak, baik rumah sakit, keluarga dan pemerintah dalam mengevaluasi protokol dalam penanganan jenazah covid-19.

"Sebenarnya masyarakat Jateng tidak seperti itu. Mestinya harus ada komunikasi yang jujur dan baik. Rumah sakit, keluarga harus jujur dengan kondisi jenazah. Atas kejadian ini, saya sebagai Gubernur meminta maaf dan berharap kejadian ini menjadi yang terakhir," katanya.

Protokol Medis

Ganjar menegaskan, penolakan pemakaman jenazah di Jateng bukan pertama kali. Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Banyumas.

Tak lelah Ganjar menerangkan, bahwa pengurusan jenazah covid-19 sudah dilakukan dengan standar yang aman, baik dari segi agama maupun medis.  Semua sudah dilakukan dengan prosedur yang ditetapkan, mulai penyucian secara syar'i, dibungkus kantong plastik yang tidak tembus air dan udara, penyemprotan desinfektan, hingga dimasukkan ke dalam peti.

"Dan sudah ditegaskan oleh ahli kesehatan, bahwa ketika jenazah itu dikubur, secara otomatis virusnya akan mati. Sekali lagi, virusnya akan mati di tanah dan tidan bisa keluar untuk menjangkiti warga," terangnya.

Tidak ada alasan untuk menolak pemakaman jenazah covid-19. Sebab, Majelis Ulama Indonesia sudah berfatwa, bahwa mengurus jenazah itu wajib hukumnya dan menolak jenazah itu berdosa.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya yang mengurus pemakaman jenazah untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kalau warga sudah paham, dipastikan semua akan menerima dan tidak akan ada isu yang tidak benar yang membuat masyarakat terpecah belah.

"Mohon sekali lagi, jangan ada penolakan apalagi jenazah mereka yang telah berjuang untuk menyelamatkan kita. Semestinya, kita memberi hormat dan penghargaan kepada para tenaga medis dimanapun mereka berada. Mereka tidak pernah menolak pasien, kenapa kita justru menolak mereka. Rasa kamanungsan kita sedang diuji, mari kita berdoa semoga selalu diberi kekuatan," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu