Follow Us :              

Temui Gubernur, Wali Kota Tegal Klarifikasi Acara Dangdutan

  25 September 2020  |   20:00:00  |   dibaca : 1172 
Kategori :
Bagikan :


Temui Gubernur, Wali Kota Tegal Klarifikasi Acara Dangdutan

25 September 2020 | 20:00:00 | dibaca : 1172
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima kedatangan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono beserta jajaran Forkopimda Kota Tegal di rumah dinas Puri Gedeh, Jumat (25/9/2020) malam.

Forkopimda Kota Tegal hadir lengkap yakni Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

Dari pertemuan tersebut, Ganjar mengatakan sudah menerima klarifikasi terkait acara dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

“Intinya dari forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan mengclearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu,” tutur Ganjar usai pertemuan.

Lebih lanjut, Ganjar menyampaikan bahwa dirinya meminta agar kejadian tersebut jangan sampai terulang di kemudian hari. Ia juga memberikan sejumlah masukan kepada Wali Kota Tegal terkait penanganan COVID-19 dan situasi di Jawa Tengah. 

“Situasi ini lagi tidak bagus maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada, tolong tidak diizinkan dan semua sepakat,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, hasil dari pertemuannya dengan Gubernur adalah evaluasi agar Kota Tegal lebih hati-hati. Selain itu, pihaknya juga akan menutup akses di alun-alun Kota Tegal, objek wisata dan sebagian besar cafe yang ada di Kota Bahari tersebut.

“Kami tadi arahan dari pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya,” terangnya.

Disinggung terkait sanksi pada penyelenggara acara, Dedy tak menjawab secara tegas. Dia menjelaskan bila yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.

“Nggak kemarin memang yang bersangkutan aja sudah dipanggil oleh Polres untuk klarifikasi,” kata Dedy.

Selain itu, Dedy juga mengaku tak tahu menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, kata Dedy izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin accara dangdut.

“Tidak ada ijin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan dimana untuk ijin hiburan yang besar itu nggak ada,” ujarnya.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima kedatangan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono beserta jajaran Forkopimda Kota Tegal di rumah dinas Puri Gedeh, Jumat (25/9/2020) malam.

Forkopimda Kota Tegal hadir lengkap yakni Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

Dari pertemuan tersebut, Ganjar mengatakan sudah menerima klarifikasi terkait acara dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

“Intinya dari forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan mengclearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu,” tutur Ganjar usai pertemuan.

Lebih lanjut, Ganjar menyampaikan bahwa dirinya meminta agar kejadian tersebut jangan sampai terulang di kemudian hari. Ia juga memberikan sejumlah masukan kepada Wali Kota Tegal terkait penanganan COVID-19 dan situasi di Jawa Tengah. 

“Situasi ini lagi tidak bagus maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada, tolong tidak diizinkan dan semua sepakat,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, hasil dari pertemuannya dengan Gubernur adalah evaluasi agar Kota Tegal lebih hati-hati. Selain itu, pihaknya juga akan menutup akses di alun-alun Kota Tegal, objek wisata dan sebagian besar cafe yang ada di Kota Bahari tersebut.

“Kami tadi arahan dari pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya,” terangnya.

Disinggung terkait sanksi pada penyelenggara acara, Dedy tak menjawab secara tegas. Dia menjelaskan bila yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.

“Nggak kemarin memang yang bersangkutan aja sudah dipanggil oleh Polres untuk klarifikasi,” kata Dedy.

Selain itu, Dedy juga mengaku tak tahu menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, kata Dedy izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin accara dangdut.

“Tidak ada ijin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan dimana untuk ijin hiburan yang besar itu nggak ada,” ujarnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu