Foto : Handy (Humas Jateng)
Foto : Handy (Humas Jateng)
SEMARANG - Konten Youtube berupa perkataan kasar dan merendahkan agama yang diunggah Joseph Paul Zhang sedang marak diperbincangkan di jagat maya. Menanggapi kasus penistaan agama tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta agar masyarakat Indonesia tidak mudah terprovokasi dan dapat saling menjaga sikap satu sama lain, sehingga tidak terjadi konflik.
“Bicara soal penistaan agama, kita sebenarnya (cukup) mengembalikan diri kita kepada ajaran agama, saling menghormati. Setiap agama yang sudah disahkan (diakui) pemerintah itu, kita harus jaga,” tuturnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Senin (19/04/2021).
Agar tidak memicu konflik satu sama lain, Taj Yasin meminta setiap pemeluk agama sebaiknya fokus untuk menjalankan ibadahnya masing-masing. Sebagaimana disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 29 ayat 2, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama. Sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu saling menilai agama satu dengan yang lainnya, karena hal seperti itu justru dapat berakibat merusak keharmonisan antarumat beragama.
“Kalau kita bicara penilaian, tentu, pengambilan penilaian itu akan berbeda setiap agama,” jelasnya.
Ketidaksepahaman yang ada itu, lebih baik disikapi dengan menahan diri agar tidak memperkeruh suasana.
Tidak ingin menanggapi lebih jauh tentang kasus video penistaan itu, Taj Yasin mengingatkan, bahwa dalam memeluk suatu agama tidak boleh ada tekanan dan paksaan dari pihak lain.
SEMARANG - Konten Youtube berupa perkataan kasar dan merendahkan agama yang diunggah Joseph Paul Zhang sedang marak diperbincangkan di jagat maya. Menanggapi kasus penistaan agama tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta agar masyarakat Indonesia tidak mudah terprovokasi dan dapat saling menjaga sikap satu sama lain, sehingga tidak terjadi konflik.
“Bicara soal penistaan agama, kita sebenarnya (cukup) mengembalikan diri kita kepada ajaran agama, saling menghormati. Setiap agama yang sudah disahkan (diakui) pemerintah itu, kita harus jaga,” tuturnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Senin (19/04/2021).
Agar tidak memicu konflik satu sama lain, Taj Yasin meminta setiap pemeluk agama sebaiknya fokus untuk menjalankan ibadahnya masing-masing. Sebagaimana disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 29 ayat 2, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama. Sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu saling menilai agama satu dengan yang lainnya, karena hal seperti itu justru dapat berakibat merusak keharmonisan antarumat beragama.
“Kalau kita bicara penilaian, tentu, pengambilan penilaian itu akan berbeda setiap agama,” jelasnya.
Ketidaksepahaman yang ada itu, lebih baik disikapi dengan menahan diri agar tidak memperkeruh suasana.
Tidak ingin menanggapi lebih jauh tentang kasus video penistaan itu, Taj Yasin mengingatkan, bahwa dalam memeluk suatu agama tidak boleh ada tekanan dan paksaan dari pihak lain.
Berita Terbaru